Jakarta ,-TeNar News tv,/SMSI,-Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus mengajukan organisasi yang dipimpinnya sebagai penanggung jawab penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2027 kepada Dewan Pers. Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat dalam acara Malam Anugerah SMSI 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta, pada Kamis, 18 Juni 2026. Dalam sambutannya, Firdaus menyatakan SMSI akan segera menyampaikan surat resmi kepada Dewan Pers sebagai tindak lanjut atas usulan tersebut. Menurutnya, kesempatan menjadi penanggung jawab HPN perlu diberikan secara bergiliran kepada seluruh konstituen Dewan Pers sebagai wujud kesetaraan dan keadilan di lingkungan pers nasional. “Insya Allah, dengan izin Yang Mulia Ketua Dewan Pers, kiranya berkenan nanti penanggung jawab Hari Pers Nasional yang akan datang itu SMSI. Kami akan kirim surat menyusul,” ujar Firdaus. Firdaus menegaskan bahwa usulan tersebut bukan bentuk keinginan untuk mendominasi penyelenggaraan HPN. Sebaliknya, SMSI mendorong agar seluruh organisasi konstituen Dewan Pers memperoleh kesempatan yang sama untuk mengambil peran dalam penyelenggaraan agenda tahunan insan pers tersebut. Menurut dia, prinsip kesetaraan perlu menjadi landasan dalam penunjukan penanggung jawab HPN agar setiap organisasi pers yang menjadi bagian dari konstituen Dewan Pers dapat berkontribusi secara proporsional. “Pada HPN yang akan datang, seluruh konstituen itu harus diberi kesempatan
sebagai penanggung jawab demi kesetaraan. AMSI, PRSSNI, ATVLI, ada PWI, ada SMSI, dan lainnya. Semuanya harus ditempatkan secara setara dan adil,” katanya. Firdaus juga berharap Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dapat memberikan dukungan terhadap usulan SMSI menjadi penanggung jawab HPN 2027. “Mohon izin kembali kepada PWI, kiranya nanti mendukung kami untuk menjadi penanggung jawabnya. Karena ini adalah karya-karya luar biasa yang harus terus dijaga keberlangsungannya,” ujarnya. Pada kesempatan tersebut, Firdaus menjelaskan bahwa Malam Anugerah SMSI 2026 merupakan bentuk penghargaan kepada tokoh-tokoh pemerintah maupun masyarakat yang dinilai memiliki kontribusi dalam menjaga kemerdekaan pers dan mendukung perkembangan industri media di Indonesia. Sebanyak 16 tokoh menerima penghargaan setelah melalui proses seleksi dari 61 nama yang diusulkan pengurus SMSI tingkat kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, dewan juri menyaringnya menjadi 32 kandidat sebelum menetapkan 16 penerima penghargaan. Proses penjurian dilakukan di bawah koordinasi Sekretaris Dewan Juri Prof. Taufik dengan pengawasan Ketua Dewan Pakar SMSI Prof. Yudi Krisnandi.( Red )


