DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang ,–TeNarNews tv/Serikat Media siber Indonesia,-Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (DPP GMPRI) menyatakan dukungan penuh kepada Bupati Kabupaten Tangerang, Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si., untuk melakukan penertiban terhadap seluruh unit Mobil Siaga yang saat ini dikelola oleh Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang diduga tidak memiliki badan hukum yang jelas.

Ketua Umum DPP GMPRI, Raja Agung Nusantara, menegaskan bahwa langkah penataan dan evaluasi terhadap pengelolaan aset daerah merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum.

Menurutnya, apabila benar terdapat pengelolaan Mobil Siaga oleh pihak-pihak yang tidak memiliki legalitas yang jelas, maka Pemerintah Kabupaten Tangerang perlu segera mengambil langkah tegas dengan melakukan inventarisasi, evaluasi, serta penarikan seluruh kendaraan yang berjumlah sekitar 137 unit tersebut untuk kemudian ditata kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“DPP GMPRI mendukung Bupati Tangerang untuk memerintahkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait agar melakukan pendataan dan penertiban secara menyeluruh. Kami juga mendorong adanya koordinasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang serta Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang guna memastikan seluruh aset daerah dikelola secara profesional, transparan, dan memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Raja Agung Nusantara dalam keterangannya.(8/6/2026)

Baca Juga :  Turap Jatijajar Disorot! Di-duga langgar "RAB" ?

Raja Agung menambahkan bahwa aset yang diperoleh dari anggaran negara maupun daerah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan tidak boleh berada dalam pengelolaan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.

Lebih lanjut, GMPRI menilai langkah penataan tersebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang selama ini terus didorong oleh Bupati Tangerang, Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si., dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

DPP GMPRI juga memberikan apresiasi terhadap berbagai capaian dan prestasi yang berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Tangerang di bawah kepemimpinan Bupati Moch. Maesyal Rasyid. Baru-baru ini, beliau menerima Piala Apresiasi Cita Daerah kategori Pekerjaan Layak dan Ekonomi Lokal dari Kompas TV sebagai bentuk pengakuan atas komitmennya dalam memperkuat ekonomi masyarakat dan menciptakan pembangunan yang berdampak langsung bagi warga.

Baca Juga :  Sekjen MUI ,DR KH Amirsyah  Tambunan MA Sambut Baik Rencana Umroh Mandiri

Selain itu, Bupati Tangerang dinilai konsisten mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui berbagai program strategis, termasuk penguatan layanan kesehatan ibu dan bayi, pengembangan ketahanan pangan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

GMPRI juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap berbagai program nasional, termasuk pelaksanaan Sensus Ekonomi serta penguatan semangat persatuan dan kolaborasi masyarakat dalam menyongsong visi besar Indonesia Emas 2045.

“Karena itu, kami meyakini bahwa langkah penertiban dan evaluasi pengelolaan Mobil Siaga merupakan bagian dari komitmen Bupati Tangerang dalam memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepentingan masyarakat luas,” tegas Raja Agung Nusantara.

DPP GMPRI berharap seluruh pihak dapat mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam melakukan pembenahan tata kelola aset daerah sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, tepat sasaran, dan memiliki kepastian hukum yang kuat. (Red)

KETUA DEWAN PERS -WAKIL DIREKTUR CMC SIBER MEDIA INDONESIA
0-0x0-0-0#

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB