Tajudin Tabri Desak Program UHC Kembali di Berlakukan Tahun 2026 .

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK- Tenarnewstv9 Media Siber Indonesia

Wakil Ketua DPRD Kota Depok H. Tajudin Tabri S.H. dari fraksi Partai Golkar Desak program Universal Healt Coverage (UHC) dapat di terbitkan l lagi tahun 2026 ini melalui usulan dana perubahan atau revisi anggaran APBD.
Harapnya

Program UHC yang mefasilitasi BPJS atau KIS untuk masyarakat secara gratis telah dihentikan oleh pemerintah Kota Depok saat dipimpin oleh Walikota Supian Suri.

“Saya usahakan di tahun 2026 ini anggaran perubahan,
Ia berkomitmen dengan ketua DPRD harus masuk anggaran UHC,” tegas Tajudin saat menggelar Kegiatan reses anggota DPRD kota Depok, daerah pemilihan kecamatan Beji Cinere limo, masa sidang II tahun sidang 2026 di Kelurahan Grogol, Limo, Pekan Lalu.

Baca Juga :  Diduga salah obyek," Sengketa Lahan di Limo, Warga Pemilik Lawan Putusan Aanmaning

 

Tajudin juga meminta agar masyarakat mendukung program UHC hidup kembali di Kota Depok.

“Jika dana UHC tidak muncul saya tidak akan tandatangani ini, BPJS dan KIS wajib aktif lagi,”tegasnya .

Ia juga menyebut, membandingkan dengan pemerintahan di kota dan kabupaten lain yang menjalankan efisiensi anggaran hingga 30% tetapi tetap menjalankan program UHC.

Baca Juga :  Bagi Caleg, Capres, dan Parpol Agar Baliho Pemilu 2024 Tidak Dicopot Petugas

“Karena pemerintahan kota kabupaten lain hasil dari studi banding saya tidak di stop,” ungkap nya

Tajudin merasa miris program UHC yang mencakup untuk kesehatan rakyat miskin telah dihentikan, UHC merupakan

 

sistem penjaminan kesehatan yang memastikan seluruh penduduk mendapatkan akses layanan kesehatan berkualitas, promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif tanpa kesulitan finansial.

Di Indonesia, UHC dicapai melalui BPJS Kesehatan (JKN) dengan kepesertaan minimal 98%. Tujuan Utama UHC agar setiap orang mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan .
(Tim.)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB