Depok – Tenarnestv9 Media Cyber Indonesia: Program Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto yang gelontorkan untuk bantuan rehabilitasi sekolah dasar Negeri dan Swasta dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025 masuk dalam program prioritas Presiden RI untuk seluruh Indonesia, bawa angin segar dibidang pendidikan, namun digelontokannya anggaran itu kuat dugaan berpotensi disalah gunakan oleh oknum tertentu.
Informasi yang diperoleh awak media, menurut
sumber internal yang enggan disebutkan namanya, proyek rehabilitasi dengan nilai miliaran rupiah itu didorong melalui usulan salah satu wakil ketua DPRD Kota Depok
“Program ini memang program Presiden, tapi realisasinya di lapangan banyak yang diarahkan selain untuk swakelola ada yang “diborongkan,” ujar sumber tersebut kepada media ini
Sumber lain mengatakan beberapa kepala sekolah (KS) penerima bantuan itu ada juga yang nolak karena sistem swakelola dinilai memiliki risiko tinggi dalam mengelolaan anggaran dan tanggung jawaban administrasinya
“Saya tidak mau swakelola, risikonya besar. kata seorang kepala sekolah yang tidak ikuti bimtek di Tangerang.
Menurutnya, bimtek tersebut menjadi syarat awal sebelum pencairan dana dilakukan. Ia menambahkan, sosialisasi dan pelaksanaan program rehabilitasi sekolah di kota depok atas usulan Anggota DPRD Depok terang sumber serupa yang disebut sumber yang lain
“Kami memang ikut bimtek sebelum dana turun. Itu dana APBN program Presiden RI, tapi pengusulannya tetap lewat DPRD Depok Mekanismenya swakelola, begitu yang disampaikan waktu itu,” ungkap sumber lain yang juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait baik dari Dinas Pendidikan Kota Depok maupun unsur DPRD yang disebut belum memberikan klarifikasi resmi.
Awak media masih berupaya mengonfirmasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek mengenai mekanisme pelaksanaan dan pengawasan program rehabilitasi sekolah dasar tahun anggaran 2025 yang bersumber dari APBN tersebut.
Program rehabilitasi SD dan SDN ini merupakan bagian dari komitmen Presiden RI untuk memperbaiki infrastruktur pendidikan dasar di seluruh Indonesia, agar lingkungan belajar siswa menjadi lebih layak, aman, dan mendukung kualitas pendidikan nasional.
.
Namun, bila dugaan intervensi politik dan praktik penyimpangan benar terjadi, maka hal ini berpotensi mencederai semangat program nasional tersebut.
(Tim Tenarnestv9)



