MENEMPATKAN ORANG YANG TIDAK TEPAT, BEGINI JADINYA

- Jurnalis

Jumat, 20 Agustus 2021 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catatan Kecil
Didin Maninggara

Yenni Wahid memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Independen PT Garuda Indonesia (Persero).

Hal ini disampaikan Yenny dalam akun sosial medianya, di instgram @yennywahid dan Youtube Yenny Wahid Official.

“Akibat pandemi, maskapai kebanggaan kita, @IndonesiaGaruda mengalami penurunan pendapatan drastis. Untuk penghematan biaya, saya memutuskan mengundurkan diri dari posisi komisaris independen. Semoga hal ini bisa membantu meringankan Garuda.”

Kalimat itu ditulis Yenny di akun Instagramnya pada 13 Agustus lalu. Dia pun sudah menemui Menteri BUMN dan mohon pamit.

Baca Juga :  Gubernur NTB Terpilih Lalu Iqbal Temui Mentan Arman di Jakarta untuk Bahas beberapa hal penting .

Waktu Yenny masuk, hutang Garuda 20 triliun. Setelah masuk dan kerja keras selama 1 tahun, hutang jadi 70 triliun.

Saya dan mungkin ratusan juta rakyat kecil lainnya berpikiran sama. Ingin mengatakan, enak banget putri mahkota mendiang Presiden Gus Dur itu. Setelah utang mencapai 70 triliun dan menikmati bermilyar-milyar rupiah dari gajinya selama jadi Komisaris Garuda, dia mundur.

Pikiran bebas saya mengatakan, demi balas jasa, rezim menempatkan orang yang tidak tepat pada jabatan yang tidak tepat. Begini jadinya. Penempatan Yenny bukan utang Garuda bisa berkurang, tapi justru semakin membengkak.

Baca Juga :  HUT RI ke-80, LSM Garuda Indonesia Umumkan Logo Baru

Dia bukan ahli di bidang itu. Apalagi sekelas Garuda yang sudah sakarat utang. Salah satu perusahaan negara yang bikin bangkrut negara.

Kabarnya, utang Garuda setiap bulan bertambah 1 triliun.

Hebat. Luar biasa. Gara-gara utang 70 triliun, ratusan karyawan Garuda pensiun dini. Kehilangan pekerjaan. Justru di tengah musim hidup sulit akibat hantaman badai besar pandemi covid-19.***

Berita Terkait

Bola panas,” Gugatan PTUN perkara no.3/G,/2026/PTUN.bdg Tanpa dihadiri kuasa hukum ?
Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini
Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong
DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas
Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat
Wisuda dan Pelepasan SMK SMP YPUI di Gedung Green Village berjalan sukses
Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa
Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:58 WIB

Bola panas,” Gugatan PTUN perkara no.3/G,/2026/PTUN.bdg Tanpa dihadiri kuasa hukum ?

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:23 WIB

Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini

Senin, 8 Juni 2026 - 22:42 WIB

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Juni 2026 - 21:40 WIB

DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:53 WIB

Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat

Berita Terbaru

Tenar News

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Jun 2026 - 22:42 WIB