CERAMAH DAN KULTUM TARAWIH DIBATASI 15 MENIT

- Jurnalis

Senin, 12 April 2021 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SUBANG, TENARNEWS.Pemkab Subang membolehkan pelaksanaan SHolat Tarawih di Masjid maupun di Mushola secara berjamaah.

Hal ini diputuskan Bupati Subang H Ruhimat melalui Surat Edaran tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri di tengah Wabah Pandemi Covid-19.

Dalam Point E mengenai Panduan Pelaksanaan Ibadah Nomor 5, pengurus masjid dan mushola dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah antara lain, sholat Fardu, Tarawih dan WItir serta tadarus atau itikaf.

Hanya saja, dalam Surat Edaran tersebut pelaksanaan ibadah tersebut bisa dilaksankaan dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas masjid dan mushola dan menerapkan protkol kesehatan secara ketat, seperti menjaga jarak 1 meter antar jamaah dan setiap jamaah membawa sajadah dan mukena masong-masing.

Baca Juga :  Ancam Kebebasan Pers, IJTI NTB Tolak Tiga Pasal Bermasalah Dalam RUU Penyiaran

Sementara untuk ceramah atau kultum ramadan dan kulaih Shubuh, diberi waktu maksimal 15 menit. Begitu halnya pelaksanaan peringatan nuzulul quran, dibolehkan untuk dilaksanakan dengan pembatsan jumlah audien sebanyak 50 persen dari total kapasitas dengan menerapkan Protokol kesehatan

“Pengurus dan pengelola masjid/mushola wajib menunju petugas yang memastikan penerapan prtokol kesehatan dan mengumumkan kepada sleuruh jamaah, seperta diinfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan, jamaah menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan membawa sajadah atau mukena masing-masing,” kata Bupati dalam Surat Edaran tersebut

Baca Juga :  Trade Expo Indonesia ke-40 tahun 2025, PT.Bahari Agro Indonesia jalin hubungan kerjasama dengan buyer China

Untuk sholat Idul fitri, dapat dilaksankan di masjjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, kecuali jika perkembangan COvid-19 semakin negatif atau mengalami peningkatan berdasarakan pengumuman Satgas Covid-19.

Berita Terkait

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.
KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES
Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”
SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 
Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 
Dengar Keluhan SMSI, Hasyim Djojohadikusumo Siap Kawal Renovasi Gedung Dewan Pers ke Menkomdigi
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa Hasyim S Djoyohadikuwumo: Saya Datang Disini karena Percaya
Wisuda ke-55 UIN Mataram Hari Kedua: Lahirkan Generasi Intelektual, Profesional, dan Berintegritas
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:32 WIB

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.

Jumat, 4 September 2026 - 17:27 WIB

KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES

Kamis, 3 September 2026 - 09:47 WIB

Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Berita Terbaru

Tenar News

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Minggu, 30 Agu 2026 - 14:08 WIB