CERAMAH DAN KULTUM TARAWIH DIBATASI 15 MENIT

- Jurnalis

Senin, 12 April 2021 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SUBANG, TENARNEWS.Pemkab Subang membolehkan pelaksanaan SHolat Tarawih di Masjid maupun di Mushola secara berjamaah.

Hal ini diputuskan Bupati Subang H Ruhimat melalui Surat Edaran tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri di tengah Wabah Pandemi Covid-19.

Dalam Point E mengenai Panduan Pelaksanaan Ibadah Nomor 5, pengurus masjid dan mushola dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah antara lain, sholat Fardu, Tarawih dan WItir serta tadarus atau itikaf.

Hanya saja, dalam Surat Edaran tersebut pelaksanaan ibadah tersebut bisa dilaksankaan dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas masjid dan mushola dan menerapkan protkol kesehatan secara ketat, seperti menjaga jarak 1 meter antar jamaah dan setiap jamaah membawa sajadah dan mukena masong-masing.

Baca Juga :  <em>ADA APA DENGAN DESA</em>

Sementara untuk ceramah atau kultum ramadan dan kulaih Shubuh, diberi waktu maksimal 15 menit. Begitu halnya pelaksanaan peringatan nuzulul quran, dibolehkan untuk dilaksanakan dengan pembatsan jumlah audien sebanyak 50 persen dari total kapasitas dengan menerapkan Protokol kesehatan

“Pengurus dan pengelola masjid/mushola wajib menunju petugas yang memastikan penerapan prtokol kesehatan dan mengumumkan kepada sleuruh jamaah, seperta diinfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan, jamaah menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan membawa sajadah atau mukena masing-masing,” kata Bupati dalam Surat Edaran tersebut

Baca Juga :  Gugatan no.200/Pdt.G/2025/PN dpk"Kuak" sejumlah tergugatnya

Untuk sholat Idul fitri, dapat dilaksankan di masjjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, kecuali jika perkembangan COvid-19 semakin negatif atau mengalami peningkatan berdasarakan pengumuman Satgas Covid-19.

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru