*Pendampingan aktualisasi Paralegal Pos Bantuan Hukum Cilangkap oleh Kanwil Kemenkum*

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta.Tenarnews/Smi,-Daerah Khusus Jakarta memiliki 44 Kecamatan dan 267 Kelurahan. Keseluruhan kelurahan di DKJ telah memperoleh predikat Anubhawa Sasana Kelurahan Sadar Kelurahan, Dimana kelurahan telah memenuhi kriteria kelurahan sadar hukum. Tahun ini Keberadaan Pos Bantuan Hukum merupakan syarat agar Lurah dapat mengikuti perhelatan Peacemaker Justice Award.

Untuk melihat aktualisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan, maka Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta yang terdiri dari Elviana Lubis, Mirna Tiurma dan Mirda Hirtianingsi melakukan monitoring dan pendampingan aktualisasi Posbankum di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung Jakarta Timur. (Selasa, 22 April 2025).

Baca Juga :  Buka bersama Partai NasDem , Tokoh Parpol Bahas Silaturahmi Kebangsaan

Lurah Cilangkap Dicky Wijaya Sumantri menyambut positif kegiatan aktualisasi ini dan mengatakan bahwa masyarakat membutuhkan kemudahan dan cepat dalam penyelesaian masalah, oleh sebab itu kehadiran paralegal Posbankum sangat membantu dalam penyelesaian konflik di Masyarakat.

Baca Juga :  Anggota Dewan Pers Mendatang Diharap Melek Teknologi

Dwi Hartanti dan Rosadi merupakan Paralegal Kelurahan Cilangkap yang telah mengikuti Diklat Paralegal yang telah diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional di bulan Februari 2025, aktualisasi paralegal dalam bentuk pelaporan dijadwalkan sampai dengan Mei 2025. Paralegal merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam pencapaian akses terhadap keadilan, terutama dalam hal pemberian bantuan hukum dan melakukan pemberdayaan hukum bagi masyarakat.

Berita Terkait

Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
DPMPTSP sebut bangunan Indomaret sudah miliki IMB?
Kapolri Suyudi Jadi Khatib di Mabes Polri: Jabatan dan Pangkat Itu Amanah
Ibu Ida Lawan Megapolitan, Kuasa Hukum Yakini Klien Korban Mafia Tanah
Proyek Revitalisasi SLBN di Praya Barat Loteng Rp 3,3 Miliar Terindikasi Korupsi, Progres Baru 50 Persen
Pihak Rutan Depok Akui ada indikasi dugaan pelanggaran
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:30 WIB

INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:45 WIB

DPMPTSP sebut bangunan Indomaret sudah miliki IMB?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Kapolri Suyudi Jadi Khatib di Mabes Polri: Jabatan dan Pangkat Itu Amanah

Berita Terbaru

Tenar News

DPMPTSP sebut bangunan Indomaret sudah miliki IMB?

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:45 WIB