OPINI
Ketika Amanah Menjadi Dagang Kekuasaan
Mengapa banyak pejabat pemegang amanah di pemerintahan acapkali berujung korupsi? Mendekam di tahanan lalu di bui? Mengapa pula korupsi era sekarang semakin menggurita dan jumlah trilunan?
Pertanyaan itu mengingatkan saya ketika wawancara khusus empat mata dengan Mochtar Lubis di kediamannya di Jalan Bonang, Jakarta Pusat pada 24 Juli 1995. Wawancara mengenai hal yang sama, saya lakukan juga dengan Prof. Dr. H.R. Sri Soemantri, S.H yang saat itu Rektor Universitas Tujubelas Agustus (Untag) pada 27 Agustus 1995.
Korupsi dengan segala sebab akibat yang dibedah oleh kedua tokoh itu, tak kehilangan relevansi dengan korupsi era sekarang. Era dua presiden yang sudah berganti. Dari Jokowi dua periode dan Prabowo. Bahkan dengan era sebelumnya.
Pengalaman empirik Mochtar Lubis sebagai wartawan sejak era Orde Lama, menyebut korupsi sudah terjadi di rezim Soekarno. Dilanjutkan era Soeharto dengan gencarnya bisnis anak pejabat, lalu muncul istilah KKN.
Salah satu jawaban substantifnya, karena keserakahan. Namun, sebab lain berderet-deret yang saling berkait.
Keserakahan erat hubungannya dengan moral dan hati nurani. Orang yang serakah, mengabaikan hati nuraninya. Dia tidak peduli perasaan orang lain. Dia tidak mau tahu uang yang dikorupsi berasal dari uang rakyat. Jerih payah, keringat dan air mata rakyat.
Dalam konteks jabatan publik di pemerintahan, keserakahan menjadi cikal bakal korupsi. Sebab, hati nuraninya sudah mati. Dimatikan oleh gaya hidup yang serba mahal, semahal kebutuhannya: mobil mewah berjejeran. Rumah mewah dimana-mana. Tanah berhektar-hektar. Deposito mencapai angka ratusan miliar, bahkan triliunan. Sementara rakyat, untuk makan sehari pun banting tulang di tengah terik dan hujan yang mengguyur tubuh yang lelah.
Kalau pun hati nuraninya hidup, tetapi tidak berfungsi sebagai penjaga moral untuk membedakan hal yang benar dan salah.
Hati nurani adalah suara kejujuran. Bukan suara kemunafikan atau kebohongan.
Hati nurani tidak bisa diganti dengan pencitraan yang menjadi trend baru di kalangan pejabat. Sebab pencitraan merupakan akting semu yang situasional dan kondisional. Ia tak ubahnya sebuah ekspresi tanpa isi.
Pejabat yang sering membangun pencitraan dalam sorotan kamera, dan ramai dipertontonkan di ruang publik, belum tentu mengandung nilai kepedulian dan kemanusiaan. Kata yang terucap tak menjamin berdasarkan hati nurani. Seperti halnya korupsi. Ketika jadi tersangka dan mendekam di balik jeruji besi, mulutnya berkoar mengklaim pembelaan diri.
Dimanakah amanah bersemayam? Amanah adalah nilai kemanusiaan, etika dan spiritualitas yang mendorong seseorang untuk bertindak secara adil dan bijak berkelindan dengan hati nurani sebagai kesadaran moral atau pengetahuan moral yang memproduk perasaan empati kepada rakyat.
Tetapi ketika amanah itu didagangkan karena ada kekuasaan dan jabatan, maka jadilah lahan korupsi.
Yang dikorupsi itu adalah hamparan sumber daya alam yang nyata dan membentang luas. Laut dan gunung menyimpan pesona. Semuanya dikorupsi.
Malu telah kehilangan makna digantikan senyum saat tersangka korupsi digiring dengan tangan diborgol.***
Didin Maninggara, jurnalis (1979 – sekarang), peserta diskusi Forum Wartawan Kebangsaan.


