- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OPINI

Ketika Amanah Menjadi Dagang Kekuasaan

 


Oleh: Didin Maninggara

Mengapa banyak pejabat pemegang amanah di pemerintahan acapkali berujung korupsi? Mendekam di tahanan lalu di bui? Mengapa pula korupsi era sekarang semakin menggurita dan jumlah trilunan?

Pertanyaan itu mengingatkan saya ketika wawancara khusus empat mata dengan Mochtar Lubis di kediamannya di Jalan Bonang, Jakarta Pusat pada 24 Juli 1995. Wawancara mengenai hal yang sama, saya lakukan juga dengan Prof. Dr. H.R. Sri Soemantri, S.H yang saat itu Rektor Universitas Tujubelas Agustus (Untag) pada 27 Agustus 1995.

Korupsi dengan segala sebab akibat yang dibedah oleh kedua tokoh itu, tak kehilangan relevansi dengan korupsi era sekarang. Era dua presiden yang sudah berganti. Dari Jokowi dua periode dan Prabowo. Bahkan dengan era sebelumnya.

Pengalaman empirik Mochtar Lubis sebagai wartawan sejak era Orde Lama, menyebut korupsi sudah terjadi di rezim Soekarno. Dilanjutkan era Soeharto dengan gencarnya bisnis anak pejabat, lalu muncul istilah KKN.

Salah satu jawaban substantifnya, karena keserakahan. Namun, sebab lain berderet-deret yang saling berkait.

Baca Juga :  IMSAK JAKARTA GELAR REFLEKSI AKHIR TAHUN DAN DISKUSI PEMIKIRAN TOKOH BANGSA

Keserakahan erat hubungannya dengan moral dan hati nurani. Orang yang serakah, mengabaikan hati nuraninya. Dia tidak peduli perasaan orang lain. Dia tidak mau tahu uang yang dikorupsi berasal dari uang rakyat. Jerih payah, keringat dan air mata rakyat.

Dalam konteks jabatan publik di pemerintahan, keserakahan menjadi cikal bakal korupsi. Sebab, hati nuraninya sudah mati. Dimatikan oleh gaya hidup yang serba mahal, semahal kebutuhannya: mobil mewah berjejeran. Rumah mewah dimana-mana. Tanah berhektar-hektar. Deposito mencapai angka ratusan miliar, bahkan triliunan. Sementara rakyat, untuk makan sehari pun banting tulang di tengah terik dan hujan yang mengguyur tubuh yang lelah.

Kalau pun hati nuraninya hidup, tetapi tidak berfungsi sebagai penjaga moral untuk membedakan hal yang benar dan salah.

Hati nurani adalah suara kejujuran. Bukan suara kemunafikan atau kebohongan.

Hati nurani tidak bisa diganti dengan pencitraan yang menjadi trend baru di kalangan pejabat. Sebab pencitraan merupakan akting semu yang situasional dan kondisional. Ia tak ubahnya sebuah ekspresi tanpa isi.

Baca Juga :  DSI Dan Rekan Mengunjungi Word Bank Jalin Kerjasama.

Pejabat yang sering membangun pencitraan dalam sorotan kamera, dan ramai dipertontonkan di ruang publik, belum tentu mengandung nilai kepedulian dan kemanusiaan. Kata yang terucap tak menjamin berdasarkan hati nurani. Seperti halnya korupsi. Ketika jadi tersangka dan mendekam di balik jeruji besi, mulutnya berkoar mengklaim pembelaan diri.

Dimanakah amanah bersemayam? Amanah adalah nilai kemanusiaan, etika dan spiritualitas yang mendorong seseorang untuk bertindak secara adil dan bijak berkelindan dengan hati nurani sebagai kesadaran moral atau pengetahuan moral yang memproduk perasaan empati kepada rakyat.

Tetapi ketika amanah itu didagangkan karena ada kekuasaan dan jabatan, maka jadilah lahan korupsi.

Yang dikorupsi itu adalah hamparan sumber daya alam yang nyata dan membentang luas. Laut dan gunung menyimpan pesona. Semuanya dikorupsi.

Malu telah kehilangan makna digantikan senyum saat tersangka korupsi digiring dengan tangan diborgol.***

Didin Maninggara, jurnalis (1979 – sekarang), peserta diskusi Forum Wartawan Kebangsaan.

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB