DEPOK -Tenarnewstv9 Media Cyber Indonesia:
Menyoal Logo DPRD yang dicatut oleh segelintir wartawan untuk acara Raker yang mengklaim dirinya Pokja Media Center DPRD kota Depok, dinilai”tampar” wajah ketua DPRD dan lukai pawarta khususnya yang meliput di DPRD dan sekitar, pasalnya adanya Pokja Media Center DPRD kota Depok selain dibentuk tidak terbuka juga mengejutkan Humas DPRD dan tidak ada ijin Ketua DPRD kota Depok
ketua DPRD kota Depok Ade Supriatna dengan tegas ia mengatakan Logo DPRD tidak sembarangan bisa digunakan, saya tidak tahu Logo DPRD itu digunakan tanpa seijin saya tegasnya singkat.
Adanya penggunaan Logo DPRD tersebut tak pelak Humas dipanggil ketua DPRD, saya dipanggil ketua DPRD terkait Logo itu, terang Teguh selaku Humas DPRD, dan saya minta pihaknya bikin pernyataan minta maaf kepada Ketua DPRD dan terbuka, tandas Teguh.
BERBUNTUT PANJANG:
Terkait kasus tersebut diatas, dan tersebar
tik top yang kuat dugaan menyudutkan salah satu wartawan senior yang dituding lakukan gaduh diruang Media Center DPRD, dan sebut Abang
kandung Wamen, menambah panjang kasus tersebut , saya dan keluarga tidak terima adik saya diseret seret dalam masalah ini terlebih ada di tip tok
Saya akan buat somasi 1 dan terakhir serta akan laporkan pihak yang berwajib tegas Abang kandung Wamen ia juga
Mengatakan, ketua DPRD sudah menegaskan tidak mengakui adanya Logo itu digunakan tanpa seijin Ketua DPRD, artinya sudah “menampar” wajah ketua? Pasalnya pembentukan Pokja Media Center DPRD kota Depok dinilai tidak menempuh proses pemilihan atau penunjukan dari ketua DPRD kota Depok, Sekwan dan Humas, namun ujug – ujugnya dadakan terbentuk Pokja Media Center DPRD kota Depok.
Berkaitan dengan protes Pokja Media Center DPRD kota Depok berbuah insiden di Humas Pokja Media Center ( bukti di Vidio yang di siarkan oleh oknum )
Hal protes para wartawan, terhadap Pokja Media Center DPRD kota Depok di bahas dalam rapat acara Refleksi Akhir Tahun yang di hadiri oleh ketua DPRD kota Depok, ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD), anggota Komisi A, sekretaris Komisi C.
Dalam forum acara refleksi akhir tahun, ketua DPRD kota Depok menegaskan bahwa. Pokja Media Center DPRD kota Depok kami belum buatkan regulasinya dan belum ada, ungkapnya.
Soal penggunaan pemasangan logo DPRD kota Depok, Ade Supriatna juga menegaskan. Penggunaan logo DPRD kota Depok juga tidak dibenarkan untuk digunakan tenpa ijin.
Ironisnya lagi, penjelasan yang disampaikan oleh ketua DPRD kota Depok di abaikan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Pokja Media Center DPRD kota Depok muncul foto dengan narasi Pokja Media Center DPRD kota Depok
Dengan kejadian pertama sehingga menjadi ke gaduhan, muncul lagi foto dengan narasi, “Jadi juga kita Tahun Baruan Pokja MEDIA Center DPRD”.
Kita tidak terpancing dengan hal itu, kata Sumber, karena kita sudah sampaikan kepada pihak Humas agar persoalan ini diselesaikan oleh pihak DPRD kota Depok Cq – Humas, kalau tidak bisa diselesaikan kita akan laporkan kepihak aparat hukum untuk di ambil tindakan hukum yang berlaku, tegas sumber.
( Tim tenarnestv9)


