Mahfud MD Nilai Kasus Roy Suryo Cs Tuding Ijazah Palsu Jokowi Berpotensi Langgar HAM: Masa Depan Bangsa Dipertaruhkan

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD,

Jakarta ,Tenarnews,/ Serikat Media siber Indonesia,— Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menyebut ada potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penetapan kasus yang menjerat Roy Suryo Cs.Dia menilai dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar terkait ijazah Presiden ke-7 Jokowi hanya bisa dibuktikan, jika memang pihak Jokowi menunjukkan ijazah aslinya.

“Ijazah itu asli atau tidak, tidak boleh bicara identik. Asli apa tidak? Mana aslinya? Karena apa, ini kan persoalannya intinya tuh ijazah asli atau palsu,” kata Mahfud dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga :  Aner Maisini - Elias Igapa, Pemenang Pilkada Kab. Intan Jaya 2024.

Dia menyebut narasi bahwa yang menuding yang mestinya menunjukkan bukti, menurutnya adalah dalil perdata. Walau juga dipakai dalam pidana.

“Kalau yang mendalilkan membuktikan, yang dituduh itu harus membuktikan yang sebaliknya. Artinya harus membuktikan keasliannya,” ujarnya.

Dia memberi gambaran.

“Misalnya, ini tuh palsu. Indikasinya ini, fotocopyannya ini. Kalau gitu mana dong aslinya. Tunjukkan, ya harus ditunjukkan dong,” ucapnya.

“Siapa yang dituduh balik, ya harus membuktikan juga. Pidana kan begitu,” tambahnya.

Baca Juga :  Sistem Inventaris Berbasis Web Sederhana dengan Integrasi Spreadsheet Otomatis pada Toko Ikan untuk Otomatisasi Pencatatan Stok

Mahfud juga menyoroti peran jaksa. Sebagai pengacara negara, mestinya berani.

“Jaksa harus mewakili negara untuk mencari yang asli. Kalau tidak hakim harus berani mengatakan, tidak ada kasusnya,” jelasnya.

“Dia menyatakan ini asli, aslinya enggak pernah ada. Hakim harus minta ke jaksa, ini kan tuduhannya Pasal 1310, 1311, kemudian UU ITE 27, 28 gitu,” tambahnya.

Berangkat dari hal tersebut, bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan tidak adil jika Roy Suryo Cs langsung dituding memfitnah. Padahal belum ditunjukkan ijazah aslinya.(Hs)

Berita Terkait

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.
KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES
Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”
SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 
Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 
Dengar Keluhan SMSI, Hasyim Djojohadikusumo Siap Kawal Renovasi Gedung Dewan Pers ke Menkomdigi
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa Hasyim S Djoyohadikuwumo: Saya Datang Disini karena Percaya
Wisuda ke-55 UIN Mataram Hari Kedua: Lahirkan Generasi Intelektual, Profesional, dan Berintegritas
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:32 WIB

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.

Jumat, 4 September 2026 - 17:27 WIB

KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES

Kamis, 3 September 2026 - 09:47 WIB

Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Berita Terbaru

Tenar News

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Minggu, 30 Agu 2026 - 14:08 WIB