Terkait Belum Di Bayar Hak nya, KSU Ceger Jaya Cipayung
Di Gruduk Puluhan Perwakilan Nasabah

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA TENARNEWS TV9.


Puluhan perwakilan nasabah
menggeruduk Koperasi Serba Usaha (KSU) Ceger, Jl Raya Ceger,Cipayung Jakarta Timur .Kamis (25/08).

Pak Budi, Salah satu nasabah yang belum di bayarkan hak nya mengatakan, bahwa pengelola koperasi belum membayarkan uang atau hak para nasabah yang ditabung dan di depositokan di tempat itu.

Aksi mereka untuk menanyakan perihal pembayaran yang seharusnya dibayarkan sesuai dengan hak mereka.

Dari Juni tahun 2021 para nasabah menanyakan hak mereka untuk meminta uang mereka.

“Namun hingga Agustus 2022 ini, para nasabah belum di kasih haknya atau uang mereka, Padahal pihak pengurus koperasi sudah mengatakan akan melakukan pembayaran hak mereka para nasabah.

Baca Juga :  IMMAN Kab.Bogor Bergerak Membangun Dakwah Bil Hal.

Setelah tadi diadakan pertemuan yang di hadiri juga Bimaspol, FKDM , Kapolsek Cipayung, media, juga perwakilan nasabah.

Pengurus koperasi yang di wakili oleh pak Yanto Dan ibu Irma mereka minta waktu seminggu sampai dua minggu, karena kami telah lakukan penjualan aset.

Pak Yanto menjelaskan, sesuai kesepakatan dengan pembeli itu akan di beli aset kami, dan janjinya satu atau dua minggu akan di lakukan pembayaran.

Baca Juga :  Hotel Park Regis Arion Kemang Menyambut Ramadhan Dengan Tema "Semarak Kampong Ramadhan” Program Peduli Kasih Bersama Yayasan Mizan Amanah

Lebih lanjut Ibu Nur nasabah yang belum di bayar hak nya,kami lakukan aksi ini karena sudah berulang kali pihak Koperasi ingkar, para nasabah ini kebanyakan lansia dan total uang itu kurang lebih 1 Milliar.

Koperasi harus memenuhi kewajiban puluhan nasabah nya karena itu hak dari nasabah, bila pihak koperasi dalam dua minggu ini kami akan lakukan geruduk aksi lagi dan menuntut keep jalur hukum, sampai hak kami di bayarkan.tutupnya.( Red )

DEWAN PIMPINAN PUSAT SANTRI MUDA NUSANTARA

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 224 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB