JAKARTA TENARNEWS TV9.
Pak Budi, Salah satu nasabah yang belum di bayarkan hak nya mengatakan, bahwa pengelola koperasi belum membayarkan uang atau hak para nasabah yang ditabung dan di depositokan di tempat itu.
Aksi mereka untuk menanyakan perihal pembayaran yang seharusnya dibayarkan sesuai dengan hak mereka.
Dari Juni tahun 2021 para nasabah menanyakan hak mereka untuk meminta uang mereka.
“Namun hingga Agustus 2022 ini, para nasabah belum di kasih haknya atau uang mereka, Padahal pihak pengurus koperasi sudah mengatakan akan melakukan pembayaran hak mereka para nasabah.
Setelah tadi diadakan pertemuan yang di hadiri juga Bimaspol, FKDM , Kapolsek Cipayung, media, juga perwakilan nasabah.
Pengurus koperasi yang di wakili oleh pak Yanto Dan ibu Irma mereka minta waktu seminggu sampai dua minggu, karena kami telah lakukan penjualan aset.
Pak Yanto menjelaskan, sesuai kesepakatan dengan pembeli itu akan di beli aset kami, dan janjinya satu atau dua minggu akan di lakukan pembayaran.
Lebih lanjut Ibu Nur nasabah yang belum di bayar hak nya,kami lakukan aksi ini karena sudah berulang kali pihak Koperasi ingkar, para nasabah ini kebanyakan lansia dan total uang itu kurang lebih 1 Milliar.
Koperasi harus memenuhi kewajiban puluhan nasabah nya karena itu hak dari nasabah, bila pihak koperasi dalam dua minggu ini kami akan lakukan geruduk aksi lagi dan menuntut keep jalur hukum, sampai hak kami di bayarkan.tutupnya.( Red )
DEWAN PIMPINAN PUSAT SANTRI MUDA NUSANTARA