Terkait Belum Di Bayar Hak nya, KSU Ceger Jaya Cipayung
Di Gruduk Puluhan Perwakilan Nasabah

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA TENARNEWS TV9.


Puluhan perwakilan nasabah
menggeruduk Koperasi Serba Usaha (KSU) Ceger, Jl Raya Ceger,Cipayung Jakarta Timur .Kamis (25/08).

Pak Budi, Salah satu nasabah yang belum di bayarkan hak nya mengatakan, bahwa pengelola koperasi belum membayarkan uang atau hak para nasabah yang ditabung dan di depositokan di tempat itu.

Aksi mereka untuk menanyakan perihal pembayaran yang seharusnya dibayarkan sesuai dengan hak mereka.

Dari Juni tahun 2021 para nasabah menanyakan hak mereka untuk meminta uang mereka.

“Namun hingga Agustus 2022 ini, para nasabah belum di kasih haknya atau uang mereka, Padahal pihak pengurus koperasi sudah mengatakan akan melakukan pembayaran hak mereka para nasabah.

Baca Juga :  Kemendagri Sampaikan Solusi dan Strategi Percepatan Realisasi APBD

Setelah tadi diadakan pertemuan yang di hadiri juga Bimaspol, FKDM , Kapolsek Cipayung, media, juga perwakilan nasabah.

Pengurus koperasi yang di wakili oleh pak Yanto Dan ibu Irma mereka minta waktu seminggu sampai dua minggu, karena kami telah lakukan penjualan aset.

Pak Yanto menjelaskan, sesuai kesepakatan dengan pembeli itu akan di beli aset kami, dan janjinya satu atau dua minggu akan di lakukan pembayaran.

Baca Juga :  SURAT TERBUKA DARI GERAKAN PENGAWAL SUPREMASI HUKUM ( DPP GPSH PUSAT ) KEPADA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

Lebih lanjut Ibu Nur nasabah yang belum di bayar hak nya,kami lakukan aksi ini karena sudah berulang kali pihak Koperasi ingkar, para nasabah ini kebanyakan lansia dan total uang itu kurang lebih 1 Milliar.

Koperasi harus memenuhi kewajiban puluhan nasabah nya karena itu hak dari nasabah, bila pihak koperasi dalam dua minggu ini kami akan lakukan geruduk aksi lagi dan menuntut keep jalur hukum, sampai hak kami di bayarkan.tutupnya.( Red )

DEWAN PIMPINAN PUSAT SANTRI MUDA NUSANTARA

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 258 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB