PROF. HENUK TAMPAR AKADEMISI YANG DIAM TIARAP MEMBIARKAN KEJAHATAN MERAJALELA*

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Profesor Yusuf Leonard Henuk, Guru Besar Universitas Sumatera Utara (2021-2022), dalam program “Forum Keadilan TV”. [YouTube] bersuara lantang mengguncang diskursus publik terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo yang tak berkesudahan.

Tak hanya sekadar mempertanyakan, Guru Besar Universitas Sumatera Utara (2021-2022) ini secara terbuka menantang dan menyentil para akademisi lain yang dianggapnya bungkam dan ‘tiarap’ dalam menghadapi isu krusial yang menyangkut integritas pemimpin negara.

Melalui kanal “Forum Keadilan TV”, Profesor Henuk melontarkan kritik pedas yang menyoroti apa yang ia sebut sebagai krisis keberanian di kalangan intelektual. Baginya, persoalan ini telah menjadi batu ujian sejati bagi muruah para guru besar di seluruh Indonesia.

*Tamparan Keras: Akademisi Boleh Salah, Tak Boleh Bohong*

Pernyataan paling menohok dari Profesor Henuk menjadi prinsip dasar yang ia gugat dari rekan-rekan seprofesinya. Ia membedakan secara tegas antara peran akademisi dan politisi dalam ruang publik, sebuah garis yang menurutnya mulai kabur.

Baca Juga :  Masyarakat desa air kelinsar bergotong royong membangun jalan Penghubung

“Akademisi itu boleh salah tapi tidak boleh bohong. Kalau politikus boleh bohong,” tegasnya dikutip dari YouTube pada Sabtu (19/7/2025).

Kalimat tersebut bukan sekadar pernyataan, melainkan sebuah tamparan keras bagi dunia akademik. Ini menyiratkan adanya fenomena di mana kaum cendekiawan lebih memilih diam atau bahkan menyembunyikan kebenaran demi mengamankan posisi, alih-alih menjalankan fungsi pencerahan bagi masyarakat.

Kekecewaan Profesor Henuk tak berhenti di situ. Ia secara spesifik mengkritik para profesor yang ia anggap hanya memiliki keberanian di lingkungan terbatas kampus, namun kehilangan taji saat berhadapan dengan isu sensitif di level nasional.

“Banyak profesor itu cuma jago di kandang. Di luar, ketika bicara soal ijazah Pak Jokowi, langsung pada tiarap,” ujarnya dengan nada menyindir.

Baca Juga :  Melalui PKM Akademisi Soroti Tata Kelola Hewan Kurban yang Baik dan Sehat

Menurutnya, keengganan para guru besar untuk bersuara inilah yang membuat polemik ijazah terus bergulir tanpa ada kejelasan yang memuaskan publik.

Ia pun merasa bangga menjadi salah satu dari sedikit akademisi yang berani mengambil risiko untuk menyuarakan keraguannya.

Baginya, viralnya pernyataan yang ia buat adalah bukti bahwa ia berdiri di atas kebenaran. “Pernyataan saya mengenai ijazah Jokowi itu benar, dan karena itu menjadi viral,” klaimnya.

Siap Dipenjara Demi Kebenaran, Bukan Sekadar Meneliti

*Komitmen Profesor Henuk pada prinsip yang dipegangnya ia buktikan dengan kesiapan menanggung risiko paling ekstrem walaupun harus dipenjara penguasa. Kalau akademisi mati kutu diam bungkam tiarap tak berani bersuara maka negara ini akan rusak dikuasai mafia. Kalau mafia sudah menguasai dan mengendalikan kepolisian maka jangan harap ada keadilan di negeri ini.*( Kzs )

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru