Makam Karet di Kelurahan Rengas Pemkot segera Diambil Alih “Hak Pengelolanya”

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapak Tiwang Pengelola Makam selama 32 Tahun .

Tangsel ,Tenarnews tv,-Berlokasi di Kantor Kelurahan Ciputat Timur Rengas digunakan sebagai tempat mediasi kelompok warga yang masih bersengketa atas pengelolaan makam. Antara pihak bapak Tiwang dengan pihak bapak Muhasim. Hadir dalam mediasi ibu Lurah, sekel , Humas Polsek Ciputat dan anggota masyarakat yang bersengketa yang didampingi oleh pengacaranya masing – masing.

Makam Rengas yang sudah di jaga dirawat diurus selama 32 tahun oleh bapak Tiwang yang mengabdikan diri mengurus makam bersama anaknya akhir akhir ini timbul gejolak karena sekelompok gerombolan yang mengaku pemilik hak ingin merebut dan mengusir bapak Tiwang dari makam.

Bapak Tiwang merasa heran jika mereka sebagai pemilik lalu kemana mereka selama 32 tahun. Sementara sepengetahuan bapak Tiwang ini adalah tanah waqaf. Jika mereka ingin ikut mengurus, mengelola, ayo kita urus bareng. Itu akan lebih baik untuk kemaslahatan bersama, agar makam lestari dan terjaga. Tutur pak Tiwang.

Baca Juga :  Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra) DPRD Kota Depok menyoroti sejumlah sektor krusial dalam laporan keuangan Pemkot Depok tahun anggaran 2024.

Gejolak makam ini terus berlanjut akibat ketimpangan kepengurusan yang masuk masih belum seimbang antara pihak pak Tiwang dan penyerobot pak Muhasim dan kawan kawan. Alhamdulillah setelah dipertemukan melalui mediasi kelurahan kedua belah pihak sepakat untuk akan melakukan kesepakatan kesepakatan yang tidak merugikan kedua belah pihak untuk kepentingan bersama.

Jika tidak ada kesepakatan maka makam TPBU Karet Rengas diambil alih oleh negara agar tidak ada yang mengklaim sebagai pewaris untuk kemaslahatan bersama untuk tegaknya keadilan bersama. Mediasi yang dilakukan di Kelurahan dengan sama- sama membawa pengacara. Pemerintah melalui lembaga Kelurahan dan masyarakat luas agar para pengacara dapat sepakat memberikan solusi yang tidak merugikan penjaga makam pertama pak Tiwang yang sudah 32 tahun mengurus makam bersama keluarganya.

  • Keinginan pak Tiwang sebagai penjaga hendaklah bijak membagi dengan porsi yang sama jika ada pergantian atau penambahan menajemen pengelolaan dengan tetap menghormati keluarga bapak Tiwang yang sejak awal sebagai petugas penjaga dan pengurus makam. Dengan kepengurusan yang berimbang. Sementara pihak pak Muhasim bersikukuh mereka yang berhak mengelola makam. Ungkapnya. *( Tim Envestigasi )

Berita Terkait

Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029
Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?
PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE
Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:25 WIB

Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:41 WIB

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Berita Terbaru