Eksekusi Konstatering di blok bra’an, “cacat”hukum? PN Depok “dituding” abaykan penetapan Eksekusi No. 271 dan pasal 196, pasal 207

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok-tenarnewstv9:
Menyoal Eksekusi Konstatering oleh Pengadilan Negeri (PN) kota Depok lokasi blok bra’an Sawangan Kota Depok (Jabar)dengan pengawalan ketat pihak Polres dan Polsek, Ida Farida menduga Eksekusi tersebut “cacat hukum”? berbuntut panjang, dan Ida ajukan surat pengaduan ke KY, MA, KPK, Kejagung dan DPR RI komisi III

Eksekusi Konstatering di blok bra’an, “cacat”hukum? PN Depok “dituding” abaykan penetapan Eksekusi No. 271 dan pasal 196, pasal 207

pasalnya eksekusi lahan + – 6 HA itu Ida Farida selaku pemilik lahan merasa dizolimi lantaran sita Eksekusi tersebut di duga sudah mengabaikan pasal 196 Hir atau pasal 207 RBg ??dan tidak mempertimbangkan penetapan Eksekusi no 271 dimana PN seharusnya memanggil termohon, terang Ida, karnanya Ida mengatakan Eksekusi tersebut kuat dugaan ” cacat hukum” tegasnya

Baca Juga :  IMSJ ,Mendesak Agar Gubernur DKI mencopot Walikota Jakarta Barat, diduga melakukan KKN

saya merasa di zolomi dengan eksekusi di lahan tanah saya untuk itu saya buat surat pengaduan Ke Mahkamah Agung (MA) RI , ketua KPK , bapak Komisi Yudisial (KY ) RI dan DPR RI komisi III, tegas nya

Dijabarkan Ida, tanah itu sah milik saya berdasarkan Sertipikat HGB no. 328 dan izin lokasi walikota, serta PBB sah atas nama PT . BKL milik saya, dan terkait surat pengaduan itu, KY minta saya datang dan membawa bukti bukti kelengkapan surat saya dan saya juga diminta datang ke Mahkamah Agung, pungkas Ida

Baca Juga :  POLDA JATENG LIBAS PEREDARAN MIGOR KEMASAN TANPA IJIN EDAR

Menyoal hal tersebut diatas , pihak PN (jurusita ) Revina Lina, dengan didampingi Imam dan Hakim Andri Aswin, kebeberapa awak media ia membantah, sita Eksekusi sudah sesuai aturan berdasarkan PK 2 dan lanjutnya, sebelumnya PN sudah memberikan surat pemberitahuan kepada Ida dan terkait lain, aku nya. (Tim )

Berita Terkait

Disoal,” Bangunan Indomaret ditanah “sengketa”?
Tajudin Tabri Desak Program UHC Kembali di Berlakukan Tahun 2026 .
*Rancang Bangun Sistem Inventaris Barang Berbasis Android Menggunakan React Native pada Warkop Meteora Pamulang*
Kejagung Tahan Tikus Pengendali SPPG, Diduga Perjualbelikan Titik Dapur MBG
Yayasan Rumah Anak Pancasila (RAP) Gelar Festival Kebudayaan Akbar Bertajuk “Festival Anak Pancasila 2026”.
Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027
Pengajian MT. Balai Wartawan Kota Depok Hijrah Menuju Kebaikan dan Menebar Kebenaran
Membaca Pesan Moral Diskusi Kebangsaan FWK: Mengenang Rasa Aman di Era Soeharto
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:56 WIB

Disoal,” Bangunan Indomaret ditanah “sengketa”?

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:46 WIB

Tajudin Tabri Desak Program UHC Kembali di Berlakukan Tahun 2026 .

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:09 WIB

*Rancang Bangun Sistem Inventaris Barang Berbasis Android Menggunakan React Native pada Warkop Meteora Pamulang*

Senin, 22 Juni 2026 - 15:39 WIB

Kejagung Tahan Tikus Pengendali SPPG, Diduga Perjualbelikan Titik Dapur MBG

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:00 WIB

Yayasan Rumah Anak Pancasila (RAP) Gelar Festival Kebudayaan Akbar Bertajuk “Festival Anak Pancasila 2026”.

Berita Terbaru

Tenar News

Disoal,” Bangunan Indomaret ditanah “sengketa”?

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:56 WIB