H Sulaiman SH MH Mantan Pegawai Depag Jak bar.menipu calon jamaah haji sebanyak 50 orang

- Jurnalis

Minggu, 5 Mei 2024 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta , TeNarNews tv/ Media cyber Indonesia,-Pegawai Negeri Sipil (PNS)di depag Jak bar Bernama H Sulaiman berasal dari lombok Timur Nusa Tenggara Barat telah menipu banyak calon jamaah Haji 2023 untuk keperluan pribadi dan telah di pecat dari ASN  

Pelaporan ini terkait  kasus   pidana penipuan calo haji 2023 calon jamaah haji dari loteng dan lobar , Ntb.dan Jabodetabek sebanyak 50 orang 

Dari informasi, oknum tersebut mengiming-imingi bisa berangkat haji 2023 Namun oknum janji -janji belaka sampai pemberangkatan /penerbangan terakhir saat ini oknum pegawai depag jakbar. Sulaiman sudah dipecat dari pns depag dengan tidak hormat H Sulsiman Banyak melakukan tindakan penipuan ,terutama di lombok Nusa Tenggara Barat…

Pertama kami ditawari untuk siapa saja jemaah haji yang sudah mendapatkan porsi haji yang mau dipercepat. Imbuh sulaiman ,”red

Ternyata realnya jamaah haji percepatan gagal berangkat dengan berbagai alasan H.Sul dan mengenai perihal tersebut juga saya sampaikan kepada jamaah dan keluarga agar terkondisikan.

Baca Juga :  Jumpa Fans Musisi Reggae Ras Muhamad Penuh Sesak

Setelah proses haji ternyata gagal berangkat, saya mulai menanyakan dengan uang DP Jamaah yang sekian jutaan, kapan mau dikembalikan, H.sulaiman hanya janji -janji terus

SULAEMAN PENIPU ULUNG. JAMA’AH CALON HAJI

Dari unsur yang tertera diatas Oknum H. Sulaiman bisa di kenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 492 UU 1/2023, secara melawan hukum dengan tipu muslihat dan/atau rangkaian kebohongan menggerakkan calon jemaah haji untuk menyerahkan sesuatu kepadanya, seperti sejumlah uang dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, maka langkah hukum yang dapat dilakukan oleh pihak yang dirugikan adalah menuntut secara pidana kepada sulaiman atas dasar tindak pidana penipuan.

.jamaah sangat kecewa dg ulah  sulaiman yang juga berasal dari lombok Timur ntb.

PIHAK BERWAJIB__/ KEPOLISIAN

“iya, yang bersangkutan akan dipanggil kita akan periksa dalam waktu dekat klau tidak ada itikad baik mengembalikan dana yang sudah di pakai untuk kebutuhan pribadi

Baca Juga :  Keceriaan Anak-Anak DKI Jakarta Mewarnai Kota Lomba Mewarnai B2SA Memukau di Gelanggang Remaja Jakarta Timur

“Korbannya lebih dari 50 orang dan calon haji sudah menyerahkan sejumlah uang kepada H sulaiman ( Tim investigasi Media Nasional Tenarnews, Media cyber Indonesia —–bersambung

 

Baca Lainnya

 

Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah

5 Mei 2024 – 10:24 WIB

 

Komisaris Perusahaan PT. CKS Sebut Politisi Gerindra Dipersidangan Yusra Amir

4 Mei 2024 – 08:41 WIB

 

HUT Warung Lengkong Ke 4 Tahun Di Rayakan Bersama Ribuan Masyarakat Dan UMKM

3 Mei 2024 – 03:18 WIB

 

K3S Kecamatan Limo Gelar Pentas PAI Tingkat Sekolah Dasar Negeri Dan Swasta

2 Mei 2024 – 09:53 WIB

 

Profile Maulana Syaikh Muhammad Zainuddin Abdul Madjid Pendiri NW & NWDI “Pahlawan Nasional “

1 Mei 2024 – 01:42 WIB

 

Berita Terkait

Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini
Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong
DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas
Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat
Wisuda dan Pelepasan SMK SMP YPUI di Gedung Green Village berjalan sukses
Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa
Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*
Sistem Notulen Rapat Berbasis _Speech-to-Text_ untuk Meningkatkan Efisiensi Dokumentasi Rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak
Berita ini 527 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:23 WIB

Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini

Senin, 8 Juni 2026 - 22:42 WIB

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Juni 2026 - 21:40 WIB

DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:53 WIB

Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:39 WIB

Wisuda dan Pelepasan SMK SMP YPUI di Gedung Green Village berjalan sukses

Berita Terbaru

Tenar News

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Jun 2026 - 22:42 WIB