H Sulaiman SH MH Mantan Pegawai Depag Jak bar.menipu calon jamaah haji sebanyak 50 orang

- Jurnalis

Minggu, 5 Mei 2024 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta , TeNarNews tv/ Media cyber Indonesia,-Pegawai Negeri Sipil (PNS)di depag Jak bar Bernama H Sulaiman berasal dari lombok Timur Nusa Tenggara Barat telah menipu banyak calon jamaah Haji 2023 untuk keperluan pribadi dan telah di pecat dari ASN  

Pelaporan ini terkait  kasus   pidana penipuan calo haji 2023 calon jamaah haji dari loteng dan lobar , Ntb.dan Jabodetabek sebanyak 50 orang 

Dari informasi, oknum tersebut mengiming-imingi bisa berangkat haji 2023 Namun oknum janji -janji belaka sampai pemberangkatan /penerbangan terakhir saat ini oknum pegawai depag jakbar. Sulaiman sudah dipecat dari pns depag dengan tidak hormat H Sulsiman Banyak melakukan tindakan penipuan ,terutama di lombok Nusa Tenggara Barat…

Pertama kami ditawari untuk siapa saja jemaah haji yang sudah mendapatkan porsi haji yang mau dipercepat. Imbuh sulaiman ,”red

Ternyata realnya jamaah haji percepatan gagal berangkat dengan berbagai alasan H.Sul dan mengenai perihal tersebut juga saya sampaikan kepada jamaah dan keluarga agar terkondisikan.

Baca Juga :  HUT RI KE 79 2024 ,DIADAKAN DI IKN DAN ISTANA NEGARA JAKARTA

Setelah proses haji ternyata gagal berangkat, saya mulai menanyakan dengan uang DP Jamaah yang sekian jutaan, kapan mau dikembalikan, H.sulaiman hanya janji -janji terus

SULAEMAN PENIPU ULUNG. JAMA’AH CALON HAJI

Dari unsur yang tertera diatas Oknum H. Sulaiman bisa di kenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 492 UU 1/2023, secara melawan hukum dengan tipu muslihat dan/atau rangkaian kebohongan menggerakkan calon jemaah haji untuk menyerahkan sesuatu kepadanya, seperti sejumlah uang dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, maka langkah hukum yang dapat dilakukan oleh pihak yang dirugikan adalah menuntut secara pidana kepada sulaiman atas dasar tindak pidana penipuan.

.jamaah sangat kecewa dg ulah  sulaiman yang juga berasal dari lombok Timur ntb.

PIHAK BERWAJIB__/ KEPOLISIAN

“iya, yang bersangkutan akan dipanggil kita akan periksa dalam waktu dekat klau tidak ada itikad baik mengembalikan dana yang sudah di pakai untuk kebutuhan pribadi

Baca Juga :  DPW CIC NTB Pertanyakan "Tanah aset milik Kabupaten Lombok Barat Ludes di caplok oleh oknum Mapia Tanah "

“Korbannya lebih dari 50 orang dan calon haji sudah menyerahkan sejumlah uang kepada H sulaiman ( Tim investigasi Media Nasional Tenarnews, Media cyber Indonesia —–bersambung

 

Baca Lainnya

 

Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah

5 Mei 2024 – 10:24 WIB

 

Komisaris Perusahaan PT. CKS Sebut Politisi Gerindra Dipersidangan Yusra Amir

4 Mei 2024 – 08:41 WIB

 

HUT Warung Lengkong Ke 4 Tahun Di Rayakan Bersama Ribuan Masyarakat Dan UMKM

3 Mei 2024 – 03:18 WIB

 

K3S Kecamatan Limo Gelar Pentas PAI Tingkat Sekolah Dasar Negeri Dan Swasta

2 Mei 2024 – 09:53 WIB

 

Profile Maulana Syaikh Muhammad Zainuddin Abdul Madjid Pendiri NW & NWDI “Pahlawan Nasional “

1 Mei 2024 – 01:42 WIB

 

Berita Terkait

Didesak FPI, Pemkot Bogor Janji Percepat Perwali Pencegahan LGBT
Perkuat Ukhuwah di Pengajian MT Balwan
Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029
Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?
PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE
Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Berita ini 537 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:55 WIB

Didesak FPI, Pemkot Bogor Janji Percepat Perwali Pencegahan LGBT

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ukhuwah di Pengajian MT Balwan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:25 WIB

Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:41 WIB

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE

Berita Terbaru

Tenar News

Didesak FPI, Pemkot Bogor Janji Percepat Perwali Pencegahan LGBT

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:55 WIB

Tenar News

Perkuat Ukhuwah di Pengajian MT Balwan

Minggu, 26 Jul 2026 - 09:37 WIB