Calon Gubernur NTB Termuda” Menjelajahi Dunia” Lalu Muhamad Iqbal, Juru Bicara Kemlu RI

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iqbal mantan Dubes RI untuk Turki

Jakarta, Tenarnews tv9, – Mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal, kini mengemban tugas baru. Dia kini menjabat Staf Khusus Menteri Luar Negeri Bidang Penguatan Infrastruktur Diplomasi dan merangkap sebagai juru bicara Kemlu.

Iqbal menggantikan Teuku Faizasyah yang kini ditugaskan sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Norwegia dan Islandia.

Berikut selengkapnya profil Lalu Muhamad Iqbal!

1. Biografi singkat Iqbal

Iqbal lahir di Praya, Lombok Tengah pada 10 Juli 1972. Dia pernah mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren Modern Islam Assalaam di Pabelan, Jawa Tengah.

Setelah itu, dia melanjutkan studinya di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, jurusan Hubungan Internasional, dan Universitas Gadjah Mada, Jurusan Sejarah, untuk studi sarjananya. Kemudian, Iqbal menuntaskan studi master untuk jurusan Hubungan Internasional di Universitas Indonesia. Dia kemudian menamatkan studi doktoralnya di bidang politik Universitas Bucharest pada 2005.

Iqbal dikenal sebagai mahasiswa yang aktif berorganisasi semasa kuliah. Dia aktif di Korps Mahasiswa HI (KOMAHI) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Senat Mahasiswa, hingga lembaga pers kampus. Dia juga aktif di kelompok studi Lingkaran, yaitu komunitas untuk bertukar pikiran dan gagasan di kalangan mahasiswa Yogyakarta pada 1990-an.

Baca Juga :  Trade Expo Indonesia ke-40 tahun 2025, PT.Bahari Agro Indonesia jalin hubungan kerjasama dengan buyer China

2. Perjalanan karier Iqbal

Sebagai diplomat karier, perjalanan Iqbal bersama Kementerian Luar Negeri telah melanglang buana. Ia mulai bertugas di Pejambon sejak 1998. Di antara tugas yang pernah ia emban adalah:

3. Pengganti Iqbal di Turki

Selama bertugas sebagai Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Iqbal telah terlibat dalam berbagai proses evakuasi, mulai dari evakuasi WNI dari Nepal dan Yaman (2015), dari Suriah dan pembebasan WNI yang disandera di Filipina (2016-2018), dan pemulangan TKI dari Arab Saudi dan Malaysia.

Menurut Iqbal, Indonesia tegas tidak mau membuka hubungan diplomatik dengan Israel dikarenakan situasi kekejaman Gaza

Posisi Indonesia tidak berubah dan tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka two state solution.

“Saya tegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Indonesia akan selalu konsisten, berada di garis terdepan membela hak-hak Bangsa Palestina,” kata Iqbal

Baca Juga :  DPD LSM BARKONAS SUMSEL TERIMA KELENGKAPAN SK DAN KTA

Iqbal menerangkan, proses keanggotaan Indonesia dalam OECD akan memakan waktu cukup panjang.

Adapun roadmap keanggotaan, rencananya baru diadopsi pada bulan Mei mendatang, dimana dalam roadmap itu banyak sekali hal yang harus dipersiapkan Indonesia.

“Waktu yang diperlukan setiap negara untuk menyelesaikan proses keanggotaan penuh di OECD berbeda-beda. Semua tergantung kesiapan negara tersebut. Beberapa negara memerlukan waktu 3 tahun, beberapa lagi memerlukan lebih dari 5 tahun,” terang dia.

OECD merupakan lembaga pemikir terbesar di dunia yang merekomendasikan kebijakan ekonomi bagi anggotanya.

Organisasi ini juga memiliki pengaruh besar terhadap pembuatan peraturan internasional, seperti perpajakan.

Media tersebut memberitakan bahwa, Sekjen OECD Matthias Korman kepada Menteri Luar Negeri Israel Katz, menyetujui masuknya RI

“Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa Dewan (OECD) telah secara resmi menyetujui syarat yang jelas bahwa Indonesia harus menjaga hubungan diplomatik dengan seluruh anggota organisasi untuk bisa diterima OECD.

Terlebih lagi, setiap keputusan di masa depan untuk menerima Indonesia sebagai anggota organisasi memerlukan kesepakatan bulat di antara semua anggota, termasuk Israel,” (01,Red )

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Pembentukan Posbankum dan Pendampingan di Kelurahan Srengseng Sawah Jakarta Selatan
Banyaknya pelanggaran K3 di-proyek yang ada di Kota Depok jangan ada pembiaran
Dituding prematur,” Kanwil batalkan sertipikat HGB no.328,” Kuasa Hukum surati BPN kanwil Jabar.
Dialog Nasional SMSI Songsong HPN 2026 : “Media Baru vs UU ITE” 
Sekjen MUI ,DR KH Amirsyah  Tambunan MA Sambut Baik Rencana Umroh Mandiri
BPN Kanwil Jabar Batalkan Sertifikat HGB yang kasusnya masih Berperkara di PN Depok Kuasa Hukum PT BKL sebut Keputusan itu Prematur
Sosialisasi Rehabilitasi program Presiden RI,” 19 KS .SD -SDN Depok ikuti bimtek di-Tanggerang .
Berita ini 630 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Pembentukan Posbankum dan Pendampingan di Kelurahan Srengseng Sawah Jakarta Selatan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Banyaknya pelanggaran K3 di-proyek yang ada di Kota Depok jangan ada pembiaran

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Dituding prematur,” Kanwil batalkan sertipikat HGB no.328,” Kuasa Hukum surati BPN kanwil Jabar.

Rabu, 29 Oktober 2025 - 06:38 WIB

Dialog Nasional SMSI Songsong HPN 2026 : “Media Baru vs UU ITE” 

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:05 WIB

Sekjen MUI ,DR KH Amirsyah  Tambunan MA Sambut Baik Rencana Umroh Mandiri

Berita Terbaru