Surat DPMPTSP Mandul, Pagar Alkon Melenggang: PT Bumi Kedaung Lestari Pasang Papan Nama di Lahan Sengketa

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK – Tenarnestv9 Media Cyber Indonesia: Surat resmi yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok Nomor 648/155-DPMPTSP tertanggal 29 April 2025 tentang sanksi penindakan oleh tim penertiban Satpol PP, dinilai tidak memiliki kekuatan eksekusi alias mandul.

Pasalnya, sejak surat tersebut dikeluarkan, belum ada langkah tegas dari Pemerintah Kota Depok untuk melakukan penyegelan terhadap pagar tembok permanen yang diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Enam bulan berlalu tanpa tindak lanjut nyata membuat publik menilai ada pembiaran dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Pilkada Depok," Pasangan SS - CH siap membawa kemenangan untuk perubahan

“Di mana ketegasan Pemkot dalam menegakkan aturan? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” sindir sejumlah warga sekitar yang menyoroti lambannya penindakan.

Kuasa hukum PT Bumi Kedaung Lestari (PT BKL), Zaki Mosabasah, juga angkat bicara terkait situasi di lapangan. Menurutnya, Pemkot Depok seharusnya segera bertindak untuk mencegah potensi pelanggaran di atas lahan seluas 9,3 hektare milik kliennya yang terletak di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

“Pihak kami telah memasang papan nama resmi PT BKL di lokasi lahan sebagai penegasan status kepemilikan. Kami meminta kepada semua pihak untuk tidak melakukan aktivitas pembangunan apa pun di area tersebut, karena perkara gugatan masih berjalan,” tegas Zaki seusai pemasangan papan nama di lokasi, Sabtu (11/10/2025).

Baca Juga :  PDAM DEPOK GRATIS BIAYA PENYAMBUNGAN TAHUN 2021

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.
Ditempat lain Lurah Kedaung saat dikonfirmasi adanya penambahan pager Alkon didalam areal , saya tidak tahu kata lurah, emang saya disitu terus sambil menampakkan nada sombong yang terus ngeloyor pergi
( tim tenarnestv9)

Berita Terkait

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81
Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari
Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat
Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa
Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Berita Terbaru

Tenar News

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:27 WIB

Tenar News

Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:44 WIB