Surat DPMPTSP Mandul, Pagar Alkon Melenggang: PT Bumi Kedaung Lestari Pasang Papan Nama di Lahan Sengketa

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK – Tenarnestv9 Media Cyber Indonesia: Surat resmi yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok Nomor 648/155-DPMPTSP tertanggal 29 April 2025 tentang sanksi penindakan oleh tim penertiban Satpol PP, dinilai tidak memiliki kekuatan eksekusi alias mandul.

Pasalnya, sejak surat tersebut dikeluarkan, belum ada langkah tegas dari Pemerintah Kota Depok untuk melakukan penyegelan terhadap pagar tembok permanen yang diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Enam bulan berlalu tanpa tindak lanjut nyata membuat publik menilai ada pembiaran dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Depok Diklaim Kota Intoleran, IBH Nilai Hasil Survei itu tidak Baik

“Di mana ketegasan Pemkot dalam menegakkan aturan? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” sindir sejumlah warga sekitar yang menyoroti lambannya penindakan.

Kuasa hukum PT Bumi Kedaung Lestari (PT BKL), Zaki Mosabasah, juga angkat bicara terkait situasi di lapangan. Menurutnya, Pemkot Depok seharusnya segera bertindak untuk mencegah potensi pelanggaran di atas lahan seluas 9,3 hektare milik kliennya yang terletak di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

“Pihak kami telah memasang papan nama resmi PT BKL di lokasi lahan sebagai penegasan status kepemilikan. Kami meminta kepada semua pihak untuk tidak melakukan aktivitas pembangunan apa pun di area tersebut, karena perkara gugatan masih berjalan,” tegas Zaki seusai pemasangan papan nama di lokasi, Sabtu (11/10/2025).

Baca Juga :  KAMI TETAP BERSAMA ANIES, APA PUN KEPUTUSAN MK

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.
Ditempat lain Lurah Kedaung saat dikonfirmasi adanya penambahan pager Alkon didalam areal , saya tidak tahu kata lurah, emang saya disitu terus sambil menampakkan nada sombong yang terus ngeloyor pergi
( tim tenarnestv9)

Berita Terkait

Wagub NTB Minta Aspirasi Fokus, Jalan dan Internet Jadi Prioritas
Wakil Walikota Depok hadiri pelantikan pengurus persatuan Gereja
KASTA NTB BERSAMA PERHIMPUNAN PEMUDA SASAK LOMBOK DATANGI BKD HEARING PUBLIK
Reshuffle Kabinet, Prabowo Resmi Lantik 6 Pejabat Baru di Istana
Semarak Halal Bihalal Himalo di Jakarta: Tradisi Peresean “Guncang” Ibu Kota, Bukti Kelestarian Budaya Sasak
Membangun Ekonomi NTB Melalui Industri Peternakan Sapi dan Inovasi Usaha
HIMPUNAN MASYARAKAT LOMBOK DIASPORA MENDUKUNG PENUH PEMERINTAHAN PRABOWO -GIBRAN
Mukerwil JSIT Banten 2026: Saatnya Sekolah Islam Terpadu Naik Kelas dan Berdampak Nyata”*
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:29 WIB

Wagub NTB Minta Aspirasi Fokus, Jalan dan Internet Jadi Prioritas

Rabu, 29 April 2026 - 10:26 WIB

Wakil Walikota Depok hadiri pelantikan pengurus persatuan Gereja

Rabu, 29 April 2026 - 07:00 WIB

KASTA NTB BERSAMA PERHIMPUNAN PEMUDA SASAK LOMBOK DATANGI BKD HEARING PUBLIK

Senin, 27 April 2026 - 16:59 WIB

Reshuffle Kabinet, Prabowo Resmi Lantik 6 Pejabat Baru di Istana

Minggu, 26 April 2026 - 19:11 WIB

Semarak Halal Bihalal Himalo di Jakarta: Tradisi Peresean “Guncang” Ibu Kota, Bukti Kelestarian Budaya Sasak

Berita Terbaru

Tenar News

Reshuffle Kabinet, Prabowo Resmi Lantik 6 Pejabat Baru di Istana

Senin, 27 Apr 2026 - 16:59 WIB