Sosialisasi Rehabilitasi program Presiden RI,” 19 KS .SD -SDN Depok ikuti bimtek di-Tanggerang .

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok – Tenarnestv9 Media Cyber Indonesia: Program Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto yang gelontorkan untuk bantuan rehabilitasi sekolah dasar Negeri dan Swasta dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025 masuk dalam program prioritas Presiden RI untuk seluruh Indonesia, bawa angin segar dibidang pendidikan, namun digelontokannya anggaran itu kuat dugaan berpotensi disalah gunakan oleh oknum tertentu.

Informasi yang diperoleh awak media, menurut
sumber internal yang enggan disebutkan namanya, proyek rehabilitasi dengan nilai miliaran rupiah itu didorong melalui usulan salah satu wakil ketua DPRD Kota Depok

“Program ini memang program Presiden, tapi realisasinya di lapangan banyak yang diarahkan selain untuk swakelola ada yang “diborongkan,” ujar sumber tersebut kepada media ini

Sumber lain mengatakan beberapa kepala sekolah (KS) penerima bantuan itu ada juga yang nolak karena sistem swakelola dinilai memiliki risiko tinggi dalam mengelolaan anggaran dan tanggung jawaban administrasinya

Baca Juga :  Masjid Istiqlal Tidak Menyelenggarakan Salat Idulfitri 1442 Hijriah

“Saya tidak mau swakelola, risikonya besar. kata seorang kepala sekolah yang tidak ikuti bimtek di Tangerang.

Menurutnya, bimtek tersebut menjadi syarat awal sebelum pencairan dana dilakukan. Ia menambahkan, sosialisasi dan pelaksanaan program rehabilitasi sekolah di kota depok atas usulan Anggota DPRD Depok terang sumber serupa yang disebut sumber yang lain

“Kami memang ikut bimtek sebelum dana turun. Itu dana APBN program Presiden RI, tapi pengusulannya tetap lewat DPRD Depok Mekanismenya swakelola, begitu yang disampaikan waktu itu,” ungkap sumber lain yang juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait baik dari Dinas Pendidikan Kota Depok maupun unsur DPRD yang disebut belum memberikan klarifikasi resmi.

Baca Juga : 

 

Awak media masih berupaya mengonfirmasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek mengenai mekanisme pelaksanaan dan pengawasan program rehabilitasi sekolah dasar tahun anggaran 2025 yang bersumber dari APBN tersebut.

Program rehabilitasi SD dan SDN ini merupakan bagian dari komitmen Presiden RI untuk memperbaiki infrastruktur pendidikan dasar di seluruh Indonesia, agar lingkungan belajar siswa menjadi lebih layak, aman, dan mendukung kualitas pendidikan nasional.

.

Namun, bila dugaan intervensi politik dan praktik penyimpangan benar terjadi, maka hal ini berpotensi mencederai semangat program nasional tersebut.
(Tim Tenarnestv9)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB