DPD NCW EMPAT LAWANG DAN AKTIVIS MUDA EMPAT LAWANG MEMPERTANYAKAN SERTIFIKAT PLASMA MASYARAKAT , YANG SUDAH DI CETAK BELUM DI BAGI ADA APA ?

- Jurnalis

Sabtu, 23 April 2022 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang TENARNEWS TV9/SUMSEL
Kami dari DPD LSM NCW empat Lawang menduga dengan sikap pemeritah daerah empat Lawang yang tidak perduli dengan kepentingan masyarkat dalam hal di PT ELAP dan KKST di empat Lawang perkebunan tentang plasma masyarakat la sudah berharap Banyak dalam plasma tersebut

masyarakat itu sudah termakan janji manis pihak perusahaan perkebunan sawit terjadi lah masyarakat mulai Tergiur dengan janji manis oleh perusahaan perkebunan dan ganti rugi di atas tanah kemasayarakat di tahun 2008 , mulai di situlah tergiur memberikan lahan merekah ke perusahaan tersebut

dengan janji ada plasma dan tidak memikirkan akibatnya , walaupun tidak di janji bagi perusahaan perkebunan dalam aturan kewajib perusahaan untuk membangun kebun masyarakat ,

sesuai peraturan menteri pertanahan nasional paling sedikit 20% dari lahan yang mau di HGU , sudah jelas plasma itu harus di berikan ke masyarakat
Dan kami berharap stop bagi menghianati lagi seperti tahun 2015/2016 SK bupati sudah terbit Tentang SK perserta plasma tahap 1 dan 2 namun ironisnya perusahaan tidak menitih aturan yang dalam Undang – undang dan peraturan pemerintah

Baca Juga :  Wali Kota Depok Dukung Kemajuan Seni Budaya, LKD Bersyukur Dapat Fasilitas dari Pemkot

tidak mengalikan pungsikan lahan ternyata pihak perusahaan didunga melangar aturan , banyak yang dapat dampak dari hal tersebut seperti sawah di daerah desa nanjungan , tanjung raman tidak bisa kelolah diDugah di rusak oleh pihak perushan iri gasih tersebut

dengan hal tersebut DPD NCW empat Lawang terketuk hati dengan banyak keluh kesan masyarakat untuk bersama – sama dengan masyarkat perkebuna kelapa sawit PT elap dan KKST empat Lawang di tahun 2021 tentang plasma masyarakat pelanggar yang terjadilah PT tersebut dan syukur Alhamdulillah waktu pemerintah memsepakati Tentang privikasih tahap 3 dan 4 plasma masyarakat dan terjadi terbit SK tahap 3 dan 4

Tapi di sayangkan pemerintah dari kurang serius menjembati masyarakat ,kami mohon dengan pemerintah empat Lawang melalui bupati empat Lawang , dinas pertanian dan perkebunan dan koprasi segerah bagi hak masyarkat stripikat plasma tersebut

Baca Juga :  TOLERANSI BER AGAMA JANGAN JADI BASI-BASI. " 0PINI "

LSM NCW-4L akan mengutuk keras apa bila sertipikat tidak di berikan ke masyarakat akan ajuhkan jalur pengadilan apa bila pemerintah empat Lawang tidak berpihak dengan kepentingan masyarakat

pihak NCW empat Lawang jalur pengadilan untuk menuntut keadilan masyarkat empat Lawang kondisi sekarang ini masyarakat secarah pakta angkah kemiskianan memikat
Kami DPD LSM NCW empat Lawang mohon kepemerintah empat Lawang , dinas terkait tentang hak masyarakat ,diduga DPRD empat Lawang agar buka hati dan batin mu untuk rakyat mu sendiri jangan berpihak dengan pengusaha perkebuna tersebut dengan menyakitkan hati rakyat mu sendiri
Pungkas Agustian ketua DPD LSM NCW aktivis muda empat Lawang

APRIANTO Kaperwil Sumsel

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru