DPD NCW EMPAT LAWANG DAN AKTIVIS MUDA EMPAT LAWANG MEMPERTANYAKAN SERTIFIKAT PLASMA MASYARAKAT , YANG SUDAH DI CETAK BELUM DI BAGI ADA APA ?

- Jurnalis

Sabtu, 23 April 2022 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang TENARNEWS TV9/SUMSEL
Kami dari DPD LSM NCW empat Lawang menduga dengan sikap pemeritah daerah empat Lawang yang tidak perduli dengan kepentingan masyarkat dalam hal di PT ELAP dan KKST di empat Lawang perkebunan tentang plasma masyarakat la sudah berharap Banyak dalam plasma tersebut

masyarakat itu sudah termakan janji manis pihak perusahaan perkebunan sawit terjadi lah masyarakat mulai Tergiur dengan janji manis oleh perusahaan perkebunan dan ganti rugi di atas tanah kemasayarakat di tahun 2008 , mulai di situlah tergiur memberikan lahan merekah ke perusahaan tersebut

dengan janji ada plasma dan tidak memikirkan akibatnya , walaupun tidak di janji bagi perusahaan perkebunan dalam aturan kewajib perusahaan untuk membangun kebun masyarakat ,

sesuai peraturan menteri pertanahan nasional paling sedikit 20% dari lahan yang mau di HGU , sudah jelas plasma itu harus di berikan ke masyarakat
Dan kami berharap stop bagi menghianati lagi seperti tahun 2015/2016 SK bupati sudah terbit Tentang SK perserta plasma tahap 1 dan 2 namun ironisnya perusahaan tidak menitih aturan yang dalam Undang – undang dan peraturan pemerintah

Baca Juga :  Yayasan Baitul Insan Ar -Rasyid Permudah Jamaah Umroh untuk Ke Baitullah

tidak mengalikan pungsikan lahan ternyata pihak perusahaan didunga melangar aturan , banyak yang dapat dampak dari hal tersebut seperti sawah di daerah desa nanjungan , tanjung raman tidak bisa kelolah diDugah di rusak oleh pihak perushan iri gasih tersebut

dengan hal tersebut DPD NCW empat Lawang terketuk hati dengan banyak keluh kesan masyarakat untuk bersama – sama dengan masyarkat perkebuna kelapa sawit PT elap dan KKST empat Lawang di tahun 2021 tentang plasma masyarakat pelanggar yang terjadilah PT tersebut dan syukur Alhamdulillah waktu pemerintah memsepakati Tentang privikasih tahap 3 dan 4 plasma masyarakat dan terjadi terbit SK tahap 3 dan 4

Tapi di sayangkan pemerintah dari kurang serius menjembati masyarakat ,kami mohon dengan pemerintah empat Lawang melalui bupati empat Lawang , dinas pertanian dan perkebunan dan koprasi segerah bagi hak masyarkat stripikat plasma tersebut

Baca Juga :  KHUTBAH JUM’AT EDISI 9 APRIL 2021, RAMADHAN DI AMBANG PINTU

LSM NCW-4L akan mengutuk keras apa bila sertipikat tidak di berikan ke masyarakat akan ajuhkan jalur pengadilan apa bila pemerintah empat Lawang tidak berpihak dengan kepentingan masyarakat

pihak NCW empat Lawang jalur pengadilan untuk menuntut keadilan masyarkat empat Lawang kondisi sekarang ini masyarakat secarah pakta angkah kemiskianan memikat
Kami DPD LSM NCW empat Lawang mohon kepemerintah empat Lawang , dinas terkait tentang hak masyarakat ,diduga DPRD empat Lawang agar buka hati dan batin mu untuk rakyat mu sendiri jangan berpihak dengan pengusaha perkebuna tersebut dengan menyakitkan hati rakyat mu sendiri
Pungkas Agustian ketua DPD LSM NCW aktivis muda empat Lawang

APRIANTO Kaperwil Sumsel

Berita Terkait

Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum DKJ Dampingi Pembentukan Posbakum di Cipete Utara
Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I
Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)
Warga Pondok Aren Tolak Rencana Pembangunan Fly Over oleh Pengembang di Bintaro
Surat sakti PT.HCAP no.B/058/ V/2025 Jadi bola panas,” Wali Kota di – duga”bungkem”?
Posbankum Hadir di Cipedak, Wujud Akses Hukum Merata untuk Warga
Andra Soni Luncurkan Dana Bantuan Rp 100 Juta Per Desa di Banten
Ketua Yayasan Sekolah Bergensi Di Bogor melakukan Penipuan & Asusila Tenarnews- Bogor- B R melalui CV. Sofia Konveksi selaku Vendor menyetujui kerjasama pengadaan seragam untuk yayasan Bogor Center School ( Borcess ) berlokasi Jln.Salabemda raya Parakan Jaya Kec. Kemang yayasan pendidikan milik Mujtahidin. Di dalamnya berdiri lembaga pendidikan SD, SMP, SMK, Kerjasama ini berawal sekitar tahun 2015 bersama M selaku ketua yayasan. Barang seragam Borcess mulai di produksi dalam jumlah besar 1000 stel ke atas. Memasuki tahun 2016, seragam yang masuk dengan jumlah yang besar, dalam realisasi pembayaran sering tertunda. Sehingga pihak vendor terus dirugikan karena harus membayar bunga pinjaman ke pemberi pinjaman. Karena, sering telat bayar oleh pihak Muztahidin. Memasuki tahun 2017 akibat pembayaran M… yang Morat marit, kondisi keuangan vendor semakin melemah. Atas kesanggupan yayasan dari lisan M… B R memberanikan menyediakan asetnya sendiri ke bank BRI Syariah Kebon Jeruk untuk tambahan suntikan modal guna terus memproduksi seragam yayasan pendidikan milik M.. Dari sinilah awal petaka dimulai hingga tahun 2024 perjanjian kerjasama yang saling menguntungkan tidak terjadi. Pihak CV Sofia Konveksi gulung tikar dibuat M.. karena pembayaran yang amburadul. Sementara bank terus menagih, aset pihak vendor pun melayang. Saat ini pihak CV. Sofia Konveksi menuntut agar aset dapat dikembalikan. Yang lebih mengerikan menurut penuturan lansung B R, CV. Sofia Konveksi selaku pihak Vendor setiap menagih pembayaran saudara inisial M melakukan tindakan keji menyekapnya dan memaksa melayani nafsu bejatnya di ruangan kantor kerjanya sendiri. Ketua yayasan pendidikan yang di dalamnya terdapat ribuan anak bangsa menimba ilmu akan sangat berbahaya melihat kekejaman ketua yayasannya berani dengan sadar melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan yang telah banyak membantu atas kemudahan yayasannya mendapatkan seragam sekolah. Perempuan yang tidak berdaya dimanfaatkan sebagai budak nafsu jahatnya. M Al Ayyubi begitulah dikenal banyak orang sebagai pemilik yayasan juga menurut penuturan beberapa sumber yang siap bersaksi telah banyak melakukan pelecehan seksual terhadap anak muridnya. Mereka yang telah dijadikan budak nafsunya enggan melapor karena sebagian diancam dan sebagian sudah dapat dibungkam dengan kekuatan uang sogokan. Saat ini B R bersama pengacara nya telah menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan atas perkara yang menimpanya agar M… mau melunasi dan bertanggung jawab mengembalikan aset yang sudah dijaminkan ke bank BRI. Pihak kami sudah semua dipanggil oleh penyidik dan dimintai keterangan tinggal pihak M.. Sudah puluhan tahun saya mencari keadilan agar semua kerugian dan aset saya saudara M.. tanggung jawab. Saya percaya Presiden Indonesia sangat mencintai rakyatnya masih melindungi warganya yang dizolimi”. Tutur nya pada media.
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:56 WIB

Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum DKJ Dampingi Pembentukan Posbakum di Cipete Utara

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:39 WIB

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:29 WIB

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)

Senin, 19 Mei 2025 - 21:59 WIB

Warga Pondok Aren Tolak Rencana Pembangunan Fly Over oleh Pengembang di Bintaro

Senin, 19 Mei 2025 - 21:52 WIB

Surat sakti PT.HCAP no.B/058/ V/2025 Jadi bola panas,” Wali Kota di – duga”bungkem”?

Berita Terbaru