SAHBAN MENUNTUT HAK KEADILAN

- Jurnalis

Selasa, 1 Maret 2022 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Metropolitan Tenarnewstv9,- Gejolak sengketa pertanahan yang dialami oleh saudara Sahban yang dilansir laman media dan berdasarkan keterangan yang bersangkutan telah dirugikan oleh oknum notaris/ PPAT inisial NH dengan alamat kantor di Gerung Lombok Barat.

” Saya telah jadi korban mafia tanah yang dilakukan secara terorganisir oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.” Terang Sahban pada wartawan.

Sahban Pemilik lahan yang sah

Lanjutnya, saya sudah melayangkan ke majlis pengawas daerah notaris kabupaten Lombok Barat. Agar segera mengambil notaris/PPAT NH untuk diperiksa serta mengeluarkan turunan akte perdamaian dan memintakan turunan akte kuasa menjual yang menurut oknum NH telah dibuat bersamaan dengan akte perdamaian dan kesepakatan no. 02 tertanggal 03 Mei 2017. Dimana dalam akte perdamaian dan kesepakatan telah disepakati tanggal bulan dan tahun untuk dikeluarkan akte kuasa menjual”.

Baca Juga :  Kades Sukadana Tolak Warganya Saat Dimintai Tandatangan Suket Tidak Mampu

“Bahwa sesuai dengan UUJN no2 tahun 2014 tentang jabatan notaris pengganti UU.no.30 tahun 2004 tentang jabatan notaris. Dimana notaris/PPAT NH berkewajiban memberikan kepada para pihak turunannya. Namun faktanya sampai saat ini kami belum diberikan kendati kami sudah berkali kali Menyurati secara resmi untuk memintanya”. Tutur Sahban.

Baca Juga :  Kemendagri Panggil Bupati Meranti,Pernyataan di Rakornas Keuangan Daerah

“Berdasarkan inilah kami dengan segala upaya meminta dukungan perlindungan hak terhadap instansi terkait dan meminta advokasi dari rekan media agar terus menyuarakan hak warga untuk keadilan”. Jelasnya.

Dengan alasan diatas Sahban laki-laki umur 52 tahun warga nyiur Lembang Desa Jabatan Gantung Kec.Lembar Kab.Lombok Barat melayangkan surat laporan ke majlis pengawas daerah notaris Kab.Lombok Barat atas dugaan pelanggaran kode etik. Untuk segera diperiksa dan dipanggil”. Terangnya pada media.( Tim investigasi Media Nasional Tenarnews tv9)

Berita Terkait

Proyek Rehabilitasi SDN Duren Seribu 03 Diduga Abaikan Arahan Program Presiden RI
Mantan Wapres Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasihat SMSI, Dukung Penguatan Ekosistem Media Siber Nasional
Anggota DPRD kab Tojo Una Una dukung penuh program Bupati Ilham, Sinergi yang kuat untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan.
RESEPSI PERNIKAHAN KELUAR GA BESAR HIMALO DIJAKARTA
AJI dan SMSI: Menyulam Kolaborasi untuk Ekosistem Media yang Lebih Sehat
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Pembentukan Posbankum dan Pendampingan di Kelurahan Srengseng Sawah Jakarta Selatan
Banyaknya pelanggaran K3 di-proyek yang ada di Kota Depok jangan ada pembiaran
Dituding prematur,” Kanwil batalkan sertipikat HGB no.328,” Kuasa Hukum surati BPN kanwil Jabar.
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 22:34 WIB

Proyek Rehabilitasi SDN Duren Seribu 03 Diduga Abaikan Arahan Program Presiden RI

Selasa, 4 November 2025 - 21:55 WIB

Mantan Wapres Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasihat SMSI, Dukung Penguatan Ekosistem Media Siber Nasional

Selasa, 4 November 2025 - 07:52 WIB

Anggota DPRD kab Tojo Una Una dukung penuh program Bupati Ilham, Sinergi yang kuat untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Minggu, 2 November 2025 - 21:30 WIB

RESEPSI PERNIKAHAN KELUAR GA BESAR HIMALO DIJAKARTA

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:31 WIB

AJI dan SMSI: Menyulam Kolaborasi untuk Ekosistem Media yang Lebih Sehat

Berita Terbaru

Tenar News

RESEPSI PERNIKAHAN KELUAR GA BESAR HIMALO DIJAKARTA

Minggu, 2 Nov 2025 - 21:30 WIB