Kades Sukadana Tolak Warganya Saat Dimintai Tandatangan Suket Tidak Mampu

- Jurnalis

Kamis, 23 Februari 2023 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang, Sumsel , Tenarnews tv9,- Kepala Desa Sukadana Kecamatan Muara Pinang diduga mempersulit warganya untuk urusan administrasi tentang hal permintaan penandatanganan surat pengantar dan surat keterangan tidak mampu.

Berkaitan dengan hal tersebut membeberkan ketidaknetralan kepala Desa ini ke awak media, bahwa ketika dia mau meminta menandatangani surat keterangan tidak mampu, Kepala Desa Sukadana, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan diduga Kades menolak untuk menandatangani surat pengantar keterangan tidak mampu.

“Saya ditolak saat saya meminta untuk menandatangani surat pengantar keterangan tidak mampu untuk kebutuhan anak saya ke jenjang perguruan tinggi karena kami orang tua katagori warga yang kurang mampu namun anak kami mempunyai tekad untuk meneruskan ke jenjang perguruan tinggi tapi Kepala Desa tidak mau menandatangani surat keterangan tidak mampu yang kami butuhkan dengan alasan yang tidak wajar selaku kepala desa” Ucap warga.

Baca Juga :  EKSPRESI KEMEWAHAN FURNITUR BERKUALITAS INTERNASIONAL BUATAN INDONESIA

Saya dan istri sudah berapa kali ke rumah namun tidak mau di temui dengan berbagai alasan, sampai menyangkut pautkan soal pemilihan Kades kemarin. Seakan- akan kami dipojokkan saat saya berhadapan dengan Kepala Desa dan ibu kepala Desa.

“Yang kamu ni belum q tandotangani, kamu ru nak minta tolong nian apo nedo, awak masih nak kami, anggap kami ni selaku kades kamu, ( yang kamu ini belum saya tandatangani, kamu benar – benar minta tolong apa pura – pura. Ujungnya masih dengan kami, anggap kami selaku kepala desa kamu) ” Ucap warga menirukan jawaban kades.

Sangat disesalkan, merasa kecewa dengan Kades tersebut, dokumen untuk surat pengantar yang di bawanya pun tidak di tandatangani sang Kades. Dengan ketidakmampuan warga menahan ocehan kepala Desa, sehingga inipun pulang dengan rasa kecewa sedangkan surat keterangan tidak mampu sangat dibutuhkan untuk anaknya masuk perguruan tinggi.

Baca Juga :  Majelis Taklim Balwan Ziarah di Makam Abah Anom Tujuan & Nawaitu menimba ilmu

Di tempat yang terpisah , Salah satu warga lainnya membenarkan, bahwa memang bukan kali ini hal serupa yang terjadi kepada warga Desa Sukadana, mungkin itu sudah karakter sang Kades. “ini yang ke sekian kalinya warga Desa Sukadana di buat merintih lantaran pejabat publik yang kurang menyatu dengan warganya dan masih ada pengaruh dendam yang tersembunyi pada pesta demokrasi pemilihan kepala Desa”Ucapnya.

Untuk membuktikan apa yang dikatakan warganya tadi, dengan bukti keterangan warga serta video rekaman warga saat di rumah Kades, awak media ini akan mencoba mendatangi langsung kepala Desa Sukadana untuk mengklarfikasi soal apa yang diungkapkan warganya.

Pada saat Kades ditemui di kediamannya, rumah Kepala Desa Sukadana tertutup rapat tidak ada di tempat. Sementara berita ini di tayangkan awak media ini masih menunggu hak jawab dan klarifikasi kepala desa.(Tim )

(PERI sumsel/TIM)

Berita Terkait

Didesak FPI, Pemkot Bogor Janji Percepat Perwali Pencegahan LGBT
Perkuat Ukhuwah di Pengajian MT Balwan
Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029
Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?
PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE
Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Berita ini 337 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:55 WIB

Didesak FPI, Pemkot Bogor Janji Percepat Perwali Pencegahan LGBT

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ukhuwah di Pengajian MT Balwan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:25 WIB

Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:41 WIB

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE

Berita Terbaru

Tenar News

Didesak FPI, Pemkot Bogor Janji Percepat Perwali Pencegahan LGBT

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:55 WIB

Tenar News

Perkuat Ukhuwah di Pengajian MT Balwan

Minggu, 26 Jul 2026 - 09:37 WIB