KH. Husnu Maad (yang pakai peci ungu, sarung hijau, baju putih) sebagai Ketua Nazir yang sah, sedang duduk bersama pengurus, memegang dan menunjukkan Dokumen Surat Pengesahan Nazhir terbaru Nomor B-403/KUA.10.22.06/BA.03.2/08/2026 yang baru disahkan 14 Agustus 2026
Wajah beliau yang sudah sepuh, memegang tongkat, masih berjuang mempertahankan tanah wakaf 2.000 m2 untuk Ponpes Salafus Sholihin di Limo Depok. Ini foto yang sangat menyentuh hati dan kuat secara huku
KH. Husnu Maad* = bukti sosok Nazir yang sah masih ada dan berjuang
*DEPOK, TENARNEWS TV9/ Media Siber Indonesia,- Di usianya yang sudah sepuh dan bertongkat, KH. Husnu Maad, Ketua Nazir Pondok Pesantren Salafus Sholihin di Limo, Depok, masih harus berjuang menuntut hak tanah wakaf.
Dalam foto yang diterima redaksi, KH. Husnu Maad tampak duduk menunjukkan dokumen resmi Surat Pengesahan Nazhir terbaru tahun 2026 dari KUA Limo. Dokumen itu menjadi bukti sah bahwa tanah wakaf seluas 2.000 m2 di Jl. Swadaya RT.06/02 Limo Depok adalah milik pesantren.
Tanah wakaf tersebut terdiri dari 3 Akta Ikrar Wakaf: K-30/BA.03/58/1998, K-30/BA.03/59/1998, dan K-30/BA.03/60/1998 yang diwakafkan sejak 24 Januari 1998.
Ironisnya, lahan tersebut kini telah menjadi Gerbang Tol Limo Depok Jabar yang sudah beroperasi penuh, seperti terlihat dalam video bukti di lapangan. Namun, ganti rugi berupa tanah pengganti (ruislagh) hingga hari ini belum juga dibayarkan oleh pihak PPK Pengadaan Tanah.
Padahal sesuai Surat Pengesahan Nomor B-403/KUA.10.22.06/BA.03.2/08/2026 tertanggal 14 Agustus 2026, Nazir yang sah telah ditetapkan: KH. Husnu Maad (Ketua), Abdur Rahman (Sekretaris), Ahmad Mujahid Aulawi Abdul Wali (Bendahara), dan Rachmat Cholik (Anggota).
Pihak yayasan telah mengadu kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar kasus yang berlarut-larut ini segera diselesaikan. Karena tanah wakaf adalah amanah umat yang tidak boleh hilang.
TERHARU! Di Usia Sepuh & Bertongkat, KH. Husnu Maad Masih Perjuangkan Tanah Wakaf 2000M2 Yang Sudah Jadi Tol 😭 Dokumen Sah Lengkap, Tapi Ganti Rugi Belum Dibayar! Mohon Bantuan Pak Gubernur Dedi Mulyadi ( Tim siber Media Indonesia)



