DIPERTANYAKAN PROYEK PENGGANTI JEMBATAN SENILAI 575.000.000 DIDEPOK JABAR ,

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Depok tenarnewstv /Serikat Media siber Indonesia,-Proyek pengganti jembatan yang bersumber dari APBD Kota Depok tahun anggaran 2026 senilai Rp 574.000.000 di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, disorot.

Pasalnya, pondasi proyek tersebut diduga tidak menggunakan kayu dolken sebagaimana lazimnya konstruksi jembatan, melainkan menggunakan cerucuk dari bambu yang diikat sebanyak 6 batang.

Pantauan di lapangan, material bambu tersebut terlihat tidak berada di lokasi kegiatan utama, melainkan agak jauh dari titik pengerjaan jembatan.

Dikonfirmasi terkait temuan tersebut, pelaksana lapangan yang akrab disapa Bihin membenarkan penggunaan bambu.

Baca Juga :  Surat DPMPTSP "mandul,"Pagar tembok dan sejumlah papan nama"Ilegal" Bertabaran dilahan 9,3Ha

“Iya, memakai 5 sampai 6 batang bambu, karena tidak ada kayu dolken yang panjang 5 meter,” ujar Bihin kepada tenarnestv9, Kamis (2/10/2026).

Bihin juga mengakui material tersebut sempat berada jauh dari proyek. “Kalau bener itu jauh dari proyek, karena deresi keet lokasinya jauh dari proyek,” katanya.

Diketahui, cerucuk berfungsi untuk meningkatkan daya dukung tanah lunak agar konstruksi di atasnya tidak mengalami penurunan. Dalam standar pekerjaan jembatan, cerucuk umumnya menggunakan kayu dolken atau bambu dengan spesifikasi diameter, panjang, dan kedalaman tertentu sesuai perencanaan teknis.

Baca Juga :  Menteri AHY Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah di Cimpaeun, Depok

Penggunaan bambu sebagai pengganti dolken memunculkan pertanyaan soal kesesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dokumen perencanaan. Pasalnya, kayu dolken memiliki kekuatan tekan dan daya tahan terhadap air yang berbeda dengan bambu.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok belum memberikan keterangan resmi terkait spesifikasi teknis cerucuk yang tercantum dalam kontrak proyek Rp 574 juta tersebut.
( Tim )

Berita Terkait

Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
DPMPTSP sebut bangunan Indomaret sudah miliki IMB?
Kapolri Suyudi Jadi Khatib di Mabes Polri: Jabatan dan Pangkat Itu Amanah
Ibu Ida Lawan Megapolitan, Kuasa Hukum Yakini Klien Korban Mafia Tanah
Proyek Revitalisasi SLBN di Praya Barat Loteng Rp 3,3 Miliar Terindikasi Korupsi, Progres Baru 50 Persen
Pihak Rutan Depok Akui ada indikasi dugaan pelanggaran
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:30 WIB

INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:45 WIB

DPMPTSP sebut bangunan Indomaret sudah miliki IMB?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Kapolri Suyudi Jadi Khatib di Mabes Polri: Jabatan dan Pangkat Itu Amanah

Berita Terbaru

Tenar News

DPMPTSP sebut bangunan Indomaret sudah miliki IMB?

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:45 WIB