DEPOK- Tenarnes/Media Siber Indonesia:
Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kota Depok akhirnya buka suara terkait video viral di media sosial yang diduga memperlihatkan pelanggaran di dalam rutan.
Kepala Bidang Pengamanan Rutan Kota Depok, Yogi, membenarkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal ditemukan adanya indikasi pelanggaran seperti yang ramai diperbincangkan publik.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kami menemukan adanya indikasi pelanggaran seperti yang ramai diperbincangkan publik,” kata Yogi di Depok, Selasa (16/10/2026).
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Rutan langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendalami dugaan keterlibatan petugas yang memfasilitasi terjadinya pelanggaran tersebut.
Kasus ini, lanjut Yogi, juga telah dilaporkan secara berjenjang ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat dan Direktur terkait untuk mendapatkan arahan penanganan lebih lanjut.
“Selanjutnya, tim gabungan dari Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas pusat, dan pihak Rutan akan melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mengungkap fakta sebenarnya sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Pihak Rutan menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pengawasan masyarakat terhadap kinerja pemasyarakatan, sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan yang terjadi.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan menjalankan tugas secara transparan, responsif, dan bertanggung jawab,” tegas Yogi.
Ia menegaskan, jika dalam pemeriksaan terbukti ada petugas yang terlibat memfasilitasi pelanggaran, sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan akan diberikan.
“Pihak Rutan juga menegaskan komitmennya untuk memerangi peredaran gelap narkoba serta menjaga integritas dan pembinaan di lingkungan rutan,” pungkasnya. (M.Murod)

