Usulkan Gelar Pahlawan untuk RM Margono, Firdaus Dapat Penghargaan dari FORMAS

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyampaian penghargaan inisiator gelar pahlawan dibacakan Ketua Umum FORMAS Yohanes Handojo Budhisedjati di Auditorium Abdulrahman Saleh, Radio Republik Indonesia (RRI), Jakarta, Senin (30/12/2024).

Selain Firdaus, pengusul gelar kepahlawanan nasional lainnya, yakni Grace Siahaan Njo, aktivis Vox Point Indonesia yang mengusulkan Herman Yosep Fernandez, juga dapat penghargaan.

Usai pembacaan para penerima penghargaan oleh Ketua Umum FORMAS, berlanjut dengan pemberian ucapan selamat oleh Ketua Dewan Pembina FORMAS Hashim Djojohadikusumo.

Hashim juga memberi selamat kepada para penerima penghargaan lainnya termasuk sejumlah ormas yang ikut berperan dalam kepedulian terhadap masyarakat.

Pemberian penghargaan tersebut juga menandai kegiatan peluncuran Program Gerakan Masyarakat Peduli Anak Sekolah (Gemas). Sekaligus juga peresmian 19 anggota ormas yang baru tergabung dalam FORMAS.

Gelar Kepahlawanan

Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus mulai merintis pengusulan gelar pahlawan nasional untuk RM Margono Djojohadikusumo dengan menggelar Focus Group Discussion.

Baca Juga :  HADIRILAH BERAMAI -RAMAI HALAL BIHALAL WARGA SASAK LOMBOK DI JAKARTA

FGD untuk mendukung RM Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional Indonesia dengan menghadirkan pakar-pakar sejarah. FGD berlangsung di Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024) lalu.

Diskusi mengungkapkan bahwa kontribusi Margono dalam memperbaiki kondisi ekonomi pasca-kemerdekaan sangat penting dalam mendukung kehidupan ekonomi.

RM Margono saat itu sebagai pendiri dan Direktur Utama BNI. Margono turut merancang bank sentral yang menjadi fondasi ekonomi nasional, setelah pelantikan Soekarno dan Hatta menjadi Presiden/Wapres.

Setelah pembentukan Kabinet Presidentil dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) Margono mengusulkan supaya ada sebuah bank sentral atau bank sirkulasi. Hal itu sebagaimana maksud dalam UUD ’45.

Soekarno-Mohammad Hatta kemudian memberikan mandat kepada Margono untuk membuat dan mengerjakan persiapan pembentukan Bank Sentral (Bank Sirkulasi) Negara Indonesia pada tanggal 16 September 1945.

Kemudian tanggal 19 September 1945, sidang Dewan Menteri Republik Indonesia memutuskan membentuk sebuah bank milik negara yang berfungsi sebagai ‘bank sirkulasi’.

Seiring usulan gelar kepahlawanan tersebut, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Minggu (10/11/2024), di Jakarta, menilai pemberian gelar pahlawan pada Raden Mas (RM) Margono Djojohadikusumo, kakek Prabowo Subianto Presiden sangat layak.

Baca Juga :  Opening Abode Style Permata Hijau Mengusung 6 Brand Terbaik Dari Italy

Pendapat Gus Ipul sejalan dengan penilaian Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang mengusulkan RM Margono dapat penghargaan sebagai pahlawan bangsa. Terutama karena kiprahnya di bidang ekonomi.

Herman Yosep Fernandez

Sedangkan Grace Siahaan Njo dalam memperjuangkan Herman Yosep Fernandez, juga mengawalinya dengan menggelar Focus Grup Discusion (FGD). Temanya, ‘Herman Fenandes dari perlawanan bawah tanah di Bayah hingga gugur di Yogyakarta’. FGD menghadirkan narasumber dari tokoh pers nasional dan juga peneliti sejarah, di Serang, Banten, Senin (21/10/2024) lalu.

Herman Fernandez terkenal sebagai tokoh perlawanan bawah tanah di Bayah, Banten, pada masa pendudukan Jepang. Bersama tokoh pergerakan nasional lainnya, ia membentuk jaringan perjuangan romusha yang menolak eksploitasi kerja paksa oleh Jepang.

Pada masa revolusi fisik, Fernandez bergabung dengan Tentara Pelajar di Yogyakarta, ikut berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Puncak perjuangannya terjadi dalam pertempuran di Sidobunder, Kebumen, di mana ia gugur bersama rekannya, Alex Rumambi( SMSI)

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB