Anggota DPR RI Komisi III Soroti Sengketa Lahan Alun-Alun Sawangan Kota Depok

- Jurnalis

Minggu, 29 September 2024 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Depok – Kedatangan anggota DPR RI Nasir Jamil Komisi III di lokasi Alun-Alun Sawangan Kota Depok memicu perhatian publik. Selain menyoroti ketidaklayakan kondisi alun-alun tersebut, mereka juga mengungkap bahwa lahan tempat alun-alun dibangun masih dalam status “sengketa.” Hal ini disampaikan oleh Hj. Ida Farida,

“Proyek alun-alun yang baru diresmikan oleh Wali Kota Depok itu dianggap belum memenuhi standar kelayakan. Selain jaraknya yang jauh dari akses jalan utama, jalan masuk ke area tersebut dinilai rusak dan terlalu sempit. Lebih parahnya lagi, pembangunan tersebut menggunakan uang rakyat, sementara status lahan yang dipakai belum jelas,” kata Hj. Ida Farida mengulang perkataan Nasir Anggota DPR RI Komisi III tersebut

Baca Juga :  Ratusan Ribu Guru Madrasah Swasta minta Keadilan kepada Pemerintah

Kedatangan anggota DPR RI ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B/183/VII/2023/SPKT/Bareskrim Polri yang dilayangkan pada 10 Juli 2023 oleh Hj. Ida Farida.

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan akte autentik, serta penyalahgunaan wewenang oleh mantan pejabat Kakan Depok berinisial (AMN) dan pihak lain berinisial (RP), dalam kasus lahan seluas 91 hektare yang kini ditempati “PT. Pakuan Sawangan Golf.” dan
Kasus ini harus segera diselesaikan,” tegas Ida, seraya menambahkan bahwa permasalahan sengketa lahan ini perlu mendapat perhatian serius.

Baca Juga :  Mie Siap Saji "Sago Mee" Bebas Gluten dan Rendah Indeks Glikemik hadir di acara Holding UMKM 2025.

Dalam kasus sengketa lahan tersebut, Mabes Polri telah memanggil Lurah, Camat setempat, dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memberikan keterangan.

Hj. Ida Farida juga mengungkapkan bahwa sembilan sertifikat tanah yang terlibat dalam sengketa itu sebelumnya sudah dimatikan oleh BPN. Namun, jika sertifikat tersebut dihidupkan kembali, seharusnya dilakukan pengukuran ulang dengan melibatkan semua pihak terkait.

“Saya menduga tidak ada pengukuran ulang, karena saya sendiri belum tahu apakah itu sudah dilakukan,” tegasnya.

Sementara itu, pihak BPN menyatakan akan memeriksa lebih lanjut apakah pengukuran ulang lahan tersebut telah dilakukan atau belum. (Tim)

Berita Terkait

Disoal,” Bangunan Indomaret ditanah “sengketa”?
Tajudin Tabri Desak Program UHC Kembali di Berlakukan Tahun 2026 .
*Rancang Bangun Sistem Inventaris Barang Berbasis Android Menggunakan React Native pada Warkop Meteora Pamulang*
Kejagung Tahan Tikus Pengendali SPPG, Diduga Perjualbelikan Titik Dapur MBG
Yayasan Rumah Anak Pancasila (RAP) Gelar Festival Kebudayaan Akbar Bertajuk “Festival Anak Pancasila 2026”.
Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027
Pengajian MT. Balai Wartawan Kota Depok Hijrah Menuju Kebaikan dan Menebar Kebenaran
Membaca Pesan Moral Diskusi Kebangsaan FWK: Mengenang Rasa Aman di Era Soeharto
Berita ini 276 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:56 WIB

Disoal,” Bangunan Indomaret ditanah “sengketa”?

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:46 WIB

Tajudin Tabri Desak Program UHC Kembali di Berlakukan Tahun 2026 .

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:09 WIB

*Rancang Bangun Sistem Inventaris Barang Berbasis Android Menggunakan React Native pada Warkop Meteora Pamulang*

Senin, 22 Juni 2026 - 15:39 WIB

Kejagung Tahan Tikus Pengendali SPPG, Diduga Perjualbelikan Titik Dapur MBG

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:00 WIB

Yayasan Rumah Anak Pancasila (RAP) Gelar Festival Kebudayaan Akbar Bertajuk “Festival Anak Pancasila 2026”.

Berita Terbaru

Tenar News

Disoal,” Bangunan Indomaret ditanah “sengketa”?

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:56 WIB