KONFRENSI PERS DEWAN PIMPINAN PUSAT JARINGAN PENDIDIK NASIONAL ( DPP JARDIKNAS) Rabu : 21 Februari 2024.

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel , Tenarnews tv9,,-Dalam rangka menyikapi hasil Pemilihan umum ( PEMILU 2024) . Yang telah dilaksanakan Rabu 14. Februari. 2024. Dan sampai dengan saat ini masih berlangsung proses Rekapitulasi.

Dalam Pelaksanaan PEMILU. Mulai dari sebelum dan sesudah pemilihan. Banyak sekali terjadi pelanggaran pelanggaran. Baik melibatkan para pejabat pemerintah aparat desa para PLT. Bupati Wali kota dan Gubernur bahkan Presiden sendiri diketahui tidak netral. Belum lagi publik melihat dengan terang terangan Presiden dan para pejabat negara dalam berkampanye menggunakan Fasilitas Negara termasuk Pembagian BANSOS Kepada Masyarakat yang menelan biaya Triliunan rupiah. Dan dibagikan menjelang momentum PEMILU Dan disinyalir Presiden memihak kepada salah satu Paslo tertentu.

Baca Juga : 

Pelanggaran demi pelanggaran inilah dijadikan sebagai bukti bukti. Ketidaknetralan Presiden dan para aparat negara. Oleh karna itu unsur unsur ( TSM) Dipastikan terpenuhi.

Ketum Dewan Pimpinan Pusat JARINGAN PENDIDIK NASIONAL ( DPP JARDIKNAS) Abba Thohir besarta pengurus Jardiknas se-jabodetabek memberikan Pernyataan sikap setelah melihat perkembangan proses PEMILU Sebagai berikut :

  1. Mendesak BAWASLU untuk melakukan Audit Kepada KPU RI. Secara terbuka dan transparan terkait proses REKAPITULASI pemungutan suara.
  2. Dengan Melihat Perkembangan proses PEMILU. Yang diwarnai dengan kecurangan kecurangan secara. TERSTRUKTUR SISTEMATIS DAN MASIF. ( TSM) Maka Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Pendidik Nasional ( DPP JARDIKNAS) Dengan ini menolak hasil PEMILU Curang.
  3. Mendorong Proses KONSTITUSIONAL Kepada DPR RI. Untuk melakukan Hak Angket. Dalam Rangka mengusut pelanggaran terhadap PEMILU 2024.
  4. Mendorong semua elemen Masyarakat agar sabar merapatkan barisan untuk bersama sama tetap menjaga PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA.
  5. Dalam rangka menyatukan perbedaan terkait pelanggaran pelanggaran terhadap PEMILU Secara ( TSM) Maka dipandang perlu membentuk KOALISI MASYARAKAT SIPIL. Guna menyelamatkan Ibu Pertiwi NKRI. Dari ancaman perpecahan dan KKN.
Baca Juga :  Sidang aanmaning khasus PT. Haikal Cipta Abadi Perkasa di PN Depok memanas?

Demikianlah Pernyataan sikap ini kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya semoga Allah SWT. Selalu melindungi NKRI. Dari berbagai ancaman dan kedzoliman para pemimpin yang serakah dan KKN.

Banten Tangerang Selatan : Rabu 21 Februari 2024.

DEWAN PIMPINAN PUSAT
JARINGAN PENDIDIK NASIONAL ( DPP JARDIKNAS) Red ,)

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 435 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru