120 RUMAH KHUSUS AKAN DIBANGUN BAGI WARGA TERDAMPAK SIRKUIT MANDALIKA

- Jurnalis

Rabu, 13 Oktober 2021 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berkeliling di Arena
Sirkuit Mandalika (4)


Didin Maninggara

TenarNews TV9

Keberadaan Sirkuit Mandalika yang telah resmi ganti nama menjadi Pertamina Mandalika Internasional Street Cirkuit di Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, masih menyisakan masalah. Yakni pembayaran ganti rugi lahan milik warga belum tuntas dari pihak pengembang PT ITDC.

Ketika saya berada di sirkuit itu pada Sabtu sore, 9 Oktober, warga menyebut sekitar 1,5 hektar tanah warga dari 75 KK di Dusun Ebunut, Desa Kuta, Kecamatan Pujut ini masih belum ada solusi, lantaran kedua belah pihak sama sama mengklaim hak milik. PT ITDC sendiri mengaku memiliki Hak Pengelolaan (HPL) sehingga menyerahkan penyelesaiannya ke ranah hukum dengan cara mempersilahkan warga menggugat ke pengadilan. Sementara warga mengaku bahwa tanah tersebut merupakan peninggalan nenek moyang mereka, dimana sebelumnya tidak pernah terjadi transaksi jual beli.

Dalam masalah ini, Gubernur Zulkieflimansyah saat saya konfirmasi, tidak ingin masyarakat dirugikan. Tidak ingin hak mereka akan hilang begitu saja.

Atas dasar itu, kata Bang Zul, semua pihak telah satu pemahaman. Akan menyelesaikan masalah itu. Tinggal teknis penyelesaiannya seperti apa.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Brigjen Marzuki di lantik,Komitmen berantas Narkotika dan Jamin Keamanan di Tanah Rencong.

Dalam masalah tersebut, ada dua pilihan solusi, pembayaran lahan yang mengacu pada harga appraisal atau pembayaran dengan tali asih. Dalam hal ini Pemprov meminta supaya ITDC punya rasa empati terhadap hak hak rakyat.

Seandainya pembayaran atas nama taliasih, Pemprov harus tahu berapa jumlahnya. Jangan sampai terlalu jauh (harga rendah) dari nilai appraisal.

Terlepas masalah itu, muncul kabar baik dari Pemerintah Pusat. Bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun 120 unit rumah khusus (rusus) bagi warga terdampak pembangunan sirkuit yang berada di kawasan pantai Mandalika itu.

“Pembangunan rusus tersebut bertujuan untuk merelokasi masyarakat yang tinggal Kampung Ujung, Desa Kuta,” kata Direktur Rumah Khusus Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian PUPR, Yusniewati dalam siaran pers, Senin, 11 Oktober 2021.

Menurut Yusniewsti, relokasi warga terdampak pembangunan sirkuit internasional MotoGP Mandalika akan dilaksanakan dengan pembangunan rusus untuk 120 kepala keluarga (KK).

Baca Juga :  Hadir Sebagai Ahli, Fahri Bachmid Soroti Keputusan dan Tindakan Pemerintahan Kementerian ESDM RI

Rusus tipe 36 ini dibangun dengan struktur Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) yang lokasinya berada di lahan seluas dua hektar di Ngolang, Desa Kuta.

Selain itu, rusus nantinya juga dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung. Antara lain, taman bermain anak, tempat ibadah, serta saluran air bersih.

Yusniewati mengatakan, pembangunan rusus menggunakan skema kontrak tahun jamak (multi-years contract).

Namun demikian, rencana pembangunan rusus bagi warga terdampak pembangunan Sirkuit Pertamina Mandalika International Street Circuit saat ini masih dalam tahapan lelang.

Saat ini, Direktorat Rumah Khusus Ditjen Perumahan Kementerian PUPR sudah melakukan relokasi sementara warga ke kampung yang tidak jauh dari tempat tinggal mereka sebelumnya.

“Lokasi lahan baru untuk relokasi yang kami siapkan berada di Ngolang, Desa Kuta sekitar empat kilometer dari kampung sebelumnya,” sambung Yusniewati.

Jika sudah tuntas dibangun, setiap unit rusus yang dibangun nantinya sudah dilengkapi dua kamar tidur, ruang keluarga, toilet, serta dapur.

“Kami berharap agar tahun depan seluruh rusus ini bisa selesai dibangun,” tutup Yusniewati.

Berita Terkait

Mendiktisaintek Apresiasi,APTISI terus lahirkan Sumber Daya Manusia Unggul
Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum
Gelaran Pelantikan Pengurus APTISI Pusat 2025 – 2030, menghadirkan karya UDINUS “Robot Gamelan “.
Di Balik Viral KDM vs Purbaya
Perkemahan Nasional Hamzanwadi IV Tahun 2025 Resmi Ditutup, Pesantren Fathan Mubina Bogor Raih Juara Umum
Simposium Nasional SMSI: Penguatan Kerjasama Pers dengan Platform Digital Bisa Mendorong Jurnalisme Berkualitas
Di Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 07:41 WIB

Mendiktisaintek Apresiasi,APTISI terus lahirkan Sumber Daya Manusia Unggul

Selasa, 18 November 2025 - 07:28 WIB

Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum

Selasa, 18 November 2025 - 06:59 WIB

Gelaran Pelantikan Pengurus APTISI Pusat 2025 – 2030, menghadirkan karya UDINUS “Robot Gamelan “.

Senin, 17 November 2025 - 13:29 WIB

Di Balik Viral KDM vs Purbaya

Senin, 17 November 2025 - 12:18 WIB

Perkemahan Nasional Hamzanwadi IV Tahun 2025 Resmi Ditutup, Pesantren Fathan Mubina Bogor Raih Juara Umum

Berita Terbaru

Tenar News

Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum

Selasa, 18 Nov 2025 - 07:28 WIB

Tenar News

Di Balik Viral KDM vs Purbaya

Senin, 17 Nov 2025 - 13:29 WIB