Penyegelan Perumahan Jayana Residence di Soal, Nalis Dirut PT. Jaya Sampurna Bantah Keterangan Warga

- Jurnalis

Selasa, 1 Juni 2021 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV 9 : DEPOK-
Penyegelan perumahan Jayana Residence berlokasi di Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok, kemarin, 31 Mei 2021 membuat resah para warga atau konsumen penghuni perumahan tersebut.

Pasalnya, para penghuni merasa sudah membayar cicilan rumah sebesar Rp 3 juta setiap bulannya selama 3 tahun dan dengan uang muka puluhan juta.

” Saya sudah membayar cicilan rumah selama 3 tahun,tapi kenapa akhirnya malah di segel seperti ini,” ujar salah sekarang warga setempat yang tidak mau di sebutkan namanya.

Baca Juga :  Belum tempuh perijinan,"pengembang Uruk rawa ,1,5 Ha

Namun keluhan warga itu dibantah keras oleh pihak penggembang, direktur PT Jaya Sampurna, Nalis Safrudin

“Jangan memutar balik fakta, yang ada warga yang belum mencicil selama 3 tahun,” tutur nya melalui aplikasi whatsapp, Selasa (01/06)

Menyoal perijinan, lanjut Nalis, semua perijinan sudah ada yang belum hanya IMB saja, terangnya.

Nalis mengungkapkan, waktu permohonan Aspek Pentatagunaan tanah dan ijin lokasi sudah di ploting dan dalam Aspek tata guna tanah dari BPN tidak ada sertifikat diatas lahan yang di mohon.

Baca Juga :  Lahan Proyek Bendungan Meninting Kembali Bergejolak

Namun, kenapa setelah dirinya membebaskan lahan dan mengurus ijin-ijinnya dan permohonan peningkatan hak guna bangunan, BPN mengatakan ada beberapa sertifikat.

Karena itu, maka dirinya menempuh jalur hukum sesuai peraturan dan Undang-Undang, agar mempunyai kepastian dan kekuatan hukum.

” Alhamdulillah sampai 2 kali PK saya menang dan sudah ada penetapan Eksekusi, tapi BPN sebagai pelaksana Undang-Undang justru tidak melaksanakan perintah putusan, ” papar Dirut PT. Jaya Sampurna. ( M. Murod/emy)

Berita Terkait

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.
KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES
Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”
SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 
Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 
Dengar Keluhan SMSI, Hasyim Djojohadikusumo Siap Kawal Renovasi Gedung Dewan Pers ke Menkomdigi
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa Hasyim S Djoyohadikuwumo: Saya Datang Disini karena Percaya
Wisuda ke-55 UIN Mataram Hari Kedua: Lahirkan Generasi Intelektual, Profesional, dan Berintegritas
Berita ini 476 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:32 WIB

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.

Jumat, 4 September 2026 - 17:27 WIB

KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES

Kamis, 3 September 2026 - 09:47 WIB

Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Berita Terbaru

Tenar News

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Minggu, 30 Agu 2026 - 14:08 WIB