Penyegelan Perumahan Jayana Residence di Soal, Nalis Dirut PT. Jaya Sampurna Bantah Keterangan Warga

- Jurnalis

Selasa, 1 Juni 2021 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV 9 : DEPOK-
Penyegelan perumahan Jayana Residence berlokasi di Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok, kemarin, 31 Mei 2021 membuat resah para warga atau konsumen penghuni perumahan tersebut.

Pasalnya, para penghuni merasa sudah membayar cicilan rumah sebesar Rp 3 juta setiap bulannya selama 3 tahun dan dengan uang muka puluhan juta.

” Saya sudah membayar cicilan rumah selama 3 tahun,tapi kenapa akhirnya malah di segel seperti ini,” ujar salah sekarang warga setempat yang tidak mau di sebutkan namanya.

Baca Juga :  Sandiaga Uno Hadiri Acara Lebaran Depok di Lokasi"Sengketa"Loh kok Wakil Gubernurnya ga Hadir

Namun keluhan warga itu dibantah keras oleh pihak penggembang, direktur PT Jaya Sampurna, Nalis Safrudin

“Jangan memutar balik fakta, yang ada warga yang belum mencicil selama 3 tahun,” tutur nya melalui aplikasi whatsapp, Selasa (01/06)

Menyoal perijinan, lanjut Nalis, semua perijinan sudah ada yang belum hanya IMB saja, terangnya.

Nalis mengungkapkan, waktu permohonan Aspek Pentatagunaan tanah dan ijin lokasi sudah di ploting dan dalam Aspek tata guna tanah dari BPN tidak ada sertifikat diatas lahan yang di mohon.

Baca Juga :  Wali Kota Tangsel Galang Dana untuk Palestina, Terkumpul Ratusan Juta Rupiah

Namun, kenapa setelah dirinya membebaskan lahan dan mengurus ijin-ijinnya dan permohonan peningkatan hak guna bangunan, BPN mengatakan ada beberapa sertifikat.

Karena itu, maka dirinya menempuh jalur hukum sesuai peraturan dan Undang-Undang, agar mempunyai kepastian dan kekuatan hukum.

” Alhamdulillah sampai 2 kali PK saya menang dan sudah ada penetapan Eksekusi, tapi BPN sebagai pelaksana Undang-Undang justru tidak melaksanakan perintah putusan, ” papar Dirut PT. Jaya Sampurna. ( M. Murod/emy)

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 488 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru