Lahan Proyek Bendungan Meninting Kembali Bergejolak

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2020 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



TENAR NEWS, Lombok Barat– Lokasi lahan pembangunan proyek bendungan Meninting di Desa Bukit Tinggi Kecamatan Gunungsari Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, kembali bergejolak.

Sejumlah warga dari para ahli waris almarhum A Adijah bersama Lembaga Misi Reklasering Republik Indonesia (LMR-RI) NTB, pada Sabtu (8/8/2020) mendatangi lokasi proyek bendungan Meninting untuk kembali memblokir titik lahan sawah yang diduga diklaim pemerintah sebagai lahan terdampak proyek bendungan namun para ahli waris tidak mendapat ganti rugi.

Para ahli waris kembali melakukan aksi ditengarai beberapa kali menyampaikan tuntutan kepada pihak pemerintah, namun hingga kini belum mendapat rasa adil atas tanah sawah seluas 5.509 meter persegi dengan SPPT Nomor 52.01.060.018.005.0038.0 yang telah diklaim pemerintah terkena dampak proyek pembangunan bendungan itu.

Baca Juga :  Catatan Akhir Tahun . Forum Pemred SMSI Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Jurnalis

Melalui kuasa LMR-RI NTB, para ahli waris meminta pihak terkait mengukur ulang tanah sawah tersebut sebagaimana bukti atas kepemilikan yang dimiliki yang tidak sesuai luas dan nilai ganti rugi yang diterim ahli waris. Dimana para ahli waris merasa tanah sawah tersebut dicaplok, diratakan begitu saja tanpa ada ganti rugi yang adil.

“Kami pegang data. Para ahli waris A Adijah telah mempercayakan lembaga kami untuk memperjuangkan hak atas lahan sawah yang telah diklaim pemerintah terkena dampak proyek pembangunan bendungan itu namun tidak sesuai dengan ganti rugi yang diterima ahli waris,” tegas Andi Maladi selaku koordinator aksi para ahli waris.

Menanggapi aksi masa, Kabag Ops Polresta Mataram Kompol Taufik menyatakan siap memfasilitasi para ahli waris dengan para pihak untuk pertemuan selanjutnya guna mendapatkan solusi penyelesaian terbaik.

Baca Juga :  Sekjen MUI: Apresiai Komitmen Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto, Wakil Menteri ATR / BPN, Raja Juli Antoni melakukan kunjungan silaturahim ke MUI Pusat

Begitu juga Camat Gunungsari Mudasir berjanji akan memfasilitasi semua pihak terkait untuk bertemu guna membicarakan dan mencari solusi penyelesaian atas tuntutan para ahli waris.

Aksi unjukrasa para ahli waris yang dikawal ketat aparat dari satuan Polresta Mataram dipimpin Kabag Ops Kompol Taufik itu, juga dihdairi perwakilan dari BWS Nusa Tenggara 1, Camat Gunungsari Mudasir, serta aparat desa Bukit Tinggi.

Setelah negosiasi berhasil dengan kesepakatan bahwa para ahli waris akan difasilitasi bertemu dengan BWS NT 1 dan BPN NTB dalam beberapa hari kedepan, selanjutnya warga membubarkan diri dengan aman dan tertib.

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB