
Jakarta , Tenarnews.com,-Bertempat di Kantor MUI Pusat Jl, Proklamasi 51Jakarta Pusat 4 April 2023, Menteri ATR /BPN Jend TNI (Purn) Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan Silaturahmi ke MUI Pusat Pada Kesempatan kunjungan ,Sekjen Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan apresiasi kepada Menteri ATR/ BPN atas kunjungan ke MUI menghasilkan dua hal penting; pertama, penanda tanganan kerjasama (MoU) untuk menyelesikan masalah distribusi lahan pertanahan, wakaf yang masih menyisakan banyak masalah belum memperolah sertifikat; kedua, mendorong pendayagunaan tanah wakaf untuk kepentingan dan kemaslahtan umat dan bangsa. Buya Amirsyah mengingatkan berdasarkan hadis pentingnya menjaga amanah agar terhindar dari mafia dan penyerobotan tanah. Rasullah bersabda;
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ أَخَذَ مِنْ الأَرْضِ شَيْئًا بِغَيْررِ حَقِّهِ خُسِفَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَى سَبْعِ أَرَضِينَ.
Artinya, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barang siapa yang mengambil sesuatu (sebidang tanah) dari bumi yang bukan haknya maka pada hari kiamat nanti dia akan dibenamkan sampai tujuh bumi.” (HR Bukhari).
Untuk itu Buya Amirsyah mendukung kebijakan Kementerian ATR / BPN menjaga masyarakat terhindar dari hukuman di dunia dan akhirat karenanya kewajiban ulama dan umara’ menjaga agar semua pihak dapat mencegah dari rampasan dan mafia tanah.
Dia menyatakan MUI siap
bersama-sama menegakkan sehingga masyarkat dapat mendayagunakan wakaf agar produktif, mulai dari penertiban secara administrasi hingga menunaikan hak dan kewajiban wakaf dan hibah yang dapat di manfaatkan untuk kepentingan umat dan bangsa.

Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto
melakukan tanda tangan kesepahaman antara MUI dengan Kementerian ATR/ BPN yang tuangkan dalam nota kesepahaman, juga menegaskan komitmen nya untuk menyelesaikan aset-aset milik MUI, ormas seperti NU, Muhammadiyah agar sertifikasi tanah-tanah wakaf tempat ibadah lainnya dapat terselesaikan di seluruh Indonesia. Lebih lanjut Hadi Tjahyanto memerintahkan kepada jajaran untuk mendukung nota kesepahaman ini sehingga realisasinya cepat, mulai dari tingkat pusat sampai dengan wilayah sampai dengan kecamatan pungkasnya.((H Red)
