BPK RI Temukan Dugaan Pelanggarang Proyek Senilai Belasan Miliar Rupiah

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2023 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Tenarnews : Pekerjaan proyek bersumber dana dati Provinsi Jawa Barat senilai Rp. 16.353 miliar kini tengah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Pihak BPK dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melakukan pemeriksaan fisik secara bersama di Jalan Kartini Depok, Rabu,(15/2).

Dari hasil pemerikasan itu diketemukan adanya kekurangan pada volume ketebalan hotmix setelah dilakukan proses core drill atau metode untuk mengukur ketebalan lapisan aspal tersebut di sejumlah titik di Jalan Kartini Depok.

“Lagi ada pemeriksaan dari BPK dan ada ketebalan berbeda-beda tiap titik (core drill) perseratus meternya,” kata salah seorang petugas core drill di lokasi Jalan Kartini Depok, Rabu,(15/2).

Dia mengatakan jika hanya diminta untuk melakukan core drill. “Kami hanya disuruh pak Tio untuk melakukan core drill di jalan ini (Kartini Depok),” aku dia.

Baca Juga :  Duggan kasus korupsi angaran dana di desa cawang kecamatan lubuk

Sementara itu, salah seorang pejabat DPUPR Depok Teguh Santoso mengatakan soal ketebalan hasil core drill ada beberapa yang tidak mencapai hasil ketebalan 5 centimeter sesuai spek kegiatan proyek.

“Kalau ketebalan spek di kontaknya 5 centimeter dan memang ada beberapa titik yang tidak sesuai tetapi sudah ada pemotong dana,” kata Teguh, di Jalan Kartini Depok kemarin.

Meski begitu dia juga sempat mengaku bahwa proyek tersebut sudah sesuai speknya. Meski setelahnya Teguh juga mengakui ada ketebalan hotmix yang kurang dari lima centimeter setelah dilakukan pemeriksaan.

“Berdasarkan temuan core drill ada yang dua sampai tiga centimeter diberbagai titik. Tetapi tidak menyeluruh,” aku Teguh kepada wartwan kemarin.

“Kalau masalah ketebalan spek dikontaknya lima centimeter memang ada beberapa titik yang sesuai tetapi sudah ada pemotong dana,” Jelasnya.

Baca Juga :  Irjen Ferdy Sambo diperiksa Penyidik Timsus Polri di Mako Brimob

Terpisah , Anggota DPRD Kota Depok Edi Sitorus mengatakan dirinya belum mau berikan komentar terkait adanya temuan BPK RI setelah dilakuan pemeriksaan lapangan dari hasil kerja proyek yang digelar akhit tahun 2022 lalu.

“Kami tidak mau berandai-andai. Kami tunggu hasil pemeriksaan BPK RI,” singkatnya saat dihubungi melalui telepon selularnya.

Seperti diketahui, pekerjaan proyek Jalan Kartini dilakukan dengan sistim e-katalog dari sumber dana bantuan Provinsi Jawa Barat. Proyek tersebut dikerjakan PT. Varas Ratubandis Prambanan dengan masa kontrak sejak 1 September hingga 16 Desember 2022.

Kegiatan tersebut dipantau pihak konsultan supervisi dari PT. Rohim Khoirul Cipta Sentosa. Nilai kontrak proyek Jalan Kartini dianggarkan senilai Rp 15.354 milar. ( M. Murod/ Budhi )

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru