Mengindahkan surat edaran bupati empat Lawang mengenai tertib administrasi Desa

- Jurnalis

Rabu, 16 Februari 2022 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9 Empat lawang/SUMSEL
Mengindahkan surat edaran Bupati Empat Lawang mengenai tertib administrasi keuangan desa dan dalam rangka perwujudkan skala prioritas penggunaan dana desa (DD) tahun 2022

Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) mengadakan asistensi terhadap RPKDes dan APBDes yang ada dikecamatan Paiker

Kegiatan asistensi dipusatkan di pendopoan kecamatan Paiker pada hari ini yang dihadiri oleh 15 pejabat dan kepala desa. Selain hadir pula tenaga ahli maupun pendamping desa, maupun pendamping lokal desa.

Baca Juga :  KEMAH SAKA WIRA KARTIKA KODIM 1016 ANGKATAN X 2022

Dalam sambutannya Agusman Mulyadi sebagai kabid pemerintah desa mewakili kepala dinas PMD menjelaskan asistensi sebagai ajang untuk singkronisasi penggunaan desa agar memenuhi prioritas yang disampaikan pemerintah baik pusat maupun daerah.

Jangan sampai dana yang dianggarkan melanggar peraturan yang telah dibuat dari tenaga ahli desa Empat Lawang pun senada yang dengan disampaikan perwakilan dari Dinas PMD Empat Lawang agar skala prioritas jadi pilihan utama dan terlaksananya tertib administrasi keuangan dana desa.

Baca Juga :  Abdurahman Mainanda : SEMMI Sumbar Siap Mewujudkan Stabilitas Harkamtibmas

Camat Paiker Noperman Subhi menyambut baik adanya asistensi RPKDes dan APBDes agar pembangunan baik berupa pemberdayaan masyarakat dan pembangunan fisik benar-benar terwujud sesuai dengan kebutuhan masyarakat

dalam situasi masih dalam ancaman Covid-19. Dana desa yang dikucurkan dapat memperbaiki ekonomi masyarakat agar lebih baik dari tahun sebelumnya.

(Muslihan A)

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB