Kasus 91 hektare di Sawangan menguak, Sederet oknum terlibat? Kota Mandiri terancam”Gagal”?

- Jurnalis

Minggu, 24 September 2023 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahan bermasalah


Depok, Tenarnewstv9,-Akan terwujudnya Sawangan menjadi Kota Mandiri wacana Walikota Depok Idris Abdul Somad kerja sama dengan Mitshubisi anggaran sebesar Rp. 9 triliyun berlokasi di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Sawangan dan Kecamatan Bojongsari Kota Depok (Jabar) terancam” gagal “?

Pasalnya, di lokasi tanah tersebut diketahui sampai berita ini diturunkan masih sengketa antara warga setempat sebai pelapor dengan pihak terlapor , dan dapat di yakini terkait kasus tersebut banyak oknum yang akan duduk di kursi pesakitan, demikian terang sumber kepada media ini

Baca Juga :  Babay Suhaemi Komisi A sentil bangunan yang tak ada ijin mendirikan bangunan ( IMB )

Hal tersebut diatas adanya surat penggilan Bareskrim Mabes Polri serta berdasarkan rujukan dari laporan ke Polri no.LP/B/183/VIl/2023/SPKT /Bareskrim Polri tgl.20 Juli 2023 a/n.pelapor.

Kemudian menyusul surat perintah Penyelidikan SP.Lidik/1454/VII/RES.1.9/2023/Dittipidum.tgl 28 Juli 2023.

Dan terkait surat rujukan tersebut, diinformasikan unit IV Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pemalsuan surat, serta pemindahan Akte autentik dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu kedalam akte, sebagai mana di maksud rumusan pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHAP dan pasal 264 KUHAP pasal 266 ayat (1) (2) KUHAP atas nama pelapor yang diduga dilakukan oleh oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) inisial AM, dan oknum terlapor lain, demikian ungkap sumber kuat yang patut dipercaya

Baca Juga :  Datang Urus SKCK, Pulang Bawa Senyum: Pelayanan Polda Metro Jaya Dipuji

Sumber itu juga mengatakan, terkait kasus ini, tak pelak dua Lurah dan dua Camat sudah dipanggil Bareskrim Mabes Polri dan akan menyusul oknum yg lain, terang sumber tadi yang minta tidak disebut indentitasnya. ( Tim Tenarnewstv9 )

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB