Menyikapi Penetapan Idul Fitri 2026, Apt.Irwandi : Jadikan Perbedaan sebagai Anugerah untuk Pendewasaan Ukhuwah*

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Banten, – Tenarnewstv9,,-Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026 jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan ini diumumkan dalam sidang isbat yang digelar di Jakarta, Kamis (19/3/2026) petang.

Keputusan pemerintah ini diambil setelah mendengarkan laporan hisab dan konfirmasi ru’yatul hilal dari berbagai titik di seluruh Indonesia. Dengan ditetapkannya 1 Syawal pada Sabtu, umat Islam di tanah air akan merayakan Idul Fitri secara serentak mengikuti ketentuan pemerintah.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Dewan Pengurus Wilayah Generasi Muda Mathla’ul Anwar (DPW GEMA MA) Provinsi Banten, Apt. Irwandi Suherman, mengimbau seluruh kader dan kaum Muslimin untuk tetap menjaga persatuan dan toleransi. Menurutnya, perbedaan penetapan awal Syawal adalah hal yang lumrah dan harus disikapi dengan kedewasaan.

Baca Juga :  GMPRI NTB Geram, Alfamart Diduga Labrak Aturan

“Kami mempersilahkan kepada seluruh kaum Muslimin dan kader Mathla’ul Anwar untuk menunaikan Sholat Idul Fitri sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Yang terpenting, perbedaan ini tidak boleh merusak silaturahim dan ukhuwah Islamiyah yang sudah kita bina,” ujar Irwandi kepada wartawan, Kamis (19/3/2026).

Pria yang akrab disapa Irwandi ini juga menekankan bahwa perbedaan adalah sebuah keniscayaan yang patut disyukuri. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memandang perbedaan ini sebagai sebuah anugerah.

“Jadikan perbedaan ini sebagai anugerah yang Allah SWT berikan kepada kita, masyarakat Indonesia. Ini adalah momen pendewasaan berukhuwah yang semakin merekatkan. Anggap ini sebagai rahmat dan karunia yang indah agar kebhinekaan Indonesia semakin mendunia, menjadi mutiara kebanggaan kita di mata umat agama lain di dunia,” tambahnya.

Baca Juga :  Kel. Pondok Petir dibangun dua lantai, "Suhendar akan tata rapi Kantornya

Lebih lanjut, Irwandi memberikan kelonggaran kepada para kader Mathla’ul Anwar, khususnya yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang tinggal di lingkungan dengan mayoritas masyarakat mengikuti pemerintah. Ia mempersilahkan para kader untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat tinggalnya jika berbeda dengan maklumat organisasi.

“Intinya, perbedaan penetapan 1 Syawal ini jangan sampai menjadi beban dalam hidup bermasyarakat. Kader Mathla’ul Anwar boleh mengikuti anjuran pemerintah, apalagi bagi yang berstatus ASN atau masyarakat yang lingkungannya mengikuti hasil ketetapan pemerintah. Mari kita bergembira menyambut kemenangan yang fitri tanpa beban dan keterpaksaan,” tutup Irwandi.

Dengan imbauan ini, diharapkan perayaan Idul Fitri 1447 H di Provinsi Banten, khususnya di kalangan warga Mathla’ul Anwar, dapat berjalan dengan penuh suka cita, damai, dan saling menghormati. ( Red )

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB