Desakan Kembali ke UUD 1945 Asli, Anggota DPR RI Johan Rosihan Sebut Ada Dua Arus di MPR

- Jurnalis

Jumat, 11 September 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA, TeNarNews/ Serikat Media Siber Indonesia,+ – Tim Super Indonesia (Suara Pengacara Rakyat Indonesia) yang saat ini tengah mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas gugatan amandemen UUD. MPR RI mulai mempertimbangkan dorongan kembali ke UUD 1945 asli, meski belum menjadi agenda resmi.Gugatan amandemen terus diperjuangkan oleh M. Taufik Budiman melalui upaya Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mulai mempertimbangkan desakan untuk kembali ke UUD 1945 Asli.

Meskipun belum masuk agenda pembahasan resmi, dorongan kembali ke UUD 1945 Asli merebak di kalangan Anggota Badan Pengkajian MPR RI.

Badan ini mempunyai tugas dan fungsi menelaah konstitusi negara, yang saat ini mulai membahas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), di mana dalam UUD 1945 Asli dikenal dengan nama GBHN.

Baca Juga :  KABINDA bersama Forkompinda Sumbar Memastikan Sitkamtibmas Malam Pergantian Tahun Baru Aman dan Tertib

Hal itu diketahui dari salah seorang Anggota DPR RI, H. Johan Rosihan. Johan ditemui Tim Super Indonesia (Suara Pengacara Rakyat Indonesia) yang saat ini tengah mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas gugatan amandemen

MPR RI, Johan Rosihan saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Penganggaran. Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini pernah berkecimpung di Badan Pengkajian MPR RI.

“Memang ada dua arus di MPR yang menghendaki kembali (ke UUD 45 Asli) dan yang mempertahankan amandemen (UUD 45 hasil amandemen),” jelas Johan, Rabu (9/9/2026).

Sebagaimana diberitakan, Advokat M. Taufik Budiman melalui Super Indonesia menggugat MPR yang telah melakukan perubahan (amandemen) UUD 1945. Taufik Budiman sejak 10 tahun terakhir telah menggugat banyak pihak yang terlibat dalam upaya mengubah UUD 1945.

Baca Juga :  KOMUNITAS MENGAJI SAHABAT JUARA BERBAGI TA'JIL

Agustus tahun ini, diajukan upaya Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung RI atas gugatan sejak tahun 2015 lalu. Saat ini sidang PK di PN Jakarta Pusat mulai berlangsung dengan agenda memeriksa saksi novum pada 8 Agustus lalu.

Taufik Budiman optimistis bahwa upaya menggugat amandemen UUD agar kembali kepada UUD 1945 Asli sebentar lagi akan tercapai.

“Kita tak henti memperjuangkan agar konstitusi kembali kepada UUD 45 Asli,” kata Taufik Budiman yang juga Direktur Dewan Eksekutif Nasional Super Indonesia.( Red

 

Berita Terkait

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.
KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES
Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”
SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 
Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 
Dengar Keluhan SMSI, Hasyim Djojohadikusumo Siap Kawal Renovasi Gedung Dewan Pers ke Menkomdigi
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa Hasyim S Djoyohadikuwumo: Saya Datang Disini karena Percaya
Wisuda ke-55 UIN Mataram Hari Kedua: Lahirkan Generasi Intelektual, Profesional, dan Berintegritas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:33 WIB

Desakan Kembali ke UUD 1945 Asli, Anggota DPR RI Johan Rosihan Sebut Ada Dua Arus di MPR

Jumat, 4 September 2026 - 17:32 WIB

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.

Jumat, 4 September 2026 - 17:27 WIB

KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES

Kamis, 3 September 2026 - 09:47 WIB

Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 

Berita Terbaru