Abdul Hakim SE KADER GOLKAR WAJIB PATUHI PERINTAH DPP UNTUK PERJUANGAN MO-NOVI

- Jurnalis

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Tenarnews.com :
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah dan Dewi Noviany, S.Pd,M.Pd atau Mo-Novi telah mengantongi SK DPP Partai Golkar maju di pilkada. SK diserahkan Ir. Hj. Sari Yuliati, MT selaku Ketua Bappilu DPP Golkar untuk NTB pada malam ini (Jumat, 28 Agustus) di Sekretariat DPP Partai Golkar di Jakarta.

Terkait SK tersebut, Ketua Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Sumbawa, Abdul Hakim, SE menyatakan Alhamdulillah.

Baca Juga :  IMB Perumahan Shilla disoal, Dinas DPMPTSP akan panggil parapihak

“Sebagai kader Golkar, kami siap tunduk dan patuh terhadap putusan partai,” ungkap sarjana ekonomi lulusan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogya itu dalam pesan WhatsAppnya ke redaksi Tenarnews.com di Jakarta malam ini.

Ditegaskan Hakim, DPP Partai Golkar sebagai pemegang otoritas tertinggi di partai, wajib hukumnya dipatuhi semua perintahnya.

Salah satu perintah DPP, kata Hakim adalah semua kader berjuang untuk memperjuangkan kemenangan calon yang diusung di pilkada, yang dalam hal ini adalah pasangan Mo-Novi, bukan pasangan calon lain.

Baca Juga :  Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan Visi Majelis Ulama Indonesia /MUI

Hakim mengingatkan pernyataan Ketua Umum Airlangga Hartarto bahwa kemenangan Golkar di pilkada merupakan awal kemenangan menghadapi pemilu 2024. Menurutnya, pernyataan itu harus bahkan wajib menjadi senjata semangat dan tekad para kader yang berada di daerah-daerah, khususnya di Kabupaten Sumbawa untuk meraih kemenangan di pilkada Sumbawa. (DM212).

Berita Terkait

Pemantik Silaturahim Genostieca Ledistiya Asa Itu Masih Ada
Semarak Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80.Komunitas Jurnalis Depok (KJD) Gelar Lomba Mancing .
Sidang Perkara no.200/Pdt.G/2025/PN Depok”seret”orang no 1 dan sejumlah lainnya
KLH Adakan Rakornas Laboratorium Lingkungan Seluruh Indonesia
Kisruh lahan tanah eks PTP perkebunan karet di Desa gunung Sindur kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor Jawa Barat, penggarap lahan di rugikan.
Pembina Yayasan Sekolah Bergensi Di Bogor melakukan Penipuan & Asusila
Pembina Yayasan Sekolah Bergensi  “BORCESS” Di Bogor  melakukan pelanggaran ,” Asusila- Pelecehan Seksual,Penipuan.”
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 21:00 WIB

Pemantik Silaturahim Genostieca Ledistiya Asa Itu Masih Ada

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:47 WIB

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:28 WIB

Semarak Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80.Komunitas Jurnalis Depok (KJD) Gelar Lomba Mancing .

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:04 WIB

Sidang Perkara no.200/Pdt.G/2025/PN Depok”seret”orang no 1 dan sejumlah lainnya

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:14 WIB

KLH Adakan Rakornas Laboratorium Lingkungan Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

Tenar News

Pemantik Silaturahim Genostieca Ledistiya Asa Itu Masih Ada

Senin, 23 Jun 2025 - 21:00 WIB

Tenar News

Sabtu, 21 Jun 2025 - 21:47 WIB

Tenar News

KLH Adakan Rakornas Laboratorium Lingkungan Seluruh Indonesia

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:14 WIB