Jakarta- Tenarnews tv, cyber media Indonesia,-KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital menindaklanjuti temuan aplikasi yang menjual data nasabah leasing. Komdigi saat ini telah mengajukan permohonan penghapusan terhadap tujuh aplikasi yang diduga kerap digunakan oleh debt collector atau mata elang kepada Google.
“Kami telah menindaklanjuti tujuh aplikasi yang diduga berkaitan dengan praktik mata elang dengan mengajukan permohonan penghapusan kepada Google,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar saat dihubungi Tempo, Kamis, 18 Desember 2025.
Me
nurut Alex, masih ada sejumlah aplikasi penjual data nasabah leasing yang belum diturunkan. Alex mengatakan masih dalam proses verifikasi untuk melakukan men-take down aplikasi-aplikasi tersrbut
Alex mengatakan, penanganan aplikasi semacam itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat. Penindakannya berdasarkan surat resmi dari instansi pengawas sektor terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan atau Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Kami terus memperkuat koordinasi dengan instansi pengawas sektor dan platform digital guna memastikan ruang digital tetap aman,” kata dia.
Adapun aplikasi-aplikasi itu dapat ditemukan di Google Playstore. Beberapa di antaranya bernama DataMatel, Gomatel – Data R2 Telat Bayar, hingga Super Matel AplikasiR4. Aplikasi ini diduga digunakan para mata elang bejat untuk memburu nasabah yang cicilannya macet di jalan ( Tim Investigasi)


