Dua Mantan Petinggi Lampung Terseret Korupsi US$17,28 Juta BUMD PT LEB

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Tenarnews9 — Tambah satu saksi, mantan gubernur Lampung, terseret kasus dugaan menyusutnya bagi hasil minyak yang dikelola BUMD PT Lampung Energi Berjaya (LEB), yakni Samsudin. Sebelumnya, Arinal Djunaidi telah diperiksa Kejati Lampung dalam posisi saksi.

Penyidikan Pidsus memeriksa Samsudin, mantan penjabat (pj) gubernur Lampung periode 18 Juni 2024 sampai 20 Februari 2025 di kantor Kejati setempat, Jumat (19/9/2025). Dia mengisi kekosongan setelah Gubernur Arinal Djunaidi Periode 2019-2024.

Baca Juga : 

Samsudin diperiksa sebagai pemegang saham karena saham dominannya milik Pemprov Lampung pascagubernur sebelumnya, kata Kasidik Pidsus Kejati Lampung Masagus Rudy usai pemeriksaan terhadap Samsudin.

“Saya diperiksa sebagai saksi terkait perkara PI,” ujarnya sambil berusaha menutupi wajahnya. Selain Samsudin, Kejati menjadwalkan pemeriksaan terhadap komisaris, direktur operasional, dan pemegang saha

Menurut Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Lampung Masagus, pihaknya sudah memeriksa 58-59 saksi skandal pengelolaan dana bagi hasil (participating interest/PI) 10 persen dari Pertamina Hulu Energi (PHE) senilai US$17,28 juta atau Rp271 miliar.

Baca Juga :  Munas Kedua IAC Resmi Dibuka, Agenda Pemilihan Ketua Periode 2022 - 2026

Dana tersebut diterima Provinsi Lampung melalui PT LEB, perusahaan yang merupakan anak usaha PT Lampung Jasa Utama (LJU), BUMD milik Pemprov Lampung. Jumlah saksi kemungkinan akan bertambah untuk memperkuat calon tersangkanya( SMSI)

Berita Terkait

Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta melakukan Sosialisasi KUHP Nasional di Kelurahan Cikoko
Wujudkan Mimpimu Melalui Kampus Tercinta IASTHA
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum dan KUHP Nasional di Kecamatan Pasar Minggu/
Polemik berbuntut panjang,” TR berujung tersandung persoalan hutang
Kapolri Mendahului atau “Melawan” Presiden
Oknum Anggota DPR RI dan orang no.1 Depok Dituding terseret kasus tanah 9,3 Ha ?
Sandiaga Salahuddin Uno di Launching buku Otak-Atik penulis Tata Gibrig .
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:23 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta melakukan Sosialisasi KUHP Nasional di Kelurahan Cikoko

Kamis, 25 September 2025 - 16:12 WIB

Wujudkan Mimpimu Melalui Kampus Tercinta IASTHA

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum dan KUHP Nasional di Kecamatan Pasar Minggu/

Selasa, 23 September 2025 - 14:38 WIB

Polemik berbuntut panjang,” TR berujung tersandung persoalan hutang

Selasa, 23 September 2025 - 11:56 WIB

Kapolri Mendahului atau “Melawan” Presiden

Berita Terbaru

Tenar News

Wujudkan Mimpimu Melalui Kampus Tercinta IASTHA

Kamis, 25 Sep 2025 - 16:12 WIB

Tenar News

Kapolri Mendahului atau “Melawan” Presiden

Selasa, 23 Sep 2025 - 11:56 WIB