KESEJAHTERAAN PRAMUDI KWK DIPERTANYAKANK

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Tenarnews ,-11 Agustus 2025 — Angkutan kota Jakarta yang biasa disebut juga KWK, ternyata sedang tidak sehat, pasalnya ada beberapa pramudi yang berkeluh kesah, seperti kata salah satu pramudi yang sedang menikmati kopi pahitnya, “Kami ini sebenarnya Pekerja Lepas, Pekerja Kontrak, atau Pekerja Tetap yang diakui oleh pemerintah gak sih? Diakui Disnaker gak sih?” dengan tampang polos ketidaktahuannya

Kesejahteraan mereka para pramudi (KWK) ini memang sedang dipertanyakan.
Akhirnya sejumlah pengemudi angkutan kota berbasis, yang tergabung dalam Operator KWK kembali menyuarakan keluhan dan tuntutan mereka terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dinilai tidak adil dan merugikan.

 

 

Setelah sebelumnya menyampaikan aspirasi secara langsung, para pengemudi bersama serikat pengemudi telah difasilitasi untuk mengikuti pertemuan tripartit bersama perwakilan KWK dan pihak Suku Dinas Ketenagakerjaan (Sudin Disnaker Jakarta Barat). Namun, dalam pertemuan tersebut, meski para pengemudi telah menyerahkan berbagai bukti dan data atas dugaan pelanggaran hak, hingga kini belum ada kejelasan atau hasil konkrit yang diberikan oleh pihak Sudin Disnaker.

Baca Juga :  Menjalin Ukhuwah Menebar Rejeki," Moto Pengajian MT Balwan di-balai Wartawan

“Kami sudah datang dan menyampaikan semua bukti yang kami miliki. Tapi dalam pertemuan itu, pihak Sudin tidak bisa memberikan jawaban yang jelas. Dan sampai sekarang, tidak ada hasil atau tindak lanjut dari pertemuan tersebut,” ujar Tupa Pasaribu Pramudi Jak 30 salah satu perwakilan pengemudi kepada awak media Tenar News, Senin, 11/8/25.

Para pengemudi merasa bahwa keadilan belum ditegakkan, dan langkah tripartit yang seharusnya menjadi solusi justru berujung pada ketidakpastian. Mereka menyayangkan sikap pasif dari instansi pemerintah yang semestinya hadir sebagai penengah dan pelindung hak-hak pekerja.

Selain masalah tersebut, pengemudi juga menyoroti dominasi kepemilikan KWK yang dikuasai sekitar 75 persen oleh oknum satu pihak, yang menyebabkan pengemudi maupun pemilik kendaraan lain merasa takut menyampaikan aspirasi karena khawatir akan dikeluarkan dari sistem. Beberapa pengemudi bahkan mengaku telah diberhentikan karena menuntut hak-haknya,” ungkap Tupa Pasaribu.

Baca Juga :  Keadaan Manusia Ketika Ajal Tiba”

Sistem pengupahan pun dinilai tidak manusiawi, karena didasarkan pada jarak tempuh tanpa transparansi nominal. Pengemudi hanya memperoleh rata-rata penghasilan sekitar Rp4,2 juta per bulan, jauh di bawah UMR DKI Jakarta. Tidak adanya perjanjian kerja resmi, pemotongan BPJS dan THR tanpa kejelasan, serta penahanan sertifikat kompetensi BNSP semakin memperparah kondisi kerja para pramudi,” ucap Tupa Pasaribu.

Dengan tidak adanya respons dan solusi dari instansi terkait, kami para pengemudi meminta perhatian serius dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Ketenagakerjaan, dan pihak berwenang lainnya untuk segera bertindak menyelesaikan permasalahan ini secara adil, transparan, dan berpihak pada keadilan sosial,” pungkasnya.

(Tenar News – Bachtyar SW)

Berita Terkait

Tajudin Tabri Desak Program UHC Kembali di Berlakukan Tahun 2026 .
*Rancang Bangun Sistem Inventaris Barang Berbasis Android Menggunakan React Native pada Warkop Meteora Pamulang*
Kejagung Tahan Tikus Pengendali SPPG, Diduga Perjualbelikan Titik Dapur MBG
Yayasan Rumah Anak Pancasila (RAP) Gelar Festival Kebudayaan Akbar Bertajuk “Festival Anak Pancasila 2026”.
Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027
Pengajian MT. Balai Wartawan Kota Depok Hijrah Menuju Kebaikan dan Menebar Kebenaran
Membaca Pesan Moral Diskusi Kebangsaan FWK: Mengenang Rasa Aman di Era Soeharto
RANCANG BANGUN MEDIA PEMBELAJARAN INTERAKTIF BERBASIS GAME KUIS PADA BIMBINGAN BELAJAR DI LABIBA NS
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:46 WIB

Tajudin Tabri Desak Program UHC Kembali di Berlakukan Tahun 2026 .

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:09 WIB

*Rancang Bangun Sistem Inventaris Barang Berbasis Android Menggunakan React Native pada Warkop Meteora Pamulang*

Senin, 22 Juni 2026 - 15:39 WIB

Kejagung Tahan Tikus Pengendali SPPG, Diduga Perjualbelikan Titik Dapur MBG

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:00 WIB

Yayasan Rumah Anak Pancasila (RAP) Gelar Festival Kebudayaan Akbar Bertajuk “Festival Anak Pancasila 2026”.

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:09 WIB

Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027

Berita Terbaru

Tenar News

Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:09 WIB