Depok-Tenarnews media Siber Indonesia: surat sanksi bersifat penting no.648/155-DPMPTSP dengan 5 tembusan antaralain, Wali Kota Depok(sebagai laporan)
Pit.Inspektur Daerah Kota Depok. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok,Camat Sawangan dan Lurah Kedaung. hal sanksi penindakan penyegelan yang dikeliarkan oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMTSP ) tanggal, 29 April 2025 oleh Kadis DPMPTSP Drs. Mangnguluang Mansur,M.Si. namun nampaknya surat yang bersifat penting itu”mandul” hanya di pandang”sebelah mata” Jadi”tontonan”saja
Pasalnya pagar tembok alkon diatas lahan tanah saluas + – 9,3 HA lokasi jln. Abdul Wahab kec. Sawangan Kota Depok (jabar) pihak Pemkot Depok tidak berani ambil tindakan penyegelan pagar Tembok yang sudah berdiri + – selama dua bulan tanpa IMB dengan Mengakangi Perda Pemkot Depok
Menyoal adanya pagar tembok alkon tersebut sebelumnya sudah dua kali Satpol PP urungkan penyegelannya karna terkait ada surat permohonan penundaan penyegelan dari PT.Haikal Cipta Abadi Perkasa yang di tanda tangani Supari dengan delapan tembusan, Gubernur Jabar, Ketua DPRD Depok, Kapoksek Kajari Depok, Kepala DPMPTSP Kota Depok, Kapolsek Sawangan, Camat Sawangan dan Lurah Kedaung.
Manyoal surat tersebut Pihaknya berjanji baru akan mengurus membuat sertipikat PTSL per kavling di BPN Depok untuk perlengkapan persaratan mengajukan Izin Mendirikan Bangunan( IMB )hal tersebut dikatakan pengawasan pengaduan ( Wasdu ) Suryana, ia mengatakan tugas saya sudah selesai dan pihak pemilik pagar alkon berjanji akan membuat sertipikat PTSL/kavling atas tanah yang diduduki pagar alkon itu, kami tunggu terang Suryana, ini saya sedang dinas luar terangnya .
Sementara pihak BPN ( Agus ) dengan tegas ia mengatakan kavling tidak bisa dibuatkan sertipikat PTSL singkatnya dihadapan sejumlah awak media
Ditempat terpisah
Kepala dinas DPMPTSP. Drs. Mangnguluang Mansur,M.Si ia mengatakan nanti saya tanyakan dulu ke Kasatpol-PP. Jawabnya Singkatnya.
Sementara Kasatpol-PP Dede Hidayat sedang tidak ditempat .(Tim tenarnews)


