- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Depok-Tenarnews media Siber Indonesia: surat sanksi bersifat penting no.648/155-DPMPTSP dengan 5 tembusan antaralain, Wali Kota Depok(sebagai laporan)
Pit.Inspektur Daerah Kota Depok. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok,Camat Sawangan dan Lurah Kedaung. hal sanksi penindakan penyegelan yang dikeliarkan oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMTSP ) tanggal, 29 April 2025 oleh Kadis DPMPTSP Drs. Mangnguluang Mansur,M.Si. namun nampaknya surat yang bersifat penting itu”mandul” hanya di pandang”sebelah mata” Jadi”tontonan”saja

Pasalnya pagar tembok alkon diatas lahan tanah saluas + – 9,3 HA lokasi jln. Abdul Wahab kec. Sawangan Kota Depok (jabar) pihak Pemkot Depok tidak berani ambil tindakan penyegelan pagar Tembok yang sudah berdiri + – selama dua bulan tanpa IMB dengan Mengakangi Perda Pemkot Depok

Baca Juga :  Sorak-Sorai Suara Pengunjung "Ketua Hakim PN Jak-Sel Ketuk Palu vonis Barada E. Satu Tahun Enam Bulan"

Menyoal adanya pagar tembok alkon tersebut sebelumnya sudah dua kali Satpol PP urungkan penyegelannya karna terkait ada surat permohonan penundaan penyegelan dari PT.Haikal Cipta Abadi Perkasa yang di tanda tangani Supari dengan delapan tembusan, Gubernur Jabar, Ketua DPRD Depok, Kapoksek Kajari Depok, Kepala DPMPTSP Kota Depok, Kapolsek Sawangan, Camat Sawangan dan Lurah Kedaung.

 

Manyoal surat tersebut Pihaknya berjanji baru akan mengurus membuat sertipikat PTSL per kavling di BPN Depok untuk perlengkapan persaratan mengajukan Izin Mendirikan Bangunan( IMB )hal tersebut dikatakan pengawasan pengaduan ( Wasdu ) Suryana, ia mengatakan tugas saya sudah selesai dan pihak pemilik pagar alkon berjanji akan membuat sertipikat PTSL/kavling atas tanah yang diduduki pagar alkon itu, kami tunggu terang Suryana, ini saya sedang dinas luar terangnya .

Baca Juga :  Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Sukses Memimpin Kota Tangerang Selama Satu Dekade

Sementara pihak BPN ( Agus ) dengan tegas ia mengatakan kavling tidak bisa dibuatkan sertipikat PTSL singkatnya dihadapan sejumlah awak media

Ditempat terpisah
Kepala dinas DPMPTSP. Drs. Mangnguluang Mansur,M.Si ia mengatakan nanti saya tanyakan dulu ke Kasatpol-PP. Jawabnya Singkatnya.
Sementara Kasatpol-PP Dede Hidayat sedang tidak ditempat .(Tim tenarnews)

Berita Terkait

Proyek Rehabilitasi SDN Duren Seribu 03 Diduga Abaikan Arahan Program Presiden RI
Mantan Wapres Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasihat SMSI, Dukung Penguatan Ekosistem Media Siber Nasional
Anggota DPRD kab Tojo Una Una dukung penuh program Bupati Ilham, Sinergi yang kuat untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan.
RESEPSI PERNIKAHAN KELUAR GA BESAR HIMALO DIJAKARTA
AJI dan SMSI: Menyulam Kolaborasi untuk Ekosistem Media yang Lebih Sehat
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Pembentukan Posbankum dan Pendampingan di Kelurahan Srengseng Sawah Jakarta Selatan
Banyaknya pelanggaran K3 di-proyek yang ada di Kota Depok jangan ada pembiaran
Dituding prematur,” Kanwil batalkan sertipikat HGB no.328,” Kuasa Hukum surati BPN kanwil Jabar.
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 22:34 WIB

Proyek Rehabilitasi SDN Duren Seribu 03 Diduga Abaikan Arahan Program Presiden RI

Selasa, 4 November 2025 - 21:55 WIB

Mantan Wapres Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasihat SMSI, Dukung Penguatan Ekosistem Media Siber Nasional

Selasa, 4 November 2025 - 07:52 WIB

Anggota DPRD kab Tojo Una Una dukung penuh program Bupati Ilham, Sinergi yang kuat untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Minggu, 2 November 2025 - 21:30 WIB

RESEPSI PERNIKAHAN KELUAR GA BESAR HIMALO DIJAKARTA

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:31 WIB

AJI dan SMSI: Menyulam Kolaborasi untuk Ekosistem Media yang Lebih Sehat

Berita Terbaru

Tenar News

RESEPSI PERNIKAHAN KELUAR GA BESAR HIMALO DIJAKARTA

Minggu, 2 Nov 2025 - 21:30 WIB