Tumbuhkan sikap peduli teman dan hargai perbedaan, Kanwil Kumham DK Jakarta Sosialisasikan Pencegahan Bullying di SMA Marsudirini

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Tenarnewstv,-Pada pekan MPLS ini Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah DK Jakarta yang terdiri dari Mirna Tiurma, Larsianus Sipayung dan Sukoco Hendarto memberikan penyuluhan hukum kepada 190 siswa baru pada masa MPLS di SMA Marsudirini Fons Vitae I Jakarta Timur tentang Aspek Hukum Bullying. (Rabu, 16/07/2025). SMA Marsudirini Fons Vitae 1 Jakarta mengangkat tema “Maju Bersama menjadi Murid yang Kreatif dan Inovatif dalam mewujudkan pribadi yang Cerdas, Beriman dan Bersaudara”.

Perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok. Undang-undang tentang bullying belum ada namun telah ada payung hukum yaitu Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 pada Pasal 76c “Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak” dengan Jerat Hukuman pidana pada Pasal 80, jika korban luka maka dipenjara maksimal 3 tahun 6 bulan dan denda paling banyak Rp 72 Juta.

Baca Juga :  ORGANISASI PERS DEPOK JABAR , GELAR HPN KE-75 2021

Perundungan yang sering terjadi di masyarakat yang merupakan benih kekerasan dan melemahkan mental yang traumatis bagi korban. Hal ini sama-sama menjadi musuh bersama. Oleh sebab itu dalam penanggulangannya, perlu kerjasama dari berbagai pihak. Dalam upaya untuk membentuk pribadi anak yang saling menghargai sesama teman, membentuk lingkungan sekolah yang aman dan nyaman untuk belajar dan berprestasi.”Diharapkan siswa setelah menerima materi, sepakat berhenti, stop tidak lagi saling mengejek nama orangtua. Di sekolah tempat untuk belajar bukan ajang saling ejek.” Tutup Ibu Zhita Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan. ( Red,)

Berita Terkait

Tajudin Tabri Desak Program UHC Kembali di Berlakukan Tahun 2026 .
*Rancang Bangun Sistem Inventaris Barang Berbasis Android Menggunakan React Native pada Warkop Meteora Pamulang*
Kejagung Tahan Tikus Pengendali SPPG, Diduga Perjualbelikan Titik Dapur MBG
Yayasan Rumah Anak Pancasila (RAP) Gelar Festival Kebudayaan Akbar Bertajuk “Festival Anak Pancasila 2026”.
Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027
Pengajian MT. Balai Wartawan Kota Depok Hijrah Menuju Kebaikan dan Menebar Kebenaran
Membaca Pesan Moral Diskusi Kebangsaan FWK: Mengenang Rasa Aman di Era Soeharto
RANCANG BANGUN MEDIA PEMBELAJARAN INTERAKTIF BERBASIS GAME KUIS PADA BIMBINGAN BELAJAR DI LABIBA NS
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:46 WIB

Tajudin Tabri Desak Program UHC Kembali di Berlakukan Tahun 2026 .

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:09 WIB

*Rancang Bangun Sistem Inventaris Barang Berbasis Android Menggunakan React Native pada Warkop Meteora Pamulang*

Senin, 22 Juni 2026 - 15:39 WIB

Kejagung Tahan Tikus Pengendali SPPG, Diduga Perjualbelikan Titik Dapur MBG

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:00 WIB

Yayasan Rumah Anak Pancasila (RAP) Gelar Festival Kebudayaan Akbar Bertajuk “Festival Anak Pancasila 2026”.

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:09 WIB

Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027

Berita Terbaru

Tenar News

Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:09 WIB