Nasib 1.642 Honorer Pemprov NTB Masih 

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lalu Muhamad Iqbal

Lalu Muhamad Iqbal

Lombok.,Tenarnews.com Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal belum menetapkan kebijakan apapun,terkait nasib 1.642 pegawai non ASN lingkup Pemprov NTB yang tidak masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Saya akan amati dulu, sekarang tim ini akan dibenahi dulu agar bisa bekerja, bisa berlari dulu jadi berikan saya kesempatan untuk menarik nafas panjang,” terangnya, Selasa (4/3).

Nasib ribuan honorer hingga sekarang masih tidak jelas. Mereka juga tidak bisa menerima gaji, karena aturan yang saling bertentangan, seperti tidak terdaftar, tidak memiliki ijazah, melewati batas pensiun, salah instansi, dan masa kerja kurang dari dua tahun. Karena itu juga, mereka tidak bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu bahkan paro waktu.

Baca Juga :  Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum

 

Iqbal mengatakan, persoalan ini tetap menjadi perhatian, dan segera dilakukan pembahasan dan pendalaman, untuk mendapatkan solusi yang terbaik. “Ini yang akan kita bahas,” ujarnya.

Sekda NTB Lalu Gita Ariadi menegaskan, khusus bagi honorer guru yang tidak masuk database, pembayaran bisa dilakukan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Boleh dibayarkan melalui BOS. Nanti kita koordinasikan dengan Dikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan),” terangnya.

Baca Juga :  Bencana abrasi yang terjadi di Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara membuat panik warga sekitar, Rabu (15/6/2022).

Apakah honorer yang tidak masuk database akan diberhentikan? Gita belum bisa memastikan. “Kami masih upayakan agar mereka bisa dipertahankan,” ucapnya.Namun, keputusan tetap harus didasarkan pada aturan yang berlaku. “Kami sangat berhati-hati dalam mempertahankan mereka. Kita tunggu saja hasil akhirnya karena masih dalam tahap konsultasi,” kata Gita. ( Red )

Berita Terkait

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terbaru

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB