Oknum Polri Berinisial Z Dilaporkan WRC ke Propam Mabes Polri atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1.  

Jakarta, Tenar news /SMSI ,-Dewan Pimpinan Pusat Watch Relation of Corruption (WRC), sebuah lembaga pengawas aset negara, resmi melaporkan seorang oknum polisi berinisial Z yang bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan ke Divisi Propam Mabes Polri pada Jumat (17/01/2025).

Laporan ini disampaikan oleh tim hukum WRC, yang terdiri dari Pahala Manurung, S.H., M.H., Edi Suparman, S.H., dan Erik, S.H., menyusul dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum tersebut. Oknum Z, berpangkat AKP, diduga meminta sejumlah uang dan kendaraan dari seorang klien WRC untuk menan

 

Dugaan Pelanggaran Kode Etik
“Oknum polisi Polres Jakarta Selatan, berinisial Z, diduga meminta uang dan kendaraan dari klien kami sebagai bagian dari pengurusan kasus di Polres. Tindakan ini jelas melanggar kode etik kepolisian, sebagaimana diatur dalam Perkap Polri Nomor 14 Tahun 2011, yang dengan tegas melarang anggota Polri meminta imbalan dalam bentuk apapun saat menjalankan tugasnya,” ujar Pahala Manurung dalam keterangannya kepada media.

Baca Juga :  DPRD Kota Depok Sambut HUT Kota Depok Ke-25, Degan Menggelar Rapat Paripurna Istimewa

Pahala menambahkan bahwa perbuatan ini sangat menciderai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. “Kami sangat menghormati Polri sebagai institusi yang kami banggakan. Namun, perilaku oknum seperti ini mencoreng nama baik kepolisian dan melukai hati masyarakat,” tegasnya.

Permintaan Transparansi dan Pengawasan Media
Pahala juga mengajak media untuk ikut mengawal proses hukum terhadap oknum yang dilaporkan. “Kami berharap rekan-rekan media dapat terus memantau perkembangan kasus ini agar berjalan transparan dan profesional. Jangan sampai ada korban lain akibat tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab,” harapnya.

Dukungan dari Ketua Umum WRC
Ketua Umum WRC, Arie Chandra, S.H., M.H., CLI, juga menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian menangani laporan ini secara proporsional dan profesional. “Peraturan Kapolri sudah jelas, seorang polisi dilarang meminta uang atau barang apapun dalam menjalankan tugasnya. Kami mendesak agar proses hukum ditegakkan dan keadilan ditegakkan untuk menghindari korban-korban lain,” tegas Arie.

Baca Juga :  60 Menteri dan Wakil Menteri Prabowo-Gibran 48 Orang Baru akan di lantik

Terkait kronologis lengkap peristiwa, Pahala menyebut bahwa pihaknya belum dapat memberikan detail lebih lanjut karena kasus ini masih dalam tahap penanganan Propam. Namun, ia memastikan bahwa klien WRC telah mengalami kerugian materiil berupa sejumlah uang, mobil, dan motor akibat dugaan pemerasan tersebut.

WRC berharap agar tindakan tegas terhadap oknum yang melanggar hukum dapat memberikan efek jera, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dapat kembali pulih.

Jurnalis : Redaksi/Toto Antoro
Editor : H. Husni

Berita Terkait

Gelaran Pelantikan Pengurus APTISI Pusat 2025 – 2030, menghadirkan karya UDINUS “Robot Gamelan “.
Di Balik Viral KDM vs Purbaya
Perkemahan Nasional Hamzanwadi IV Tahun 2025 Resmi Ditutup, Pesantren Fathan Mubina Bogor Raih Juara Umum
Simposium Nasional SMSI: Penguatan Kerjasama Pers dengan Platform Digital Bisa Mendorong Jurnalisme Berkualitas
Di Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri
Lombok Tengah Jadi Panggung Besar, Puncak HUT NTB ke-67 Siap Gebrak 2025
Dewan Pembina ALFI Papua Barat dan Papua Barat Daya : Alat penunjang Operasional di Pelabuhan Kerap Rusak
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 06:59 WIB

Gelaran Pelantikan Pengurus APTISI Pusat 2025 – 2030, menghadirkan karya UDINUS “Robot Gamelan “.

Senin, 17 November 2025 - 13:29 WIB

Di Balik Viral KDM vs Purbaya

Senin, 17 November 2025 - 12:18 WIB

Perkemahan Nasional Hamzanwadi IV Tahun 2025 Resmi Ditutup, Pesantren Fathan Mubina Bogor Raih Juara Umum

Senin, 17 November 2025 - 10:57 WIB

Simposium Nasional SMSI: Penguatan Kerjasama Pers dengan Platform Digital Bisa Mendorong Jurnalisme Berkualitas

Minggu, 16 November 2025 - 14:41 WIB

Di Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global

Berita Terbaru

Tenar News

Di Balik Viral KDM vs Purbaya

Senin, 17 Nov 2025 - 13:29 WIB