Oknum Polri Berinisial Z Dilaporkan WRC ke Propam Mabes Polri atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1.  

Jakarta, Tenar news /SMSI ,-Dewan Pimpinan Pusat Watch Relation of Corruption (WRC), sebuah lembaga pengawas aset negara, resmi melaporkan seorang oknum polisi berinisial Z yang bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan ke Divisi Propam Mabes Polri pada Jumat (17/01/2025).

Laporan ini disampaikan oleh tim hukum WRC, yang terdiri dari Pahala Manurung, S.H., M.H., Edi Suparman, S.H., dan Erik, S.H., menyusul dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum tersebut. Oknum Z, berpangkat AKP, diduga meminta sejumlah uang dan kendaraan dari seorang klien WRC untuk menan

 

Dugaan Pelanggaran Kode Etik
“Oknum polisi Polres Jakarta Selatan, berinisial Z, diduga meminta uang dan kendaraan dari klien kami sebagai bagian dari pengurusan kasus di Polres. Tindakan ini jelas melanggar kode etik kepolisian, sebagaimana diatur dalam Perkap Polri Nomor 14 Tahun 2011, yang dengan tegas melarang anggota Polri meminta imbalan dalam bentuk apapun saat menjalankan tugasnya,” ujar Pahala Manurung dalam keterangannya kepada media.

Baca Juga :  Terpilih Aklamasi, Karman BM Memiliki Tekad Memajukan HIMALO DIASPORA

Pahala menambahkan bahwa perbuatan ini sangat menciderai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. “Kami sangat menghormati Polri sebagai institusi yang kami banggakan. Namun, perilaku oknum seperti ini mencoreng nama baik kepolisian dan melukai hati masyarakat,” tegasnya.

Permintaan Transparansi dan Pengawasan Media
Pahala juga mengajak media untuk ikut mengawal proses hukum terhadap oknum yang dilaporkan. “Kami berharap rekan-rekan media dapat terus memantau perkembangan kasus ini agar berjalan transparan dan profesional. Jangan sampai ada korban lain akibat tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab,” harapnya.

Dukungan dari Ketua Umum WRC
Ketua Umum WRC, Arie Chandra, S.H., M.H., CLI, juga menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian menangani laporan ini secara proporsional dan profesional. “Peraturan Kapolri sudah jelas, seorang polisi dilarang meminta uang atau barang apapun dalam menjalankan tugasnya. Kami mendesak agar proses hukum ditegakkan dan keadilan ditegakkan untuk menghindari korban-korban lain,” tegas Arie.

Baca Juga :  FORUM WARTAWAN JAYA INDONESIA (FWJI) KORWIL KOTA TANGSEL RESMI DI SAHKAN

Terkait kronologis lengkap peristiwa, Pahala menyebut bahwa pihaknya belum dapat memberikan detail lebih lanjut karena kasus ini masih dalam tahap penanganan Propam. Namun, ia memastikan bahwa klien WRC telah mengalami kerugian materiil berupa sejumlah uang, mobil, dan motor akibat dugaan pemerasan tersebut.

WRC berharap agar tindakan tegas terhadap oknum yang melanggar hukum dapat memberikan efek jera, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dapat kembali pulih.

Jurnalis : Redaksi/Toto Antoro
Editor : H. Husni

Berita Terkait

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.
KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES
Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”
SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 
Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 
Dengar Keluhan SMSI, Hasyim Djojohadikusumo Siap Kawal Renovasi Gedung Dewan Pers ke Menkomdigi
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa Hasyim S Djoyohadikuwumo: Saya Datang Disini karena Percaya
Wisuda ke-55 UIN Mataram Hari Kedua: Lahirkan Generasi Intelektual, Profesional, dan Berintegritas
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:32 WIB

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.

Jumat, 4 September 2026 - 17:27 WIB

KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES

Kamis, 3 September 2026 - 09:47 WIB

Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Berita Terbaru

Tenar News

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Minggu, 30 Agu 2026 - 14:08 WIB