Oknum Polri Berinisial Z Dilaporkan WRC ke Propam Mabes Polri atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1.  

Jakarta, Tenar news /SMSI ,-Dewan Pimpinan Pusat Watch Relation of Corruption (WRC), sebuah lembaga pengawas aset negara, resmi melaporkan seorang oknum polisi berinisial Z yang bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan ke Divisi Propam Mabes Polri pada Jumat (17/01/2025).

Laporan ini disampaikan oleh tim hukum WRC, yang terdiri dari Pahala Manurung, S.H., M.H., Edi Suparman, S.H., dan Erik, S.H., menyusul dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum tersebut. Oknum Z, berpangkat AKP, diduga meminta sejumlah uang dan kendaraan dari seorang klien WRC untuk menan

 

Dugaan Pelanggaran Kode Etik
“Oknum polisi Polres Jakarta Selatan, berinisial Z, diduga meminta uang dan kendaraan dari klien kami sebagai bagian dari pengurusan kasus di Polres. Tindakan ini jelas melanggar kode etik kepolisian, sebagaimana diatur dalam Perkap Polri Nomor 14 Tahun 2011, yang dengan tegas melarang anggota Polri meminta imbalan dalam bentuk apapun saat menjalankan tugasnya,” ujar Pahala Manurung dalam keterangannya kepada media.

Baca Juga :  Diduga salah obyek," Sengketa Lahan di Limo, Warga Pemilik Lawan Putusan Aanmaning

Pahala menambahkan bahwa perbuatan ini sangat menciderai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. “Kami sangat menghormati Polri sebagai institusi yang kami banggakan. Namun, perilaku oknum seperti ini mencoreng nama baik kepolisian dan melukai hati masyarakat,” tegasnya.

Permintaan Transparansi dan Pengawasan Media
Pahala juga mengajak media untuk ikut mengawal proses hukum terhadap oknum yang dilaporkan. “Kami berharap rekan-rekan media dapat terus memantau perkembangan kasus ini agar berjalan transparan dan profesional. Jangan sampai ada korban lain akibat tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab,” harapnya.

Dukungan dari Ketua Umum WRC
Ketua Umum WRC, Arie Chandra, S.H., M.H., CLI, juga menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian menangani laporan ini secara proporsional dan profesional. “Peraturan Kapolri sudah jelas, seorang polisi dilarang meminta uang atau barang apapun dalam menjalankan tugasnya. Kami mendesak agar proses hukum ditegakkan dan keadilan ditegakkan untuk menghindari korban-korban lain,” tegas Arie.

Baca Juga :  Deklarasi Kemerdekaan Pers' di Hall Dewan Pers. Acara dihadiri oleh tiga pasang calon capres-cawapres.

Terkait kronologis lengkap peristiwa, Pahala menyebut bahwa pihaknya belum dapat memberikan detail lebih lanjut karena kasus ini masih dalam tahap penanganan Propam. Namun, ia memastikan bahwa klien WRC telah mengalami kerugian materiil berupa sejumlah uang, mobil, dan motor akibat dugaan pemerasan tersebut.

WRC berharap agar tindakan tegas terhadap oknum yang melanggar hukum dapat memberikan efek jera, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dapat kembali pulih.

Jurnalis : Redaksi/Toto Antoro
Editor : H. Husni

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru