
Banten ,-Tenarnews ,Smsi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten telah menjadwalkan penetapan Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah sebagai gubernur-wakil gubernur terpilih.
Komisioner KPU Banten, Mohamad Ihsan mengatakan, penetapan gubernur-wakil gubernur terpilih akan dilaksanakan pada Kamis (9/1/2025).
“Penetapan pasangan terpilih akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 9 Januari 2025, di Kantor KPU Provinsi Banten,” ucapnya dikutip dari laman
Menurut Ihsan, pihaknya mengundang pasangan calon nomor urut 1 Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi, serta pasangan calon nomor urut 2 Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah.
Selain mengundang kandidat pasangan calon guberur-wakil gubernur peserta Pilkada 2024, pihaknya juga mengundang seluruh partai politik pengusung kedua pasangan calon tersebut.
“Untuk Kabupaten/Kota, rencana penetapan juga dilaksanakan pada Kamis (9/1/2025), kecuali bagi yang terdapat sengketa di Mahkamah Konstitusi. Penetapannya dilaksanakan setelah terdapat putusan
Dulu Ceraikan Dedi Mulyadi, Ambu Anne Nikah Lagi Kini Sosok Suami Diungkap, Bantah Ditutupi: Malu
“Yang masih dalam sengketa yakni Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan,” katanya.
Sebelumnya, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 02 Andra Soni-Dimyati Natakusumah unggul dengan memperoleh 3.102.501 suara.
Jumlah tersebut berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi oleh KPU Banten.
Sementara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mendapatkan suara sebanyak 2.449.183 suara, atau 44,12 persen. ( Ikb )
