Tiga Anggota DPR -RI Partai Demokrat, Gelindra dan PKS soroti khasus tanah 91Ha dan alun-alun Bojongsari,Sawangan

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 01:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok-Tenarnewstv9:
Khasus 91Ha tanah dan lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) seluas kurang lebih 4 hektar yang kini digunakan sebagai lokasi alun-alun Kota Depok di wilayah Sawangan dan Bojongsari, diduga kuat bermasalah, adanya dugaan khasus ini tiga anggota DPR RI dari Partai Demokrat , Galindra dan Partai PKS tinjau lokasi yang diduga masih bermasalah itu, terang Ida Farida kepada awak media dikediamannya

Ia juga mengatakan anggota DPR RI sambang ke rumahnya,Minggu,29/9) terkait khasus ini.

Menyoal alun alun yang tanahnya fasus fasum harusnya yang membangun yang memberikan tanah itu, bukan Pemkot dengan menggunakan dana anggaran dari uang Rakyat, tegas anggota DPR RI tersebut kepada Tenarnewstv9

Baca Juga :  Penggantian Rt Rw Desa ciseeng secara sepihak oleh Kades ,Rt Rw  geruduk kantor Desa ciseeng

Menurut Ida Farida, lahan seluas total 91 hektar yang terbagi dalam 9 sertifikat tanah, atas nama “PT. Pakuan Sawangan Golf kini masih dalam status “agunan” di sebuah bank, karnya pihak DPR RI langsung tinjau lokasi terang Idafarida tanpa menyebut nama Bank tersebut

“Sementara lanjut Ida, kasus tanahnya masih terus bergulir di Mabes Polri,” dan yang terkait sudah Di”panggil” Mabes Polri antara lain, dua Camat dan dua Lurah serta yang terkait lainnya, ia juga menyatakan bahwa alun-alun yang kini berdiri di atas sebagian lahan tersebut diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan IMB, dan juga bahwa seluruh sertifikat tanah tersebut sudah “dimatikan” tahun 2017 oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN),Jika kemudian sertifikat tersebut dihidupkan kembali, tentu ada pengukuran ulang yang melibatkan pihak terkait, termasuk diri saya. dan saya yakin belum ada pengukuran ulang resmi dari BPN,” tegas Ida Farida

Baca Juga :  EKS.KEPALA BKPSDM RESMI DI LANTIK JADI SEKDA DEPOK

Di sisi lain, pihak BPN Kota Depok saat dikonfirmasi oleh beberapa media belum bisa memberikan jawaban pasti terkait hal ini.

“Kami akan melihat dulu, karena pada saat itu saya belum menjabat di sini,” ujar salah satu petugas di bidang pengukuran BPN Depok.
(Tim)

Berita Terkait

Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
DPMPTSP sebut bangunan Indomaret sudah miliki IMB?
Kapolri Suyudi Jadi Khatib di Mabes Polri: Jabatan dan Pangkat Itu Amanah
Ibu Ida Lawan Megapolitan, Kuasa Hukum Yakini Klien Korban Mafia Tanah
Proyek Revitalisasi SLBN di Praya Barat Loteng Rp 3,3 Miliar Terindikasi Korupsi, Progres Baru 50 Persen
Pihak Rutan Depok Akui ada indikasi dugaan pelanggaran
Berita ini 291 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:30 WIB

INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:45 WIB

DPMPTSP sebut bangunan Indomaret sudah miliki IMB?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Kapolri Suyudi Jadi Khatib di Mabes Polri: Jabatan dan Pangkat Itu Amanah

Berita Terbaru

Tenar News

DPMPTSP sebut bangunan Indomaret sudah miliki IMB?

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:45 WIB