Tiga Anggota DPR -RI Partai Demokrat, Gelindra dan PKS soroti khasus tanah 91Ha dan alun-alun Bojongsari,Sawangan

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 01:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok-Tenarnewstv9:
Khasus 91Ha tanah dan lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) seluas kurang lebih 4 hektar yang kini digunakan sebagai lokasi alun-alun Kota Depok di wilayah Sawangan dan Bojongsari, diduga kuat bermasalah, adanya dugaan khasus ini tiga anggota DPR RI dari Partai Demokrat , Galindra dan Partai PKS tinjau lokasi yang diduga masih bermasalah itu, terang Ida Farida kepada awak media dikediamannya

Ia juga mengatakan anggota DPR RI sambang ke rumahnya,Minggu,29/9) terkait khasus ini.

Menyoal alun alun yang tanahnya fasus fasum harusnya yang membangun yang memberikan tanah itu, bukan Pemkot dengan menggunakan dana anggaran dari uang Rakyat, tegas anggota DPR RI tersebut kepada Tenarnewstv9

Baca Juga :  Polsek Karangpawitan Polres Garut Hadiri Gebyar Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi

Menurut Ida Farida, lahan seluas total 91 hektar yang terbagi dalam 9 sertifikat tanah, atas nama “PT. Pakuan Sawangan Golf kini masih dalam status “agunan” di sebuah bank, karnya pihak DPR RI langsung tinjau lokasi terang Idafarida tanpa menyebut nama Bank tersebut

“Sementara lanjut Ida, kasus tanahnya masih terus bergulir di Mabes Polri,” dan yang terkait sudah Di”panggil” Mabes Polri antara lain, dua Camat dan dua Lurah serta yang terkait lainnya, ia juga menyatakan bahwa alun-alun yang kini berdiri di atas sebagian lahan tersebut diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan IMB, dan juga bahwa seluruh sertifikat tanah tersebut sudah “dimatikan” tahun 2017 oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN),Jika kemudian sertifikat tersebut dihidupkan kembali, tentu ada pengukuran ulang yang melibatkan pihak terkait, termasuk diri saya. dan saya yakin belum ada pengukuran ulang resmi dari BPN,” tegas Ida Farida

Baca Juga :  Jika Pilih Puan dan Tak Usung Ganjar Jadi Capres, PDIP Siap-siap Kehilangan....

Di sisi lain, pihak BPN Kota Depok saat dikonfirmasi oleh beberapa media belum bisa memberikan jawaban pasti terkait hal ini.

“Kami akan melihat dulu, karena pada saat itu saya belum menjabat di sini,” ujar salah satu petugas di bidang pengukuran BPN Depok.
(Tim)

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 285 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB