Konflik TPBU Karet Rengas,Ciputat Timur, Pemerintah Harus Adil
Tangerang Selatan, TenarNews TV9,- Konflik di TPBU Karet, Jl. Kenari Raya Bintaro Jaya Sektor 2, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pemerintah, dalam hal ini Kelurahan Rengas, harus bertindak adil.
Setidaknya itu yang terungkap saat pertemuan antara pihak-pihak yang terlibat konflik, yakni H. Muhasan dan kawan-kawan sebagai ahli waris pewakaf dan Kong Tiwang beserta sebagai pengelola makam, dengan disaksikan oleh H. Makhmud Kasi Kesos Kelurahan Rengas dan beberapa tokoh masyarakat, Senin, 23/9/2024.
Akar permasalahan dari konflik tersebut, berdasarkan informasi yang dapat kami rangkum di lokasi pemakaman, adalah, pertama, H. Muhasan sebagai ahli waris dari pemberi wakaf di pemakaman Karet tersebut merasa perlu ikut menata makam tersebut agar terlihat rapi dan bersih. Kemudian dibentuk pengurus makam dengan melibatkan orang-orang yang kompeten, lanjut H. Muhasan.
“Saya sendiri tidak ingin terlibat atau menjadi pengurus makam, saya hanya ingin pengurus terbentuk dengan baik sehingga makam dapat dijalankan dengan baik pula,” tegasnya.
Kedua, Kong Tiwang selaku pengurus makam yang sudah 32 tahun merawat makam Karet setuju jika mau ditata dan dibentuk pengurus baru. Jika selama ini belum bisa menghadiri undangan pertemuan, karena menurutnya bukan undangan resmi.
“Menurutnya, undangan resmi jika yang mengundang pihak Kelurahan Rengas sebagai Pemerintah sekaligus mediator,” ungkapnya.
Yang terpenting adalah, njika mau dibentuk pengurus baru, kami jangan ditinggalkan, tambahnya.
Konflik tersebut sudah berlangsung lama, sehingga pihak Kelurahan Rengas sudah saatnya turun tangan, kata beberapa warga di kawasan pemakaman.
Sementara itu, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kelurahan Rengas, H. Makhmud saat ditemui di kantornya mengatakan, konflik di Pemakaman Karet harus segera ditangani. Pihak Kelurahan Rengas siap menjadi mediator yang baik, dan akan mengundang pihak-pihak yang terlibat masalah, di Kantor Kelurahan. Hari dan Tanggalnya akan segera ditetapkan, kata H. Makhmud.
“Kami akan bertindak seadil mungkin agar masalahnya cepat selesai dan segera terbentuk pengurus baru,” pungkasnya. ( Tim investigasi)