Saling klim PT.Haikal,” Supari akan mengembalikan PT Haikal ke Yan Sudrajat

- Jurnalis

Sabtu, 1 Juni 2024 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok -Tenar TV9:
Menyoal papan nama PT. Haikal yang Ter Pampang di tanah seluas 9,3 hektar bersertipikat hak guna bangun ( HGB )atas nama PT Bumi Kedaung Lestari ( BKL) milik Hj. Ida Farida belakangan papan nama PT Haikal tersebut kuat dugaan akan di cabut oleh Yan Sudrajat melalui yang berwenang, demikian ucap Yan Sudrajat selaku Dirut PT Haikal

Yan Sudrajat mengatakan, saya akan melaporkan kepada yang berwenang untuk mencabut papan nama PT. Haikal yang ada di atas tanah itu tegas Yan Sudrajat yang mengklaim nama PT. Haikal tersebut sah miliknya, karnanya lanjut Yan Sudrajat, saya sudah layangkan surat Somasi ke dua kepada Supari yang saya duga sudah “mencatut” nama saya di PT itu, dan bila somasi itu tidak ada tanggapan maka saya akan melaporkannya ke Mabes Polri, namun bila benar PT Haikal akan di kembalikan kepada saya, silahkan karna PT itu yang sesungguhnya memang milik saya yang di”catut” tegas Yan Sudrajat kepada media ini.

Baca Juga :  BAPPILU PUSAT PBB Mulai Konsolidasi Ke Banten 1

Terkait akan di kembalikannya PT Haikal kepada Yan Sudrajat, dihadapan beberapa awak media Supari mengaku , mengatakan saya akan mengembalikan PT Haikal kepada Yan Sudrajat, ia juga mengatakan, adanya PT itu saya miliki saya hanya berpegang pada keterangan Notaris namun bila ini yang dikehendaki, saya akan kembalikan PT Haikal kepada Yan. Janji Supari, ia juga mengatakan adanya somasi ke dua itu, saya belum menerianya karna saya tinggal bukan di alamat tersebut, terang Supari yang di dampingi kuasa Hukumnya.

Baca Juga :  Airin Rachmi Diany Bakal Calon Gubernur Banten 2024-2027

Ditempat lain, Hj. Ida Farida yang sudah memiliki Sertipikat HGB atas tanah seluas 9,3 Ha itu dia nampak tidak gentar sedikitpun atas adanya papan nama PT Haikal dilokasi tanah ya, ia mengatakan mau PK dua atau PK berapa saja saya tidak takut, nanti juga papan nama itu di cabut oleh yang berwenang ga ada urusan saya dengan PT itu, tegas Hj. Ida Farida singkat (tim)

Berita Terkait

Tajudin Tabri Desak Program UHC Kembali di Berlakukan Tahun 2026 .
*Rancang Bangun Sistem Inventaris Barang Berbasis Android Menggunakan React Native pada Warkop Meteora Pamulang*
Kejagung Tahan Tikus Pengendali SPPG, Diduga Perjualbelikan Titik Dapur MBG
Yayasan Rumah Anak Pancasila (RAP) Gelar Festival Kebudayaan Akbar Bertajuk “Festival Anak Pancasila 2026”.
Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027
Pengajian MT. Balai Wartawan Kota Depok Hijrah Menuju Kebaikan dan Menebar Kebenaran
Membaca Pesan Moral Diskusi Kebangsaan FWK: Mengenang Rasa Aman di Era Soeharto
RANCANG BANGUN MEDIA PEMBELAJARAN INTERAKTIF BERBASIS GAME KUIS PADA BIMBINGAN BELAJAR DI LABIBA NS
Berita ini 227 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:46 WIB

Tajudin Tabri Desak Program UHC Kembali di Berlakukan Tahun 2026 .

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:09 WIB

*Rancang Bangun Sistem Inventaris Barang Berbasis Android Menggunakan React Native pada Warkop Meteora Pamulang*

Senin, 22 Juni 2026 - 15:39 WIB

Kejagung Tahan Tikus Pengendali SPPG, Diduga Perjualbelikan Titik Dapur MBG

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:00 WIB

Yayasan Rumah Anak Pancasila (RAP) Gelar Festival Kebudayaan Akbar Bertajuk “Festival Anak Pancasila 2026”.

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:09 WIB

Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027

Berita Terbaru

Tenar News

Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:09 WIB