
Depok -Tenar TV9:
Menyoal papan nama PT. Haikal yang Ter Pampang di tanah seluas 9,3 hektar bersertipikat hak guna bangun ( HGB )atas nama PT Bumi Kedaung Lestari ( BKL) milik Hj. Ida Farida belakangan papan nama PT Haikal tersebut kuat dugaan akan di cabut oleh Yan Sudrajat melalui yang berwenang, demikian ucap Yan Sudrajat selaku Dirut PT Haikal
Yan Sudrajat mengatakan, saya akan melaporkan kepada yang berwenang untuk mencabut papan nama PT. Haikal yang ada di atas tanah itu tegas Yan Sudrajat yang mengklaim nama PT. Haikal tersebut sah miliknya, karnanya lanjut Yan Sudrajat, saya sudah layangkan surat Somasi ke dua kepada Supari yang saya duga sudah “mencatut” nama saya di PT itu, dan bila somasi itu tidak ada tanggapan maka saya akan melaporkannya ke Mabes Polri, namun bila benar PT Haikal akan di kembalikan kepada saya, silahkan karna PT itu yang sesungguhnya memang milik saya yang di”catut” tegas Yan Sudrajat kepada media ini.

Terkait akan di kembalikannya PT Haikal kepada Yan Sudrajat, dihadapan beberapa awak media Supari mengaku , mengatakan saya akan mengembalikan PT Haikal kepada Yan Sudrajat, ia juga mengatakan, adanya PT itu saya miliki saya hanya berpegang pada keterangan Notaris namun bila ini yang dikehendaki, saya akan kembalikan PT Haikal kepada Yan. Janji Supari, ia juga mengatakan adanya somasi ke dua itu, saya belum menerianya karna saya tinggal bukan di alamat tersebut, terang Supari yang di dampingi kuasa Hukumnya.

Ditempat lain, Hj. Ida Farida yang sudah memiliki Sertipikat HGB atas tanah seluas 9,3 Ha itu dia nampak tidak gentar sedikitpun atas adanya papan nama PT Haikal dilokasi tanah ya, ia mengatakan mau PK dua atau PK berapa saja saya tidak takut, nanti juga papan nama itu di cabut oleh yang berwenang ga ada urusan saya dengan PT itu, tegas Hj. Ida Farida singkat (tim)
