IKATAN ALUMNI MESIN ITB DUKUNG KOMITMEN PEMERINTAH TAHUN 2060 BEBAS KARBON

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 04:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tenarnewa.com,-Ikatan Alumni Mesin ITB bersama Ikatan Alumni ITB menggelar acara Talk Show yang bertajuk Sarasehan Geothermal: Tantangan Pengembangannya. Talk Show ini merupakan puncak dari serangkaian acara Entrepreneurship TALKS :IAM for Energy Transition-Geothermal yang merupakan salah satu program kerja Divisi Kewirausahaan IAM ITB yang diketuai Farhan Muhammad, yang juga menjabat CEO PT. Rigsis Energi Indonesia.

Acara tersebut merupakan wujud dukungan Ikatan Alumni Mesin ITB terhadap program pemerintah Indonesia dalam transisi energi bersih menuju target net zero emission (NZE) pada tahun 2060, yang mana dikomitmenkan secara kuat pada acara G20 tahun lalu di Bali.

Acara ini dilaksanakan pada hari Rabu, 29 Maret 2023 di Sekretariat IA-ITB di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan dengan menghadirkan para ahli terkemuka di bidangnya, termasuk Harris Yahya (Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM), Rio Supriadinata Marza (Direktur Operasi dan HSSE PT Geo Dipa Energi), dan Fadli Rahman (Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Bisnis PT Pertamina Power Indonesia).

Baca Juga :  Ketua Ormas Laskar Merah Putih Sarni SH Sampaikan Ucapan Selamat kepada Paslon Joncik Muhammad - Arifa’i Usai Putusan MK

Dalam sambutannya, Ketua Umum

Ikatan Alumni Mesin ITB, Rilly Hutabarat, menyampaikan bahwa komitmen pemerintah bebas karbon pada tahun 2060 ini memerlukan kerja keras dari banyak pihak, mulai dari pemerintah sebagai regulator, kontraktor, peneliti dan juga kampus.

Dibandingkan migas yang tiap tahun total produksinya cenderung menurun, lapangan energi panas bumi akan terus meningkat, sehingga perlu dipikirkan ketersediaan sumber daya pendukungnya, yang dipastikan juga akan semakin tinggi.

Dalam pemaparannya, Harris menyatakan bahwa panas bumi merupakan jenis energi terbarukan yang memiliki karakteristik yang melebihi batu bara.

Secara teori, panas bumi bisa beroperasi sampai 90 persen. Usaha yang dilakukan untuk memaksimalkan panas bumi menandakan bahwa Indonesia saat ini telah menyesuaikan diri dengan ikut berkomitmen di dalam target untuk mengurangi gas rumah kaca.

Baca Juga :  PAN SIAPKAN WALIKOTA BOGOR UNTUK PILPRES 2024

Lain lagi dengan Rio, menurutnya, peningkatan daya seterum panas bumi di dalam negeri berjalan cukup konservatif selama 15 tahun terakhir. Dalam pemaparannya, holdingisasi atau penyatuan dua perusahaan panas bumi yang terdiri dari dua perusahaan di bawah Kementerian BUMN yakni PT PLN Gas dan PT Pertamina Geothermal Energy, bisa mempercepat pengembangan energi panas bumi domestik.

Acara yang dimoderatori oleh Gloria Anastasia ini dihadiri oleh alumni-alumni ITB dari berbagai kalangan, dari mahasiswa, peneliti, pebisnis, pelaku industri, hingga pemangku kepentingan. Kemeriahan acara ini ditutup oleh acara buka bersama dan ramah tamah. (Guruh)

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru