Launching SHILA Diwarnai Tuntutan Penggarap,”Sk. Kinag Kedudukannya sama dengan sertifikat

- Jurnalis

Minggu, 20 November 2022 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIA NASIONAL TENARNEWS.COM MEMPERJUANGKAN KEJUJURAN DAN KEBENARAN…
Depok Tenarnews com.Pembangunan perumahan Shila diatas tanah seluas 100 hektar lebih di areal Kota Mandiri Sawangan Kota Depok Jawa Barat, kuat dugaan lokasi tanahnya masih menyimpan “Khasus”berkepanjangan

Hal tersebut terkuak saat Launching Perumahan SHILA Sabtu, 19 November 2022. Sedikitnya 50 warga penggarap “ontrok” perumahan Shila yang tujuannya ajukan tuntutan lantaran di atas lokasi tanah tersebut hak penggarap masih (belum dibayar)

“atas nama orang tua kami, selaku penggarap tanah Negara Sk. Kinag tahun 64 ini belum pernah terima ganti rugi garapannya dari Pakuan, buktikan Kalau pernah memberikan ganti rugi garapannya, ” Ujar koordinator para penggarap tanah tersebut yang enggan disebutkan namanya dan hal itu dibenarkan oleh sejumlah warga penggarap yang ada.

Baca Juga :  Kapolri Nonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan

Dia juga mengatakan, Negara hanya menguasai tanah ini, bukan pemiliknya, Jadi hak kami selaku penggarap masih melekat di tanah ini.

“Berdasarkan SK. Kinag 64 Jabar, hak kami masih melekat di tanah ini, Sk.kinag, karna belum ada Sk pengguguran nya, dan dia juga mengatakan, menurut saksi Ahli pakar Hukum Fahri Bachmid, SH MH, bahwa Sk. Kinag sama Kedudukannya dengan Sertifikat, “terang koordinator para penggarap tersebut yang sudah 20 tahun lebih memperjuagkan hak nya di gedung Peradilan namun selalu membentur tembok.

Baca Juga :  Pandangan Rocky Gerung Tentang Kandidat Yang Cocok Untuk Pilpres Mendatang

Ditempat yang sama salah seorang yang Katanya orang nomor dua di SHILA ketika hendak konfirmasi media ini, dia enggan menjawab

‘Saya tidak berhak mengatakan, nanti sajaada yang berhak, nanti saja hubungi saya,” Katanya sambil memberikan nomor kontak handphone nya
( Tim Tenarnews)

Berita Terkait

Pemkab Serang Diduga Serobot Lahan Eks Pasar Kragilan
Peradi Nusantara Berkomitmen untuk Menjadi Advokat Spesialis dengan Dukungan Ombudsman RI
Konsolidasi dan Silaturahmi antara DPN dan DPD Peradi Nusantara Provinsi Jawa Barat
Prihal : Undangan Peliputan Pelaporan dan Jumpa Pers di Gedung KEJAKSAAN AGUNG RI Oleh DPP GMPRI
Zalim!!! Direktur RSUD Kota Mataram Terhadap bawahannya
Ketua MPR RI Bamsoet Kukuhkan FABEM
Pengurus Himalo ,Laskar Sasak Jabodetabek Bantu Pemulangan 19 PMI Korban Trafficking dan 30 TKW Ilegal
Indikasi Korupsi Berjamaah di PDAM Lombok Timur, LSM Garuda Lapor Ke Kejaksaan Tinggi NTB
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Juli 2023 - 13:10 WIB

Pemkab Serang Diduga Serobot Lahan Eks Pasar Kragilan

Selasa, 18 Juli 2023 - 11:13 WIB

Peradi Nusantara Berkomitmen untuk Menjadi Advokat Spesialis dengan Dukungan Ombudsman RI

Senin, 17 Juli 2023 - 01:50 WIB

Konsolidasi dan Silaturahmi antara DPN dan DPD Peradi Nusantara Provinsi Jawa Barat

Rabu, 12 Juli 2023 - 05:34 WIB

Prihal : Undangan Peliputan Pelaporan dan Jumpa Pers di Gedung KEJAKSAAN AGUNG RI Oleh DPP GMPRI

Selasa, 11 Juli 2023 - 13:48 WIB

Zalim!!! Direktur RSUD Kota Mataram Terhadap bawahannya

Berita Terbaru

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB